• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Di Rapat Paripurna, Iman Alirahman Sampaikan Pelaksanaan Tugas Selama Jadi Pimpinan Sementara DPRD Garut

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2024
Reading Time: 3 mins read
Di Rapat Paripurna, Iman Alirahman Sampaikan Pelaksanaan Tugas Selama Jadi Pimpinan Sementara DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024 Dalam Rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut Masa Jabatan 2024 – 2029. Acara yang digelar diruangan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot Nomor 2 Kelurahan Sukagalih Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, 30 September 2024.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Garut H. Iman Alirahman SH., M.SI., Di depan seluruh hadirin yang ikut hadir dan menyaksikan jalannya Rapat Paripurna, menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan pelaksanaan tugas sebagai Pimpinan Sementara, dan seiring dengan akan berakhirnya tugas selaku Pimpinan Sementara terhitung sejak tanggal 13 Agustus sampai dengan 27 September 2024 dan dengan kurun waktu selama 42 hari kalender kerja.
“Memimpin rapat-rapat DPRD Kabupaten Garut yaitu ;
1. Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 sebanyak 6 (enam) kali.
2. Rapat Pimpinan Sementara dengan Calon Pimpinan DPRD, Para Ketua Fraksi dan Perwakilan Fraksi berserta eksekutif yang membahas penetapan agenda kerja DPRD sebanyak 5 (lima) kali.
3. Rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 dengan TAPD dan SKPD terkait, terhitung mulai tanggal 18 September sampai dengan 27 September 2024, dan rapat kerja pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap RAPERDA RPJPD Tahun 2025 – 2045.
4. Rapat kerja penerimaan aspirasi masyarakat unjuk rasa maupun audensi sebanyak 12 (dua belas) kali.
5. Konsultasi dan koordinasi serta menghadiri undangan sebanyak 7 (tujuh) kali.
6. Memfasilitasi pembentukan Fraksi – Fraksi DPRD terdiri dari Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai.Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Gabungan Nasdem Amanat Nasional.
7. Penyusunan rancangan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, telah di sepakati bersama antara Pimpinan Sementara dan Calon Pimpinan DPRD dengan Pada Ketua Fraksi, bahwa Tata Tertib DPRD masih memberlakukan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020, sehubungan dengan Tata Tertib tersebut tidak membatasi waktu periodisasi serta masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, selanjutnya untuk pembahasan penyempurnaan dan penetapan Tata Tertib DPRD Kabupaten Garut, akan dilaksanakan setelah ditetapkan Pimpinan Definitif.
8. Memproses penetapan PImpinan Definitif DPRD Kabupaten Garut yang ditindaklanjuti dengan penyampaian usulan nama Calon Pimpinan DPRD kepada PJ. Gubernur Jawa Barat melalui Pj. Bupati Garut untuk diresmikan pengangkatanya.
9. Melaksanakan pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan Pemerintah Daerah mulai tahapan penyampaian Nota Bupati dalam rapat Paripurna tanggal 19 September 2024. Dilanjutkan dengan. eksposs TPAD .
10. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Garut tanggal 25 September 2024, sampai pada penyampaian jawaban PJ. Bupati Garut dalam rapat Paripurna tanggal 26 September 2024 dan pelaksana rapat kerja finalisasi pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.
11. Selanjutnya Insyallah melalui Pimpinan DPRD Definitif akan menyelesaikan Pembahasan sampai dengan kata akhir Fraksi dan Keputusan DPRD tentang persetujuan serta penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,.dalam rapat paripurna yang Insyallah akan dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 30 September 2024 pads pukul 14.00 WIB, dilanjutkan dengan penetapan persetujuan DPRD.Kabupaten Garut terhadap hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 “.

Dalam penutup pemaparan pidatonya, Iman Alirahman menyampaikan sekelumit tugas yang telah dilaksanakan, tentunya sebagai lembaga legislatif daerah yang berperan sebagai mitra dan berkedudukan sejajar dengan kepala daerah dalam konteks penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing yang dilakukan melalui komunikasi dua arah yang terbuka, sehingga diharapkan tercipta suasana kemitraan yang harmonis. “Perbedaan pendapat dan sikap yang kadang – kadang mewarnai proses penyelesaian sebuah persoalan semata – mata berlangsung sebagai sebuah dinamika yang sehat dan profesional “. Pungkasnya.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Agenda acara pokok Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dilanjut kembali, selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor ; 171.2/ Kep.522-Pemotda/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut masa periode 2024 – 2029. Yang dibacakan oleh PLT Sekertaris DPRD Kabupaten Garut dan dilanjutkan pembacaan sumpah janji dan penandatangan oleh Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Garut masa jabatan 2024 – 2029 didepan Ketua Pengadilan Negeri Garut dan disaksikan oleh seluruh yang hadir dalam Rapat Paripurna.

Maka Sejak ditangani dan ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua, selaku Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Garut, yaitu Ketua DPRD : Aris Munandar,.S.Pd., Wakil Ketua : H. S. Fahmi, S.IP. Wakil Ketua : Dila Nurul Fadilah, SE.,
Wakil Ketua : Ayi Suryana, SE.,
Selanjutnya Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Aris Munandar, S.Pd., # Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Kabupaten Bandung: Netralitas ASN Tidak Diatur untuk Membelenggu Kebenasan ASN

Next Post

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

Minggu, 16 Maret 2025
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Jaring Ratusan Ribu Wisatawan Lebaran, Purwakarta Siapkan 67 Destinasi Wisata Unggulan

Jumat, 22 Maret 2024

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste