• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Geger! Anak SD di Sukaresmi Jadi Korban Dicekoki Minuman Suplemen Campur Alkohol, Ceng Mujib : Ini Harus Diusut

bydejurnalcom
Selasa, 18 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
Geger! Anak SD di Sukaresmi Jadi Korban Dicekoki Minuman Suplemen Campur Alkohol,  Ceng Mujib : Ini Harus Diusut

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga Sukaresmi Kabupaten Garut geger dengan adanya peristiwa dua orang anak SD yang dicekoki minuman berenergi yang dicampur 70% oleh seseorang yang diduga tukang ikan hias yang biasa berjualan di sekolah dimana korban berjualan.

Kejadian yang menimpa anak SD di wilayah Sukaremi tersebut tentu saja membuat geram orang tua dan tokoh setempat karena hal tersebut terjadi dekat dengan Pesantren Fauzan Sukaresmi yang notabene daerah ini cukup dikenal agamis dan tempat menuntut ilmu.

Salah satu orang tua korban menuturkan, dirinya sebagai orang tua, merasa kecolongan terhadap kejadian ini. “Bagaimana tidak kecolongan, anaknya yang selama ini dikenal baik dan tidak berlaku aneh, tiba-tiba ada keanehan yang menimpa anaknya, selama 2 hari anaknya di suruh makan tidak mau dan seperti yang kebingungan dan katanya merasa sakit di perutnya,” terang orang tua korban yang diminta namanya tidak dipublikasi.

BacaJuga :

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut

Ceng Mujib : Kehadiran Perjuangan Walisongo Indonesia Untuk Meluruskan Sejarah

Ia pun melanjutkan ketika dirinya mendapat laporan dari tetangganya yang juga biasa berjualan di sekitar sekolah, bahwa anaknya di cekokin pil dan minuman energi yang dicampur alkohol 70% oleh Pedagang Ikan hias. “Tentu saja saya kaget dan khawatir bagaimana ini bisa terjadi,” tandasnya.

Terkait hal ini, tokoh masyarakat Sukaresmi yang juga pimpinan Pondok Pesantren Fauzan, KH. Aceng Abdul Mujib membenarkan adanya peristiwa anak SD yang dicekoki minuman berenergi campur alkohol, dan dirinya pun merasa geram atas kejadian ini.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran dan perhatian berbagai pihak terutama aparat terkait, apalagi ini menimpa anak-anak di bawah umur, beruntung kejadian ini cepat terbongkar dan tidak ada korban jiwa,” ujarrnya kepada dejurnal.com, Selasa (17/6/2024)

Kyai yang dikenal dengan panggilan Ceng Mujib menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. “Saya berharap kepada pihak aparat terkait untuk membongkar apa motif dibalik kejadian ini, apalagi 1ilayah Sukaresmi selama ini menjadi wilayah yang dianggap daerah pesantren,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Aceng Abdul MujibSukaresmi
Previous Post

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Kampus Madrasah Al-Haq dan Potong 10 Hewan Kurban

Next Post

BAZNAS Kabupaten Bandung Adakan Kurban Berkah dari BAZNAS RI dan Kaum Muslimin

Related Posts

Innalillahi, Ketua MUI Garut KH. Sirojul Munir Meninggal Dunia
deHumaniti

Sampaikan Duka Mendalam, KH. Aceng Abdul Mujib : Almarhum KH. Sirojul Munir, Sosok Pejuang Pilar Kebangsaan

Kamis, 31 Juli 2025
Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri
dePolitik

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025
KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut
deNews

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025
Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib
dePolitik

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025
Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut
deNews

Almagari Sesalkan Adanya Sekelompok Orang Kibarkan Bendera HTI Disertai Kampanye Khilafah di Garut

Selasa, 3 Desember 2024
Ceng Mujib : Kehadiran Perjuangan Walisongo Indonesia Untuk Meluruskan Sejarah
deNews

Ceng Mujib : Kehadiran Perjuangan Walisongo Indonesia Untuk Meluruskan Sejarah

Senin, 10 Juni 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Kamis, 15 Agustus 2024

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste