• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.

bydejurnalcom
Senin, 8 September 2025
Reading Time: 2 mins read
GMNI Garut dan Warga Sinarjaya Desak DPRD : Selamatkan Aset Negara di Puncak Guha.
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut mendadak memanas. Puluhan massa yang terdiri dari kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut bersama warga Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, menggelar aksi demonstrasi menolak dugaan privatisasi lahan negara di kawasan wisata Puncak Guha, Senin(8/9/2025).

Massa datang membawa spanduk, poster, serta bendera merah sebagai simbol perjuangan rakyat. Dalam orasinya, mereka mengecam keras adanya indikasi upaya pengalihan status tanah sempadan pantai menjadi hak milik pribadi. Menurut mereka, hal itu tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat pesisir yang sejak lama menggantungkan nasibnya pada kawasan tersebut.

“Puncak Guha bukan untuk diperjualbelikan. Itu aset negara yang harus dijaga bersama,” teriak salah seorang orator di tengah kerumunan.

BacaJuga :

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira

Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg

Aliansi Tiga Kecamatan Fokus Perbaiki Ruas Jalan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan yang Rusak Berlubang

Dalam aksinya, massa juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menduga BPN membiarkan adanya upaya perampasan lahan, sehingga masyarakat merasa tidak terlindungi dalam sengketa agraria yang tengah berlangsung.

Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima untuk audiensi dengan Komisi II DPRD Garut. Pertemuan itu turut menghadirkan unsur DPRD, pihak eksekutif, BPN Garut, Bagian Hukum Setda, serta tokoh masyarakat Desa Sinarjaya. Dari pihak GMNI, hadir langsung Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan.

Dalam forum tersebut, GMNI menyampaikan keresahan warga terkait ancaman privatisasi lahan negara. Hasil diskusi menghasilkan tiga poin kesepakatan:

1. DPRD bersama BPN Garut akan meninjau langsung lokasi Puncak Guha pada Selasa, 16 September 2025.

2. BPN Garut diminta berkoordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat untuk memperkuat data legalitas tanah.

3. Bagian Hukum Setda Garut diminta memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat dalam proses sengketa.

Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani seluruh pihak yang hadir.

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada audiensi. Menurutnya, isu agraria di Puncak Guha menyangkut dua hal: keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan penyelamatan aset negara dari kepentingan segelintir pihak.

“Kami datang bersama rakyat untuk menolak segala bentuk perampasan tanah negara. Puncak Guha adalah ruang hidup masyarakat, bukan komoditas bisnis. GMNI akan terus mengawal persoalan ini, termasuk menuntut akuntabilitas BPN yang seharusnya berpihak pada rakyat,” ujarnya tegas.

Aksi GMNI dan warga Sinarjaya menjadi pengingat bahwa konflik agraria di Garut belum menemukan jalan damai yang berpihak kepada rakyat. Dengan adanya komitmen DPRD, masyarakat kini berharap proses penyelamatan aset negara di kawasan wisata Puncak Guha benar-benar berjalan serius, sehingga tidak jatuh ke tangan pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Tegas, ASN Flexing dan Main Judi Online Dipecat Tidak Hormat

Next Post

Deadlock Mediasi Harta Gono-Gini di PA Ciamis, Tergugat Belum Setujui Tuntutan Kompensasi

Related Posts

Harhubnas 2025, Dishub Ciamis Berbagi Dengan Supir Angkutan, Teguhkan Komitmen Transportasi Berkelanjutan
deNews

Harhubnas 2025, Dishub Ciamis Berbagi Dengan Supir Angkutan, Teguhkan Komitmen Transportasi Berkelanjutan

Selasa, 16 September 2025
Gitta Griselda Lepas Rindu dengan Warga Baregbeg, Hangatkan Suasana Reses II Asep Rahmat
Legislator

Gitta Griselda Lepas Rindu dengan Warga Baregbeg, Hangatkan Suasana Reses II Asep Rahmat

Senin, 15 September 2025
Bupati Herdiat Tegas Instruksikan Pembenahan Rest Area Karangkamulyan
deNews

Bupati Herdiat Tegas Instruksikan Pembenahan Rest Area Karangkamulyan

Senin, 15 September 2025
Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira
dePraja

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Gantung Leuwi Sintok, Masyarakat Cimanggu Sambut Gembira

Senin, 15 September 2025
Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg
deNews

Asep Rahmat Serap Aspirasi Warga Lewat Reses di Baregbeg

Senin, 15 September 2025
Aliansi Tiga Kecamatan Fokus Perbaiki Ruas Jalan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan yang Rusak Berlubang
deNews

Aliansi Tiga Kecamatan Fokus Perbaiki Ruas Jalan Cikidang, Kalapanunggal dan Kabandungan yang Rusak Berlubang

Senin, 15 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Jemput Bola DP2KBP3A Ciamis Adakan Layanan KB dan Kesehatan Reproduksi Di Pasar

Rabu, 26 Februari 2025

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste