• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna, Bahas Sejumlah Agenda Penting

bydejurnalcom
Rabu, 12 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati dan Wabup Sukabumi Hadiri Paripurna, Bahas Sejumlah Agenda Penting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar bersama Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang paripurna, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya
1. penetapan dan pengambilan keputusan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, dan Raperda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam pelindungan kawasan sumber air.
2. Penyampaian keputusan DPRD dan pimpinan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2026, persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap evaluasi hasil Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2026, serta Raperda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam pelindungan kawasan sumber air.
3. Penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya tahapan perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

“Tahapan perencanaan sangat penting agar peraturan daerah yang disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, ada empat hal yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan skala prioritas Propemperda, yaitu perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, pelaksanaan kewenangan daerah otonom, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat.

Bupati mengungkapkan, pada 2026 terdapat delapan rancangan peraturan daerah yang akan dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di antaranya terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, serta perubahan badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri.

“Dengan perencanaan yang baik, setiap perda akan menjadi landasan hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. Perda ini diharapkan dapat memberikan arah dan kepastian hukum dalam menjaga kelestarian sumber air berbasis kearifan lokal, khususnya melalui konsep Patanjala pengetahuan tradisional masyarakat Sunda tentang cara berinteraksi dengan alam.

“Melalui implementasi Patanjala, kita berharap keberlangsungan sumber daya air dan ekosistemnya tetap terjaga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran non Kebakaran. Raperda ini disusun untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran yang terpadu dan profesional.

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui sistem pencegahan dan penyelamatan yang cepat serta terkoordinasi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.***Aldi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

Next Post

Dena Nur Aenunnisa, Siswi Sekolah Dasar di Garut Ini Raih Juara The Winner 1 Black Ghotic Award 2025

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Janda Di Ciamis Ambruk

Rabu, 21 Oktober 2020
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste