• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.

bydejurnalcom
Senin, 8 September 2025
Reading Time: 2 mins read
GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut mendadak memanas. Puluhan massa yang terdiri dari kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut bersama warga Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, menggelar aksi demonstrasi menolak dugaan privatisasi lahan negara di kawasan wisata Puncak Guha, Senin(8/9/2025).

Massa datang membawa spanduk, poster, serta bendera merah sebagai simbol perjuangan rakyat. Dalam orasinya, mereka mengecam keras adanya indikasi upaya pengalihan status tanah sempadan pantai menjadi hak milik pribadi. Menurut mereka, hal itu tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat pesisir yang sejak lama menggantungkan nasibnya pada kawasan tersebut.

“Puncak Guha bukan untuk diperjualbelikan. Itu aset negara yang harus dijaga bersama,” teriak salah seorang orator di tengah kerumunan.

BacaJuga :

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Puncak Guha : Dulunya Tanah Negara Cagar Alam?

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Dalam aksinya, massa juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menduga BPN membiarkan adanya upaya perampasan lahan, sehingga masyarakat merasa tidak terlindungi dalam sengketa agraria yang tengah berlangsung.

Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan Komisi II DPRD Garut. Pertemuan itu turut menghadirkan unsur DPRD, pihak eksekutif, BPN Garut, Bagian Hukum Setda, serta tokoh masyarakat Desa Sinarjaya. Dari pihak GMNI, hadir langsung Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan.

Dalam forum tersebut, GMNI menyampaikan keresahan warga terkait ancaman privatisasi lahan negara. Hasil diskusi menghasilkan tiga poin kesepakatan:

1. DPRD bersama BPN Garut akan meninjau langsung lokasi Puncak Guha pada Selasa, 16 September 2025.

2. BPN Garut diminta berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat untuk memperkuat data legalitas tanah.

3. Bagian Hukum Setda Garut diminta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat dalam proses sengketa.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada audiensi. Menurutnya, isu agraria di Puncak Guha menyangkut dua hal: keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan penyelamatan aset negara dari kepentingan segelintir pihak.

“Kami datang bersama rakyat untuk menolak segala bentuk perampasan tanah negara. Puncak Guha adalah ruang hidup masyarakat, bukan komoditas bisnis. GMNI akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menuntut akuntabilitas BPN yang seharusnya berpihak pada rakyat,” ujarnya tegas.

Aksi GMNI dan warga Sinarjaya menjadi pengingat bahwa konflik agraria di Garut belum menemukan jalan damai yang berpihak kepada rakyat. Dengan adanya komitmen DPRD, masyarakat kini berharap proses penyelamatan aset negara di kawasan wisata Puncak Guha benar-benar berjalan serius, sehingga tidak jatuh ke tangan pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bungbulangPuncak Guhasengketa lahan
Previous Post

Bupati Ciamis Tegas, ASN Flexing dan Main Judi Online Dipecat Tidak Hormat

Next Post

Deadlock Mediasi Harta Gono-Gini di PA Ciamis, Tergugat Belum Setujui Tuntutan Kompensasi

Related Posts

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar
deWisata

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025
Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha
deNews

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025
Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng
deNews

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Rabu, 17 September 2025
Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025
Puncak Guha : Dulunya Tanah Negara Cagar Alam?
deNews

Puncak Guha : Dulunya Tanah Negara Cagar Alam?

Selasa, 9 September 2025
BKD Garut Jawab Tak Ada Perubahan Database Penempatan Guru PPPK, FFPG : Cek Dong Bungbulang-Cilawu!
deNews

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Satgas Saber Pungli Di Cirende Kecamatan Campaka Purwakarta, Ada Apa?

Rabu, 13 Mei 2020
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna saat meninjau dan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin puting beliung di Desa Cangkuang, Kec Rancaekek, Kab Bandung, Sabtu (17/4/2021).

Kang DS : Harus Banyak Tanam Pepohonan untuk Tekan Dampak Puting Beliung

Minggu, 18 April 2021

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste