• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Sebanyak 4.519.788 batang rokok ilegal senilai Rp 6.237.307.449 dimusnahkan Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di lapangan Plaza Upakarti Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (1/10/2024).

Peredaran rokok ilegal itu potensi kerugian negara sebesar Rp 3.371.761.848. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga memusnahkan 538 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal berbagai jenis senilai Rp 87.115.000 dengan potensi kerugian negara Rp 21.229.400.

Barang yang dimusnahkan itu hasil tegakan pada periode Maret 2024 sampai dengan Juli 2024.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Pemusnahan barang-barang tersebut dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak. Selanjutnya. dibuangke
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) Moh Toha Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

Pemusnahan barang-barang itu dilakukan oleh Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Moch Usman dan jajaran Satpol PP Bandung Raya, Satpol PP Kota Bandung dan Kota Cimahi serta jajaran TNI, Polri dan pihak lainnya.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan penyisiran barang-barang ilegal, seperti fenomena gunung es. “Mungkin masih banyak yang beredar di masyarakat. Kuncinya, tentu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, nanun kerjasama dengan masyarakat,” kata Dikky .

Dikky menegaskan kegiatan penertiban peredaran rokok ilegal maupun minimal mengandung etil alkohol ilegal ini terus dilakukan. Namun menurutnya yang paling penting sosialisasi kepada masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal dan minol ilegal itu dilarang, karena hal tersebut merugukan masyarakat.

“Baik itu dari sisi kesehatan maupun juga berdampak ke anak-anak kita kedepan,” kata Dikky.

Dikky mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak membeli, khususnya barang-barang sigaret kretek mesin yang ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menegaskan pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan hasil penindakan secara sinergi dengan Satpol PP Pemkab Bandung serta Unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan operasi gempur rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau di bidang penegakan hukum.

“Penegakan hukum ini juga tak lepas dari dukungan pihak Polri, TNI, Kejaksaan dan instansi aparat penegak hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi.

Budi menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara.

“Harapannya keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Budi.

Menurut Budi, Bea Cukai memang punya Undang-Undang Cukai untuk bisa penegakan hukum. “Tapi hasilnya akan jauh lebih bagus, jika kita bersinergi, berkolaborasi baik itu dengan Pemda maupun dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Termasuk dengan perusahaan jasa titipan yang selama ini sudah sangat membantu memberikan informasi kepada kami,” katanya.

Budi juga menyebutkan, penegakan hukum ini untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat melalui edukasi yang dilakukan.

“Kita juga sering bekerjasama dengan Pemkab Bandung, melalui pertunjukan wayang atau musik dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa mengkonsumsi barang kena cukai ilegal itu tidak bagus, terutama bagi kesehatan, keselamatan, ketertiban umum dan merugikan keuangan negara,” katanya.

Budi berharap partisipasi dari seluruh jajaran masyarakat, khususnya media massa untuk mensupport kegiatan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai, khususnya untuk melakukan penegakan hukum peredaran rokok-rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal.

Budi mengaku pihaknya sangat terbuka menerima informasi. “Kantor kami ada di Gedebage Bandung, boleh menginformasikan datang untuk menginformasikan langsung, ” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Rapat Paripurna, Iman Alirahman Sampaikan Pelaksanaan Tugas Selama Jadi Pimpinan Sementara DPRD Garut

Next Post

Berantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat TOT

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025
Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Juhana. (Sopandi/dejurnal.com)

Kadisdik Kab. Bandung Beri Alasan Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Kamis, 7 Oktober 2021

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste