Dejurnal.com, CIAMIS – Salah satu upaya untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penguatan pembangunan di Kabupaten Ciamis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis Fraksi Partai NasDem, Dr. H Toto Marwoto menggelar reses ke-II DPRD Kabupaten Ciamis tahun sidang 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Pepabri Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis itu diikuti oleh masyarakat se-Kelurahan Kertasari, Rabu (06/11/2024).
Reses merupakan momentum masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan kepada para anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Kepada masyarakat yang hadir, Toto Marwoto menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) DPRD. Menurutnya, Tufoksi DPRD itu ada tiga aspek yaitu sebagai mitra pemerintahan pembuat Peraturan Daerah (Perda), sebuah upaya peningkatan dalam memfasilitasi budgeting dan pengawasan.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan dan harapan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan konstituen di Dapil,” ujarnya
Dalam reses ini Ia menyerap aspirasi, keluhan juga harapan yang disampaikan masyarakat dari berbagai multidimensional. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, nantinya itu sebagai pokok-pokok pikiran dewan yang akan dibahas dalam rapat paripurna.
Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat diharapkan dapat terwujud, namun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, untuk itu harus dilakukan terobosan-terobosan lain.
Toto juga mengungkapkan, pembangunan itu tidak hanya oleh satu segmen namun bisa dilakukan secara multi sektor. Jadi selain menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun juga bisa gunakan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), APBD Provinsi Jawa Barat dan dari dana CSR.
“Saya ingin baik aspirasi maupun harapan masyarakat ini bisa tersalurkan. Mari kita bersama sama bahu membahu membangun desa menuju kearah yang lebih baik dan lebih sejahtera,” ungkapnya.
Dalam reses itu pihaknya menerima banyak aspirasi, keluhan dan harapan dari masyarakat. Untuk diketahui, reses adalah masa ketika parlemen melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung parlemen, misalnya melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Tujuan Reses adalah untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Ciamis dalam Pemerintahan Kabupaten Ciamis.