• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Perbaiki Ratusan Rumah Masyarakat Miskin, Anggaran Capai Belasan Miliaran Rupiah

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Perbaiki Ratusan Rumah Masyarakat Miskin, Anggaran Capai Belasan Miliaran Rupiah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memperbaiki ratusan rumah masyarakat miskin yang tersebar di 17 kecamatan di seluruh Kabupaten Purwakarta.

Dana belasan miliaran rupiah dari anggaran belanja pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten digelontorkan untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni itu sepanjang tahun 2023 – 2024.

“Semua rumah yang Pemkab Purwakarta perbaiki merupakan rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Rumah-rumah yang diperbaiki itu tersebar di seluruh kecamatan di Purwakarta,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Selasa, 11 Juni 2024.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Rudi mengatakan, langkah perbaikan itu merupakan salah satu program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan masyarakat miskin atau masyarakat ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni.

“Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki. Kita masih terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran,” ujar Rudi.

Anggaran Miliaran Rupiah

Data Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan dalam sepanjang tahun 2023-2024, Pemkab Purwakarta telah memperbaiki sedikitnya 765 rumah tidak layak huni masyarakat miskin.

“Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Purwakarta. Sesuai arahan Pj Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki,” kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi.

Menurut Agung, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp 15 miliar. “Perbaikan tiap satu rumah memakan anggaran Rp 20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat,” kata Agung.

Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Purwakarta.

“Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” ujar Agung Wahyudi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tasyakur Kelulusan Siswa-Siswi MAN 1 Bandung Berlangsung Sukses

Next Post

PLN ULP Singaparna Gelar Edukasi Manfaat dan Bahaya Listrik di SMAN 1 Singaparna

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

Warga Bojonggaling Merasa Heran Adanya Pemasangan Kilometer Air, Sumber Airnya? Belum Ada?

Rabu, 27 Desember 2023

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste