• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

bydejurnalcom
Senin, 24 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Serikat Buruh Bersatu Garut menyuarakan aspirasi terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dengan beraudiensi langsung dengan Bupati Garut di Aula Setda Garut, Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan itu, aliansi buruh mengusulkan kenaikan UMK Garut sebesar 12,67% atau sekitar Rp300.000. Menurut Ali, permintaan tersebut tidak muncul secara asal, melainkan berdasarkan perhitungan objektif menggunakan indeks pertumbuhan ekonomi Garut.

Ketua Serikat Buruh PUK SPSI PT Changshin Reksa Jaya Leles, Ali Lukman, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa pada 12 November lalu yang tidak berhasil bertemu langsung dengan Bupati karena jadwal yang berbenturan.

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

“Waktu aksi sebelumnya, kami tak bisa berdialog langsung dengan Pak Bupati. Hari ini pun jadwal sempat molor, tapi pada akhirnya beliau bersedia menerima kami,” ungkap Ali, menyampaikan suasana audiensi yang sempat tertunda.

“Angka 12,67% itu sudah melalui proses hitung berdasarkan data ekonomi daerah. Ini tuntutan yang realistis, bukan sekadar keinginan,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Garut menurut Ali menyampaikan bahwa buruh diperbolehkan mengajukan angka berapa pun selama tetap bisa dipertanggungjawabkan dan masuk dalam kategori rasional.

“Pak Bupati bilang, sah-sah saja mengusulkan besaran upah. Tapi harus rasional dan sesuai kondisi daerah,” jelas Ali menirukan respons Bupati.

Meski belum ada keputusan resmi, Ali menyebut bahwa pihaknya cukup lega. Sebab, Bupati berkomitmen untuk meneruskan usulan kenaikan UMK tersebut ke pembahasan di tingkat provinsi.

“Kami cukup puas. Walaupun baru sebatas rekomendasi, setidaknya aspirasi kami tidak berhenti di meja audiensi,” tuturnya.

Audiensi pun ditutup dengan harapan besar bahwa rekomendasi kenaikan UMK ini benar-benar diperjuangkan hingga tingkat penetapan. Bukan sekadar catatan yang “masuk laci”, tetapi menjadi kebijakan nyata demi kesejahteraan buruh Garut.

Hal senada disampaikan Ketua SPSI Garut, Andri yang menegaskan bahwa kenaikan UMK sebesar 12,67% adalah realistis dengan laju pertumbuhan ekonomi dan KHL Kabupaten Garut.

“Angka kenaikan upah 12,67% merupakan hasil perhitungan konkrit kita dan tidak terlalu melambung,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Andri, keputusan final tentunya ada di pemangku kebijakan. “Kendati demikian, kenaikan upah yang kita usulkan ini dapat diakomodir oleh Bupati Garut,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: buruhGarutkenaikan upahUMK
Previous Post

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Next Post

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Pemkab Purwakarta Dorong Peran Mojang Jajaka dalam Pembangunan

Rabu, 24 Maret 2021

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste