• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

bydejurnalcom
Jumat, 12 September 2025
Reading Time: 1 min read
ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan  Elektronik
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal com – Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan elektronik yang memungkinkan PPAT dan Jasa Keuangan mengakses informasi pertanahan dan hak tanggungan secara langsung tanpa perlu mengunjungi kantor pertanahan.

Layanan sistem elektronik tersebut dapat diakses langsung oleh pengguna yang sudah terdaftar dan memiliki akun.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh.,M.M mengatakan, dengan adanya layanan elektronik ini, proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara online.

BacaJuga :

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

“Proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan tidak membuang waktu,”ujarnya saat menyampaikan sambutan, Jumat 12 September 2025.

Ia menambahkan, pengguna dapat mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP asli, dan memantau status berkas secara langsung.

“Caranya mudah, tinggal mengunggah dokumen yang diperlukan seperti scan KTP asli, abis tinggal dipantau berkasnya,”pungkasnya.

Bagi yang belum terdaftar, sambung Juarin, dapat melakukan registrasi melalui tautan yang disediakan.

“Bagi yang belum terdaftar dapat melalui tautan yang disediakan. Setelah memiliki akun, pengguna dapat mengakses layanan elektronik dan menikmati kemudahan dalam mengurus hak tanggungan,”imbuhnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas data pada layanan elektronik, ATR/BPN Purwakarta mengimbau pengguna untuk menyelesaikan semua proses berkas yang sudah dibayarkan sampai dengan penerbitan produk.

Pembuatan berkas Hak Tanggungan akan dilakukan validasi penyelesaian berkas yang belum sampai penerbitan produk.

Sebagai informasi, untuk provinsi Jawa Barat sendiri sudah ada 24 kabupaten/kota yang melakukan layanan sistem elektronik, untuk kabupaten Purwakarta menjadi yang ke 25. Sedangkan untuk keseluruhan kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Purwakarta yang ke 394.

Acara launching layanan peralihan hak elektronik yang digelar di aula kantor ART/BPN Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari dihadiri oleh, Kajari Purwakarta, Polres Purwakarta yang diwakili IPDA Hendra Kanit Reskrim, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPAT) Masyarakat Anti Pungli (MAPI) dan tamu undangan lainnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalankan Tupoksi Anggota DPRD Tedi Supriadi Pantau Sejumlah Puskesmas, Begini Persoalannya

Next Post

Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA, Wabup Sukabumi Berpesan Junjung Sportifitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Related Posts

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026
Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste