• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

bydejurnalcom
Selasa, 2 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memberlakukan uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Kebijakan ini diterapkan setiap hari Senin dan Jumat sejak 28 November 2025 sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas, kebutuhan lahan parkir, polusi udara, serta mendorong pemanfaatan transportasi publik.

Secara konsep, kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan positif. Namun, implementasinya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan. Terlebih pada hari Senin, ketika seluruh pegawai diwajibkan mengikuti apel pagi di Lapangan Setda, area sekitar kantor Pemda justru dipadati kendaraan dinas maupun pribadi yang terpaksa diparkir di sepanjang Jalan Pembangunan dan ruas lain di sekitar kompleks pemerintahan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dasar penerapan pembatasan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau lebih mendalam.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

“Saya bukan menolak kebijakan pimpinan. Hanya saja, seharusnya ini dikaji lebih komprehensif dan matang. Semua pejabat sebenarnya paham titik-titik kemacetan di Garut, terutama yang terjadi hampir setiap hari di sekitar kawasan Pemda. Tapi kenapa kami yang jadi korban pembatasan?” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih jauh terkait titik-titik kemacetan yang dimaksud, ASN tersebut menyebutkan bahwa penyebab utama kemacetan justru berada di luar kendali para pegawai.

“Coba lihat di sekitar Simpang Lima, khususnya dekat Sekolah Persis. Sudah jelas ada larangan parkir di bahu jalan, tapi tetap digunakan untuk berjualan. Manajemen sekolah tidak menyediakan lahan parkir, sehingga kendaraan malah memadati area depan SMKN 12.

Lalu di sekitar Pemda sendiri, jika memang warga merasa terganggu dengan aktivitas pegawai, kenapa pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan tanpa izin dibiarkan begitu saja? Apakah ada alasan lain? Atau justru ini karena lemahnya penegakan Perda oleh Satpol PP dan petugas terkait?” tegasnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan mengenai polemik tersebut,Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat bagi seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah. Menurutnya, kebijakan tersebut masih berada dalam tahap uji coba sehingga berbagai aspek teknis dan nonteknis akan terus dievaluasi.

Bupati Syakur menegaskan bahwa penerapan pembatasan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah mempertimbangkan secara matang kondisi pegawai yang memiliki tugas luar kota atau pekerjaan yang menuntut mobilitas tinggi.

“Apakah kita sudah mengecek kelayakan semua kendaraan umum? Bagaimana kalau ada pegawai yang bertugas di luar kota? Kebijakan ini jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan kebijakan ini masih dalam proses peninjauan. Ia menekankan pentingnya memastikan kesiapan sarana transportasi, rute perjalanan pegawai, serta dampak terhadap aktivitas kerja harian.

“Ada beberapa aturan baru yang masih harus dilihat dulu. Kita lihat saja dulu bagaimana pelaksanaannya di lapangan, dan yang penting ini kita coba dulu,” tambahnya.

Dengan pernyataan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan selama masa uji coba. Jika ditemukan kendala yang signifikan, kebijakan akan disesuaikan agar tidak menimbulkan hambatan bagi pegawai maupun pelayanan kepada masyarakat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Ciamis Mulai Gelombang Baru Ujikom Nasional PNS, Perkuat SDM Aparatur dan Sistem Merit 2025

Next Post

Pasar Tumpah Tiap Minggu di Desa Margahayu Tengah Tidak Resmi Tapi Dibutuhkan Masyarakat

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

Muscab HDCI 2025, Dadan Resmi Gantikan Pepy, Bupati Herdiat Sebut Kepedulian Sosial HDCI Tinggi 

Sabtu, 12 Juli 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Pimpinan Apel Gabungan Pejabat SKPD Selasa 08/04/2025)

Pimpin Apel Gabungan Herdiat Perkuat Konsolidasi Perangkat Daerah

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste