Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Dalam Rangkan Pembahasan LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, Agenda Pokok yaitu Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa ada dua Fraksi menyampaikan Pendapat /Kata Akhir Fraksi secara langsung oleh Juru Bicaranya yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra. Sementara yang lainnya disampaikan secara simbolis. Senin, 27 April 2026.
Berkenaan hal tersebut, menyinggung soal pernyataan Bupati Garut didalam sambutan pidatonya, berpesan mendalam, bagi peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, dan khususnya bagi jajarannya, dalam menjawab Pendapat / Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut, telah disampaikan baik itu yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi dan atau yang secara simbolis. Tentunya jika dibacakan semua ini akan sampai subuh, hal tersebut mengingat Pendapat/Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut begitu kritis, secara detail dan terperinci.
Mengingat begitu banyak catatan strategis,
didalam penyampaian Pendapat/ Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Garut. Bupati sangatlah sadar semua itu untuk perbaikan atas segala kekurangan yang ada, menurut Bupati Garut, tentunya menjadi percepatan menuju Garut Hebat. Salah satunya tersebut disampaikan secara langsung Fraksi Partai Golkar dan sebagaimana diketahui bersama, Fraksi Partai Golkar merupakan Partai Politik pendukung utama Bupati Garut.
Sebagaimana yang Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Garut, didalam hal pembukaan penyampaian Pendapat / Kata Akhir atas LKPJ Bupati Garut Tahun 2025.
“Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, terlebih dahulu, izinkan Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi dan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut, yang telah melewati satu tahun dua bulan memimpin Kabupaten Garut menjalankan babak baru pemerintahan untuk Periode 2025 – 2029. Fraksi Golkar sangatlah memahami bahwa dalam perjalanan Tahun Anggaran 2025 ini, diwarnai masa transisi yang cukup dinamis, peralihan dari masa tugas Penjabat (PJ) Bupati Garut, menuju kepemimpinan definitif hasil pemilihan Kepala Daerah”. Ungkapnya.
Bahwa dalam fase tersebut, Pemerintah Daerah telah berupaya keras untuk menjaga kesinambungan program, stabilitas birokasi, dan kualitas pelayanan publik, sekaligus melakukan penataan ulang, arah kebijakan sesuai dengan mandat diberikan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, ucapan terima kasih kepada Bupati Garut, yang telah menyampaikan LKPJ TA. 2025 dengan tepat waktu, menurut Fraksi Golkar hal tersebut ini menunjukan/mencerminkan tingkat ketaatan dan kepatuhan, sekaligus bentuk kesiapan didalam pemenuhan kewajiban dokumen.
“Ini bukan sekedar laporan administratif tahunan saja, melainkan progress report akuntabel atas tahun pertama pelaksanaan RJPMD 2025-2029 dengan tema pemerataan
pembangunan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat mewujudkan “Garut Hebat Berkelanjutan”.
Fraksi Partai Golkar mencatat visi dan misi tersebut telah mulai dioperasionalkan yang melalui penajaman prioritas pembangunan, penataan ulang struktur anggaran, penataan birokasi serta inisiasi terhadap beberapa hal program yang bersifat fondasional disektor Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Tata Kelola Keuangan Daerah. Berkaitan hal tersebut, di dalam Pandangan Fraksi Partai Golkar, ini merupakan sebuah keberhasilan dalam mengelola masa transisi menjadi hal pondasi penting akselerasi pembangunan di tahun – tahun berikutnya, dan ini merupakan langkah awal yang telah diambil termasuk konsolidasi data perencanaan, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, menjadi komitmen atas transparansi, akuntabilitas kinerja, dan hal tersebut patut mendapatkan dukungan konstruktif diseluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Garut, sebagai mitra strategis Pemerintahan Daerah.
Sehubungan hal tersebut Fraksi Partai Golkar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, yang telah bekerja keras dan menganalisis, memberikan catatan startegis, serta mempunyai kekuatan mengikat , wajib ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran dilingkup Pemda Kabupaten Garut.
Lebih lanjut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar
“Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, melengkapi hasil pendalaman dan berbagai catatan startegis yang telah direkomendasi Pansus LKPJ, Fraksi Golkar melihat pada sisi lain dari Pemerintahan yang tidak jarang menimbulkan dampak besar terhadap kinerja Pemerintah Daerah, yaitu berkaitan dengan pola dan pemanfaatan media komunikasi, penggunaan media sosial “. Jelasnya.
Bahkan menurut Pendapat/Kata Akhir Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa terkait komunikasi publik, harus tetap melekat pada prinsip OPD ini sebagai Platfrom Kolaborasi, didalamnya itu tidak kenal istilah komunikasi saling menyalahkan justru harus menjadi hal
strategi membangun narasi positif, dan lebih banyak mempublikasikan terkait hal prestasi dan inovasi daerah, membesarkan, menjaga kehormatan institusi, bahkan menjalankan komunikasi dengan penuh kearifan itu tidak berarti dipandang rendah.
