• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Nasional

Pospera Purwakarta Soroti Anggaran BTT 2025

bydejurnalcom
Selasa, 10 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Pospera Purwakarta  Soroti Anggaran BTT 2025
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Posko perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta Menyoroti secara tajam Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 anggaran ini tercatat sebesar Rp2,5 miliar Secara teori, dana ini disiapkan untuk kondisi darurat dan mendesak. 

Namun dalam praktiknya, makna “darurat” tampaknya mengalami perluasan makna—bahkan nyaris kehilangan arti.

BKAD Setda Purwakarta menyebutkan, dari total Rp2,5 miliar tahun 2025, sekitar Rp1,5 miliar telah terserap. 

BacaJuga :

Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga

LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi

KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP

Peruntukannya antara lain untuk pemulangan Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga kerohiman. Secara administratif, penggunaan anggaran itu bisa saja sah. 

Dokumen lengkap, laporan rapi, dan tanda tangan beres. Masalahnya, darurat versi kertas sering kali tidak sinkron dengan darurat versi lapangan.

Kondisi ini menuai sorotan tajam dari Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat. Ia menilai arah penggunaan BTT semakin menjauh dari ruh awal pembentukannya sebagai dana penyelamat saat krisis.

“Saat anggaran BTT digunakan untuk pemulangan TKW, warga Desa Cibodas yang terdampak bencana alam justru mendapat bantuan dari Baznas, bukan dari pos anggaran BTT,” ungkap Catur, Selasa (10/2/2026).

Padahal, jika harus disusun dalam daftar prioritas, bencana alam mestinya berada di barisan paling depan. Rumah roboh, sawah rusak, aktivitas warga lumpuh semua itu terjadi bukan karena salah perencanaan, tapi karena musibah yang datang tanpa aba-aba.

Ironisnya, dalam situasi seperti itu, BTT justru tidak tampil sebagai aktor utama. Negara seolah hadir di belakang layar, sementara lembaga zakat tampil di garis depan.

“Keadaan darurat dan mendesak itu seperti apa sih?” ujar Catur heran.

” jika pemulangan TKW dan kerohiman bisa dikategorikan darurat, lalu apa istilah yang pantas untuk rumah warga yang rata dengan tanah dan penghidupan yang terhenti total akibat bencana?,”tambahnya.

Lebih ironis lagi, BTT kini tampak seperti dana kerohiman berkedok darurat fleksibel, longgar, dan mudah disesuaikan dengan kepentingan, tetapi kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan nyata warga.

Ketika warga berharap negara hadir cepat melalui BTT, yang datang justru solidaritas dari luar struktur APBD.

BTT pun terkesan hanya “siaga di atas kertas”, sementara empati dan respons cepat justru lahir dari lembaga non-pemerintah.

Bagi warga terdampak, darurat bukan soal definisi birokrasi atau tafsir regulasi. Darurat adalah soal waktu tentang bantuan yang dibutuhkan sekarang, bukan setelah anggaran habis dan laporan disahkan.

“Kalau korban bencana harus bergantung pada Baznas, sementara BTT justru terserap ke pos lain, maka ada yang keliru. Bukan pada bencananya, tapi pada cara pemerintah membaca rasa darurat itu sendiri,” tegas Catur.

Pada akhirnya, publik berhak bertanya: BTT ini sebenarnya dana darurat, atau hanya dana kerohiman yang kebetulan bernama lain?***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Related Posts

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi
deNews

Terbongkar Bisnis Ilegal LPG Subsidi di Bandung, Polda Jabar Ungkap Gudang Penyuntikan Gas Selama Setahun Beroperasi

Selasa, 10 Februari 2026
Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam
deNews

Gerak Cepat Tim Sancang Polres Garut, Pelaku Begal Sadis di Cibatu Dibekuk Dalam Hitungan Jam

Selasa, 10 Februari 2026
Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid
Hukum dan Kriminal

Berkat Laporan Warga dan Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Purwakarta Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid

Selasa, 10 Februari 2026
Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga
deNews

Asep Rahmat Manfaatkan Reses di Pamarican Bahas Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Warga

Selasa, 10 Februari 2026
LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi
deNews

LSM Bergerak Soroti Minimnya Komunikasi Pemda Garut Terkait Agenda Audiensi

Selasa, 10 Februari 2026
KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Kepada Masyarakat Perkembangan Dugaan Kasus DBHP

Selasa, 10 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste