• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

bydejurnalcom
Senin, 14 April 2025
Reading Time: 1 mins read
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum lepas publik Garut dikagetkan dengan peristiwa pencabulan balita umur 5 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya, kini muncul peristiwa pencabulan anak yang dilakukan oleh oknum guru.

Berbagai kecaman muncul dari publik, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak, yang menyebutkan tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan kepercayaan yang diberikan kepada pendidik.

“Kami mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku, yang telah mencederai martabat profesi guru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tandas Ketua GMNI Kabupaten Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah
melalui keterangan yang diterima dejurnal.com, Senin (14/4/2025).

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

GMNI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan rekrutmen tenaga pendidik, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“GMNI tenunya akan mendorong masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual, serta memberikan ruang aman bagi anak untuk melaporkan kejadian yang mereka alami,” katanya.

Menurut Fazha, pihaknya mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut untuk turun tangan secara aktif dalam penanganan kasus ini, memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan terhadap anak secara sistematis.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. GMNI akan terus berkomitmen dalam perjuangan melawan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGMNIpencabulanpencabulan balita di Garut
Previous Post

Bencana Alam Tebing Longsor Hantam Bangunan Rumah Warga di Ciamis

Next Post

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ada Dugaan Manipulasi Data Dalam Program PKH Banjarwangi, Pendamping PKH : Itu Tidak Benar!

Minggu, 6 September 2020

Buah Manggis Sukses Tembus Pasar Internasional, Purwakarta Kembangkan Durian Jadi Komoditas Andalan Baru

Minggu, 30 Juni 2024

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Babinsa Desa Sumbersari Koramil 2408 Ciparay Terjun Lakukan Monitoring Genangan Banjir

Senin, 3 November 2025

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste