• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

bydejurnalcom
Senin, 24 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Serikat Buruh Bersatu Garut menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dengan beraudiensi langsung dengan Bupati Garut di Aula Setda Garut, Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan itu, aliansi buruh mengusulkan kenaikan UMK Garut sebesar 12,67% atau sekitar Rp300.000. Menurut Ali, permintaan tersebut tidak muncul secara asal, melainkan berdasarkan perhitungan objektif menggunakan indeks pertumbuhan ekonomi Garut.

Ketua Serikat Buruh PUK SPSI PT Changshin Reksa Jaya Leles, Ali Lukman, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada 12 November lalu yang tidak berhasil bertemu langsung dengan Bupati karena jadwal yang berbenturan.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Waktu aksi sebelumnya, kami tak bisa berdialog langsung dengan Pak Bupati. Hari ini pun jadwal sempat molor, tapi pada akhirnya beliau bersedia menerima kami,” ungkap Ali, menyampaikan suasana audiensi yang sempat tertunda.

“Angka 12,67% itu sudah melalui proses hitung berdasarkan data ekonomi daerah. Ini tuntutan yang realistis, bukan sekadar keinginan,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Garut menurut Ali menyampaikan bahwa buruh diperbolehkan mengajukan angka berapa pun selama tetap bisa dipertanggungjawabkan dan masuk dalam kategori rasional.

“Pak Bupati bilang, sah-sah saja mengusulkan besaran upah. Tapi harus rasional dan sesuai kondisi daerah,” jelas Ali menirukan respons Bupati.

Meski belum ada keputusan resmi, Ali menyebut bahwa pihaknya cukup lega. Sebab, Bupati berkomitmen untuk meneruskan usulan kenaikan UMK tersebut ke pembahasan di tingkat provinsi.

“Kami cukup puas. Walaupun baru sebatas rekomendasi, setidaknya aspirasi kami tidak berhenti di meja audiensi,” tuturnya.

Audiensi pun ditutup dengan harapan besar bahwa rekomendasi kenaikan UMK ini benar-benar diperjuangkan hingga tingkat penetapan. Bukan sekadar catatan yang “masuk laci”, tetapi menjadi kebijakan nyata demi kesejahteraan buruh Garut.

Hal senada disampaikan Ketua SPSI Garut, Andri yang menegaskan bahwa kenaikan UMK sebesar 12,67% adalah realistis dengan laju pertumbuhan ekonomi dan KHL Kabupaten Garut.

“Angka kenaikan upah 12,67% merupakan hasil perhitungan konkrit kita dan tidak terlalu melambung,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Andri, keputusan final tentunya ada di pemangku kebijakan. “Kendati demikian, kenaikan upah yang kita usulkan ini dapat diakomodir oleh Bupati Garut,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: buruhGarutkenaikan upahUMK
Previous Post

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Next Post

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

Minggu, 16 Juli 2023

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Buka Ciamis Open Marching Band Ke-9, Sekda Pertanyakan Absen Kadisdik.

Minggu, 23 Februari 2025

Bantuan Pangan Kembali Disalurkan di 9 Desa Kecamatan Ciparay, KPM Terima 20 Kg Beras Dan 4 Liter Minyak Goreng

Kamis, 4 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste