Dejurnal.com, Garut – Rintisan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Garut dipusatkan kegiatannya di UPT-BLK Disnakertrans Kabupaten Garut. Sejak dilaunchingkan dan diresmikan Bupati Garut pada Selasa, 30 September 2025, jumlah siswa Sekolah Rakyat sebanyak ada 75 siswa untuk tiga Rombel, SD satu rombel 25 orang siswa dan SMP dua rombel 50 orang siswa.
Hal itu disampaikan Kepala Sekolah Rintisan Sekolah Rakyat Garut, Andi Yasir Habibi, S.Sos, S.Pd saat ditemui dejurnal.com, Sabtu (18/10/2025)
Program Sekolah Rakyat ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, program tersebut tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia. Dimana Sekolah Rakyat Garut ini adalah program pendidikan berasrama, bertujuan memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, seperti anak jalanan dan kelompok rentan lainnya. Program resmi di Kabupaten Garut, mulai Oktober 2025, sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Garut (RSRG),
Andi Yasir Habibi yang sebelumnya merupakan tenaga pendidik di SMPN 1 Pangatikan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tersebut menjelaskan hal ihwal dirinya menjadi Kepala Sekolah Rakyat Garut.
“Waktu itu yang diasisment ada lima orang termasuk saya, waktu itu malam Jumat, saya diumumkan menjadi Kepala Sekolah Rakyat, kemudian besoknya itu sudah bekerja dan tidak sempat berpikir atau harus gimana, jadi apapun tentang kebutuhan Sekolah Rakyat Garut, sudah ditangan dan sudah ada yang mengatur, (SOP sudah baku) tinggal menjalankan, jadi saya hanya sebagai pelaksana saja”. paparnya..
Terkait bangunan gedung atau kegiatan Sekolah Rakyat disini, Andi menjelaskan bahwa ini bersifat sementara.
“(tempat) ini sifatnya sementara rencana hanya satu tahun, semua terkendali dan tersistem ke pusat, karena semua sudah ada termasuk rehab bangunan saja oleh Kementerian PU dan Kementerian Sosial, saya datang kesini sudah beres dan saya baru satu bulanan disini sebagai kepala sekolah,” Ungkapnya.
Saat ini, lanjut Andi, Sekolah Rakyat Garut memiliki satu orang Kepala Sekolah, 11 orang guru yang berasal dari Garut dan Sidoarjo, 8 orang wali asuh, 3 orang wali asrama, 1 Orang Bendahara, 1 Orang Tenaga Teknik, 2 Orang Operator serta ditambah Pramusaji dan Cleaning Servis.
“Semua itu di bawah kewenangan dan tanggungjawab pusat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial menurut Drs. Aji Sekarmaji, M.Si didampingi Kepala Bidang Limjamsos mengatakan bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan program dari pusat, untuk sementara ini masih menggunakan fasilitas BLK Garut, yang terelokasikan dengan bantuan dari Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial Republik Indonesia, dimana saat ini peserta atau siswa dari tingkat SD dan SMPN yang masuk dalam katagori Desil 1 dan 2, berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Jumlah siswa SMP sebanyak 50 orang tersebut terdiri 17 Perempuan, 33 Laki-laki sementara untuk siswa SD itu 25 Orang, 8 Perempuan, 17 Laki-laki, itu semua berdasarkan pleno yang dihadiri Sekda, Kepala BPS, Dinsos, Disdik, Dinkes dan Disnakertrans,” ujarnya.
Aji mengatakan bahwa Rintisan Sekolah Rakyat Garut ini fasilitasnya dilengkapi ruang kelas, ruang tidur, ruang makan dan area kegiatan lainnya, dengan pola sistem pembelajarannya seperti sekolah biasa, namun kegiatan tambahan serta pendampingan intensif dari Wali Asuh dengan rasio 1:10, sehingga layaknya seperti perlakuan orang tua.
“Sekolah Rakyat dan saat ini masih menggunakan fasilitas lahan BLK Disnakertrans, terkait rencana pembebasan lahan itu memang benar adanya, namun belum ada lokasi yang ditetapkan, meski sudah diusulkan beberapa calon titik lokasinya ke pusat, yang pasti belum ada penlok” tandasnya.
Aji menambahkan bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan program dari pusat melalui Kementerian Sosial (lintas kementerian), jadi Kabupaten Garut hanya penerima manfaat, sementara itu terkoreksi untuk pembebasan lahan itu bersumber dari APBD Kabupaten Garut senilai Rp 12 Milyar, untuk Bangunan dari APBN Kemensos senilai Rp 200 Milyar.
“Sementara penyedian barang dan jasa dipihakketigakaan; seragam, ATK oleh pusat dan penyedia untuk makan dan minum terkoreksi salah satu rekanan sebagai salah satu pemilik rumah makan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Yohaness