Terlebih ditengah situasi kehidupan dengan tangtangan yang berat, dibutuhkan peranan Pemerintah Daerah yang bisa menguatkan, yang bisa memberikan solusi, maupun yang bisa memberikan ketenangan akibat beban hidup yang berat. Maka tidak sekedar materi saja akan tetapi perlu adanya hal penguatan dengan sikap optimis, saling menghargai diantara pemimpin dan pemangku kebijakan dalam bekerja khususnya birokasi perangkat daerah ini menjadi motivasi besar dan kunci sukses lahirnya kinerja yang baik, sekalipun atas kekurangan dan kesalahan yang terjadi tidak boleh ditolerir sebagai permakluman, semua itu harus diletakan pada koridor hal pembinaan, pengawasan, pengendalian dan bahkan sampai penegakan hukum.
Berkenaan dengan hal tersebut Fraksi Partai Golkar memberikan catatan khusus atas berbagai penghargaan yang telah diraih, dan Salah satunya pencapaian perlu diapresiasi, ditunjuknya Kabupaten Garut sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026 oleh KPK, yang melalui Surat Nomor : B/1856/DKM.01.02/80-84/03/2026 tanggal
31 Maret 2026. Sungguhpun baru pada level calon percontohan sebagai satu-satunya Kabupaten di Jawa Barat yang ditetapkan, patut mendapat dukungan dari semua pihak , agar pemerintahan daerah yang baik dan bersih (good and clean goverment) dapat terwujud.
Kabupaten Garut ini dipandang memenuhi syarat, untuk diobservasi terkait 9 kriteria meliputi : Skor MCP -KPK ; Skor SPI – KPK ; SAKIPKemenPAN-RB ; Kepatuhan Pelayan Publik – Ombdsuman ; Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah – BPKP ; Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) – KemenPANRB ; Opini BPK -BPK ; Tidak terdapat kepala daerah yang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan Tindak Pidana Korupsi/Tindak
Pidana lainnya ; dan Pengumpulan informasi dan data lainnya.
Pemenuhan 9 kriteria yang diobservasi KPK, Fraksi Partai Golkar meyakini hal itu sebuah pencapaian terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, fungsi pengawasan, kualitas pelayanan, peran serta masyarakat, maupun penanaman nilai-nilai integritas dan sebagai bentuk aktualisasi proses transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, partisipatif, termasuk didalamnya basis penggunaan IT guna memperoleh hal percepatan , kemudahan dan keakuratan
secara efektif, efisien dan akuntabel menuju terciptanya good goverment, implementasi kebijakan dan program kegiatan bisa lebih rasional, lebih tepat sasaran, lebih efisien, dan jauh dapat memberikan dampak pada perubahan yang dikehendaki masyarakat.
“Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, berkenaan dengan materi LKPJ Bupati Tahun 2025, Fraksi Partai Golkar pada dasarnya sangat memahami atas berbagai argumentasi Pemeritah Daerah terhadap realisasi capaian kinerja program kegiatan pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah dan Capaian Indikator Makro Pembangunan dan Realisasi APBD Tahun 2025, namun untuk memberikan penekanan atas perbaikan penyelenggaran Pemerintahan kedepan. Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa catatan sebagai bagian tidak terpisahkan dari Rekomendasi Pansus LKPJ Tahun 2025,
sebagai berikut :
✓. Fraksi Partai Golkar mencermati dengan saksama capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut Tahun 2025 yang tercatat sebesar 70,67 poin, mengalami peningkatan sebesar 0,76 poin atau tumbuh 1,09% dibandingkan tahun 2024, sebesar 69,91 poin. Capaian ini patut disyukuri karena telah berhasil mengangkat status IPM Garut dari kategori “sedang” menjadi “tinggi”, sekaligus mencapai 100,14% dari target yang ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029.
✓. Namun dibalik capaian positif tersebut Fraksi Partai Golkar mencatat sejumlah dinamika kritis yang memerlukan perhatian strategis sebagai berikut:
Posisi relatif IPM Garut masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya, meskipun mengalami peningkatan, IPM Garut tahun 2025 masih terpaut 5,23 poin dari rata-rata Provinsi Jawa Barat dan Nasional yang samasama mencapai 75,90 poin.
Dalam peringkat kabupaten/kota se-Jawa
Barat, Garut berada pada posisi ke-26 dari 27 daerah, hanya mengungguli Kabupaten Cianjur (69,84 poin) dan tertinggal 0,09 poin
dari Kabupaten Tasikmalaya (70,76 poin). Sementara itu, Kota Bandung sebagai daerah IPM tertinggi di Jawa Barat mencapai 84,66
poin. Kondisi ini mengindikasikan bahwa akselerasi pembangunan manusia di Garut masih perlu dipercepat agar tidak semakin tertinggal dalam kompetisi antar wilayah.
