Ket: foto/ Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis bersama 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) turun langsung menyalurkan bantuan sekaligus melakukan kerja bakti di lokasi tanggul jebol di Desa Sukahurip dan Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Rabu (18/02/2026)
Ciamis, deJurnal – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis.
Dipimpin Kasi Binadik dan Giatja, James P. Tampubolon, jajaran petugas bersama 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) turun langsung menyalurkan bantuan sekaligus melakukan kerja bakti di lokasi tanggul jebol di Desa Sukahurip dan Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu (18/2/2026).
Bencana tanggul jebol tersebut menyebabkan air meluap hingga masuk ke rumah-rumah warga. Sejumlah fasilitas umum dan sumber air bersih terdampak, sehingga masyarakat harus melakukan pembersihan besar-besaran pascabanjir.
Sebelum menuju lokasi, tim Lapas Ciamis berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis serta pemerintah desa setempat guna memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Setibanya di lokasi, rombongan langsung membaur bersama warga membersihkan lumpur, sampah, dan material sisa banjir. Mereka juga membantu membersihkan sumur gali serta sumur bor agar kembali higienis dan aman digunakan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja bakti insan pemasyarakatan. Biasanya kami laksanakan di dalam lingkungan lapas, namun kali ini kami hadir langsung membantu masyarakat yang terdampak bencana tanggul jebol,” ujar James P. Tampubolon di sela kegiatan.
Selain kerja bakti, dikatakan James Lapas Ciamis juga menyerahkan bantuan logistik berupa 200 kilogram beras, 20 dus mie instan, 2 peti telur, 5 dus air mineral gelas, serta 5 dus air mineral botol.
“Bantuan kami serahkan secara simbolis kepada perwakilan warga dan pemerintah desa agar penyalurannya tepat sasaran dan berjalan tertib,” tuturnya.
James menuturkan, aksi sosial tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk hadir dan memberikan manfaat di tengah masyarakat, khususnya saat terjadi musibah.
Menariknya, kegiatan sosial ini juga melibatkan 11 warga binaan yang dalam waktu dekat akan mengakhiri masa pidana. Keterlibatan mereka merupakan bagian dari program pembinaan asimilasi sosial.
“Sebelas warga binaan ini sebentar lagi akan kembali ke masyarakat. Melalui kegiatan ini, mereka belajar berkontribusi langsung dan merasakan manfaat membantu sesama,” jelas James.
Ia menambahkan, selama menjalani pembinaan di Lapas Ciamis, para WBP telah dibekali berbagai keterampilan kemandirian dan kepribadian, seperti pelatihan barista, pengelasan, pembuatan alat pancing, hingga perbaikan sepeda motor.
“Kami memberikan pembekalan agar menjadi modal usaha setelah bebas, sekaligus mencegah mereka kembali terjerumus dalam tindak pidana,” terangnya.
Menurut James, kegiatan sosial juga bertujuan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menghapus stigma negatif terhadap mantan warga binaan.
“Kami berharap mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berkontribusi secara positif. Mereka sudah dibekali keterampilan dan pembinaan, sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Dikatakan James melalui kegiatan bakti sosial, Lapas Ciamis membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan di balik tembok, tetapi juga tentang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti bencana alam. (Nay Sunarti)




















