• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabar Baik ! Industri Musik Tradisional Bakal Dapat Royalti, DKKG : Harus Perkuat Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 15 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Kabar Baik ! Industri Musik Tradisional Bakal Dapat Royalti, DKKG : Harus Perkuat Dengan Perda Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Angin segar mulai terhembus bagi para seniman musik tradisional di Nusantara dengan diperhatikannya kesejahteraan para praktisi Seni Budaya, pengimplementasian dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan dan dibahas artis ibukota Gilang Ramadhan saat kunjungan ke Disparbud Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan tentang program dari Lembaga Manajemen Kolektif LMK) yang terkhususkan terhadap musik tradisional, Senin 13 Agustus 2024.

Dalam pertemuan itu, Gilang Ramadan bersama Kadisparbud beserta jajaran, pengurus DKKG serta Dewan Kesenian Garut (DKG) membahas program royalti bersama. Gilang Ramadhan mengajak para seniman budayawan di kabupaten Garut kuhusnya dalam musik tradisional untuk segera membenahi dan melakukan pendataan secara benar dan terarah termasuk pendokumentasian terlebih secara digital.

BacaJuga :

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

Baca Juga : Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

“Karena ini merupakan modal awal para seniman musik tradisional untuk mendapatkan Royalti dari hak ciptanya,” Ujarnya.

Gilang Ramadhan berharap Pemkab Garut segera menindaklanjutinya, karena ini demi kesejahteraan para pelaku seni budaya di kabupaten Garut, secara tehnis nati kita akan lebih intens sesuai hulu dan hilirnya.

Agenda Gilang Ramadhan ke Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan LMK yang untuk berbasis Musik Traditional Nusantara, sekiranya musik traditional yang ada di daerah Garut akan bertahap masuk dalam Modern managment, sekiranya pihak pemerintah Garut akan selalu mendukung pemajuan LMK musik traditional yang ada di Garut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 yaitu wajib mempertahankan dan memajukan kebudayaan.

“Sasaran ke depan, jangka pendek membuat klinik kecil kecilan pemajuan musik traditional dan
jangka panjangnya akan berkesinambungan hulu hilir musik traditional di Garut,” Pungkasnya.

Kadisparbud, Luna mengucapkan terima kasih atas pertemuan dengan pihak yang sangat memperhatikan kesejahteraan para pelaku seni budaya di kabupaten Garut khususnya. “Tentunya kami akan melakukan apa yang di sarankan oleh LKM melalui Kang Gilang Ramadhan dan akan kami bekerja bersama sama mitra strategis Disparbud yaitu ada Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) juga Dewan Kesenian (DKG) serta para seniman tentunya, semoga langkah ini menjadi pemicu bagi pencipta musik tradisional,” ujarnya.

Baca juga : Satu Dasawarsa Rudy-Helmi “Babakti ka Lemah Cai”, Apa Kabar Perda/Perbup Pemajuan Kebudayaan?

Sementara itu, Ketua DKGG Kang Jiwan sangat apresiasi dan menyambut baik atas apa yang disampaikan Gilang Ramadan dalam kunjungan ke Kabupaten Garut. “Kami dari DKKG tentunya menyambut baik program yang dibahas oleh Kang Gilang, ujarnya.

Menurutnya, ini salah satu bentuk pengimplementasian dari UU Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan, dimana pemerintah pusat paham tentang pemberdayaan kesejahteraan para seniman dan budayawan, namun tentunya jika ini tidak didukung dengan adaya Perda Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut, maka akan terasa sulit untuk diwujudkan.

“Makanya saya tegaskan memohon kepada pemerintah baik legislatif dan seluruh stake holder yang ada terlebih 50 anggota DPRD yang baru saja dilantik agar memprioritaskan untuk segera membuat Perda Pemajuan Kebudayaan, agar semua perihal berkebudayaan mampu terimplementasikan,” Pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKGpemajuan kebudayaan
Previous Post

Semarak Turnamen Bola Voli HUT RI ke-79 Desa Gunungleutik : Juara Terlahir, Persaudaraan Terjalin

Next Post

Dedi Mulyadi Menyapa Warga Ciamis Sukses Digelar

Related Posts

DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug
deHumaniti

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan
Budaya

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025
DKKG :  Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya
deBisnis

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025
DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi
Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Kamis, 3 April 2025
Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan
deNews

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

Sabtu, 15 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste