Dejurnal, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar rapat evaluasi terhadap kinerja Badan Ad-hoc dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di sebuah hotel di Kabupaten Pangandaran. Selasa (21/01/2025)
Rapat tersebut melibatkan 216 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), se Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan dedikasi yang telah dilakukan para PPK.
“Keberhasilan Pilkada Ciamis kemarin tidak terlepas dari peran penting para PPK yang telah bekerja keras menjalankan setiap tahapan pemilu. Meskipun tidak dipungkiri tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu semakin kompleks, berkat kerjasama yang dari PPK Pilkada kita gelar dengan sukses,” ucapnya.
Menurut Oong adanya kolaborasi yang erat antara KPU dan PPK harus terus ditingkatkan mengingat tantangan pemilu yang semakin rumit.
“Kami berharap agar seluruh PPK dapat terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam melaksanakan tugasnya. Pemilu yang berkualitas berawal dari kerja keras dan profesionalisme kita semua,” jelasnya.
PPK memiliki kewajiban untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam UU Pemilu dan peraturan KPU. Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menilai efektivitas PPK dalam melaksanakan tugasnya tersebut.
Meskipun tidak ada PPK yang mendapat sanksi selama tahapan Pilkada, Oong menekankan evaluasi tetap diperlukan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Selama tahapan Pilkada, tidak ada PPK yang kena sanksi. Namun, evaluasi ini penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” jelas Oong.
Rapat evaluasi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka yang melibatkan 216 PPK yang hadir. Dalam sesi ini, banyak masukan dan saran yang diajukan untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu. Salah satu saran yang muncul adalah perlunya pelatihan lebih lanjut bagi PPK agar lebih siap dalam menghadapi tantangan pemilu yang semakin kompleks di masa depan.
Beberapa peserta juga menyarankan agar proses sosialisasi dan koordinasi antara KPU dan PPK lebih dipererat lagi, guna menghindari kebingungan di lapangan.
Di akhir acara, KPU memberikan penghargaan kepada PPK yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan tugasnya selama Pilkada 2024.
“Penyerahan sertifikat penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPU terhadap dedikasi dan kerja keras para PPK yang telah berkontribusi besar dalam menyukseskan penyelenggaraan pilkada juga untuk memotivasi seluruh PPK di Kabupaten Ciamis untuk terus bekerja dengan lebih baik dan lebih profesional,” ungkapnya.
Oong berharap PPK akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemilu.
“Diharapkan seluruh PPK di Kabupaten Ciamis semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dalam menyukseskan pemilu mendatang. KPU Ciamis pun berharap agar sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dapat terus terjalin demi terciptanyapemilu yang transparan, adil, dan berkualitas,” pungkasnya. (Nay)**