CIAMIS, deJurnal,- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Monitoring berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Disnaker Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, SH., M.Pd., dengan melibatkan sekitar 20 personel lintas instansi. Unsur yang terlibat antara lain Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Denintel Kodam III/Siliwangi, Bakesbangpol, perwakilan (Asosiasi Pengusaha Indonesia) APINDO serta perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Ciamis, Andi Sopyandi, S.IP.,M.Si. juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Dase menyampaikan bahwa secara umum situasi May Day di Kabupaten Ciamis berlangsung aman dan kondusif. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
“Jika ada perusahaan yang tetap beroperasi di hari buruh, maka wajib memberlakukan sistem lembur dan membayarkan upah lembur sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dase menjelaskan kegiatan monitoring ini merujuk pada surat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dalam surat bernomor 4.4/298/HI.03.00/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, pemerintah menetapkan tema May Day 2026 yakni “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”
Usai apel pemberangkatan di Kantor Disnaker Ciamis, tim bergerak melakukan pemantauan ke sejumlah lokasi, termasuk area Alun-Alun Ciamis dan beberapa perusahaan.
Hasilnya, sebagian besar perusahaan terpantau tidak beroperasi, di antaranya PT Sinlie Cahaya Matahari dan PT Chihaya Global Utama.
Namun, di sejumlah titik masih ditemukan perusahaan yang tetap beroperasi. Di SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, sebanyak 57 karyawan tetap bekerja dengan skema lembur dan mendapatkan tambahan upah di luar gaji harian.
Hal serupa juga terjadi di CV Cahaya Plastik yang mempekerjakan sekitar 20 karyawan dengan pemberian kompensasi lembur sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil monitoring, Dase mengungkapkan kondisi ketenagakerjaan di Ciamis selama May Day 2026 relatif aman, tertib, dan tidak menimbulkan gejolak.
“Perusahaan yang tetap beroperasi setelah dipantau terbukti telah memenuhi kewajiban terhadap pekerja, sehingga tidak memicu potensi konflik hubungan industrial,” ungkapnya.
Meski demikian, Disnaker Ciamis akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dengan memperkuat koordinasi lintas instansi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan visi Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yakni “Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”
“Melalui penguatan perlindungan tenaga kerja, penegakan aturan ketenagakerjaan, serta peningkatan hubungan industrial yang harmonis, kami terus mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutur Dase.
Ia menegaskan sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam momentum May Day 2026, Dase juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja atas kontribusinya dalam menggerakkan roda perekonomian.
“Buruh adalah pilar penting pembangunan. Momentum May Day ini menjadi refleksi perjuangan hak-hak pekerja sekaligus penguatan komitmen menuju kesejahteraan bersama,” katanya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kolaborasi dan stabilitas hubungan industrial di Kabupaten Ciamis.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan pekerja dan kemajuan dunia usaha dapat berjalan beriringan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)















