• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2026
Reading Time: 1 min read
Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (29/4/2026) pukul 13.00 WIB.

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DI (45), IA (47), dan M (45). Mereka memiliki peran mulai dari eksekutor hingga pengawas saat menjalankan aksinya.

BacaJuga :

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

“Ketiga pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar AKBP Dony.

Kronologi Kejadian

Peristiwa curanmor terjadi pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Griya Subang Kencana 3, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi.

Dalam aksinya, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 bernomor polisi T-3104-Z milik korban yang saat itu dalam kondisi terkunci stang.

Pelaku menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak kunci kendaraan, lalu membawa kabur motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap para tersangka pada Kamis, 23 April 2026 di wilayah Rancabango dan Wanakerta, Kabupaten Subang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit sepeda motor Honda Beat Street
Kunci letter T dan Y
Beberapa mata kunci
Tiga buah kunci kontak
Satu unit telepon genggam

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dijerat KUHP

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama.

Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi

Next Post

Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’

Related Posts

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan
GerbangDesa

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses
depemerintahan

Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses

Selasa, 27 Oktober 2026
Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan
deNews

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala
dehukum

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani
deNews

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Selasa, 27 Oktober 2026
DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid
deNews

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste