Subang,dejurnal.com– Aksi begal sadis terjadi di wilayah Ciasem, Kabupaten Subang. Seorang buruh menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah dibacok hingga mengalami luka parah saat hendak berangkat kerja.
Kasus curas di Ciasem ini berhasil diungkap oleh jajaran Polres Subang. Pelaku utama berinisial WG (34) berhasil dibekuk, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Blok Tumang, Dusun Margamulya, Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem.
“Korban mengalami luka serius, termasuk luka di leher belakang yang harus mendapatkan 34 jahitan serta luka pada tangan kiri hingga menyebabkan jempol terputus,” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Kamis (30/4/2026).
Korban berinisial AR (35), warga Karawang, saat itu tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja. Diduga, korban telah dibuntuti oleh pelaku sejak awal sebelum akhirnya diserang secara brutal di lokasi kejadian.
Pelaku WG diketahui menabrak korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor, kemudian langsung melakukan pembacokan dengan senjata tajam hingga korban tidak berdaya.
Setelah melukai korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban jenis Honda Beat dan melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus begal sadis di Subang ini, polisi juga menetapkan satu pelaku lain berinisial PH sebagai DPO yang berperan sebagai joki. Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengejaran.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah helm proyek warna kuning. Sementara tersangka WG kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Subang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Subang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan bertindak tegas dan profesional dalam menindak setiap bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Polres Subang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.***(Asep)
