(1). Tren pertumbuhan IPM menunjukkan fluktuasi perlu diwaspadai. Berdasarkan data lima tahun terakhir, pertumbuhan
IPM Garut mengalami pola yang tidak konsisten 0,49% (2021), 1,45% (2022), 1,04% (2023), 1,00% (2024), 1,09% (2025). Meski tahun 2025 menunjukkan pemulihan dengan peringkat pertumbuhan IPM Garut di Jawa Barat justru mengalami penurunan dari peringkat ke 2 (2024) menjadi peringkat 16 (2025). Hal ini menandakan bahwa daerah lain bergerak lebih cepat, sehingga Garut dapat berisiko mengalami relative decline jika tidak ada terobosan kebijakan yang signifikan.
(2). Ketiga dimensi IPM masih menghadapi tantangan struktural. IPM dibangun atas tiga pilar utama: (1) Dimensi kesehatan yang diukur melalui angka harapan hidup; (2) Dimensi pengetahuan yang diukur melalui rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah; dan
(3). Dimensi standar hidup layak yang diukur melalui pengeluaran per kapita disesuaikan. Berdasarkan catatan lapangan dan data LKPJ, masing-masing dimensi menghadapi
kendala spesifik:
• Pada dimensi kesehatan, meskipun akses layanan dasar telah
membaik, distribusi tenaga kesehatan spesialis masih timpang,
khususnya di wilayah Garut Selatan.
• Pada dimensi pendidikan, rata-rata lama sekolah masih terkendala oleh angka tidak sekolah (ATS) yang mencapai 48.970 anak, serta kesenjangan kualitas pembelajaran antar wilayah.
• Pada dimensi ekonomi, meskipun PDRB per kapita ADHB meningkat menjadi Rp31,28 juta, daya beli masyarakat miskin masih rentan dengan porsi pengeluaran pangan mencapai 68,17%, tertinggi ke-4 di Jawa Barat.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah wajib menyusun Roadmap Akselerasi IPM 2026–2029, memuat target spesifik per dimensi (kesehatan, pendidikan, ekonomi) dan per kecamatan, dengan prioritas pada wilayah dengan IPM terendah.
Selanjutnya, ijinkan pada kesempatan yang baik ini Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan lebih rinci Kajian Realitas Kinerja dan Pandangan Rekomendasi Strategis, sebagai berikut:
• Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp717,577 miliar atau 95,17% dari target, dengan kontribusi terhadap total pendapatan daerah meningkat signifikan menjadi 14,34% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 10,83%.
• Capaian ini menunjukkan tren kemandirian fiskal yang positif, namun realisasi pajak daerah yang baru menyentuh 90,28% mengindikasikan masih adanya celah optimalisasi, khususnya pada pos BPHTB, Pajak Air Tanah, dan PBJT yang realisasinya masih di bawah 85%. Di sisi belanja, struktur anggaran masih didominasi Belanja Operasi sebesar 77,17%, sementara Belanja Modal justru terkontraksi 19,20% menjadi
Rp355,434 miliar.
• Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp202,798 miliar serta rendahnya serapan Belanja Tidak Terduga yang hanya 27,02% menjadi sinyal perlunya penajaman perencanaan, percepatan eksekusi proyek strategis, dan pengendalian belanja rutin agar ruang fiskal untuk pembangunan produktif tidak terkikis.
Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a). Penegakan Disiplin Rasio Belanja Konsisten menerapkan amanat UU HKPD pada RKPD & APBD 2026, yaitu dengan menekan Belanja Pegawai maksimal 30% dan mengalihkan efisiensi belanja rutin untuk mendongkrak Belanja Infrastruktur/Publik minimal 40%.
b). Optimalisasi Realisasi Pajak Percepat implementasi Tax Surveillance System terintegrasi untuk pos BPHTB, Pajak Air
Tanah, dan PBJT yang realisasinya masih di bawah 90%, serta lakukan penertiban objek pajak yang belum terdaftar melalui
validasi silang data BPN, dan Disdukcapil.
c). Efisiensi Penyerapan & Pengendalian SiLPA Terapkan monitoring serapan anggaran triwulanan berbasis dashboard real-time, evaluasi keterlambatan pengadaan /pekerjaan kontraktual, dan gunakan SiLPA sebesar Rp202,798 miliar secara produktif untuk program pemeliharaan infrastruktur dan intervensi sosial mendesak diawal tahun anggaran.
d). Penajaman Alokasi Belanja Tidak Terduga Revisi mekanisme pencairan dan pelaporan BTT yang realisasinya hanya 27,02% agar sesuai dengan potensi risiko bencana, fluktuasi harga pangan, dan keadaan darurat lain yang terukur secara administratif.
e). Optimalisasi penerimaan Jasa Giro , dan bunga deposito atas penyimpanan uang di BJB selaku RKUD.
Maka diperlukan komitmen dari BJB untuk bersedia meningkatkan bunga rate sesuai ketentuan, mengingat terdapat adanya hal ketidakseimbangan pemberlakuan bunga rate antara dikenakan kepada Pemerintah Daerah sebesar 2,25 % untuk Jasa Giro dan 3,5 % Bunga Deposito. Padahal dengan uang yang disimpan oleh Pemerintah Daerah sebesar 5 Triliun rupiah di BJB, sementara disalurkan BJB melalui program pemberian kredit, memberlakukan bunga pinjaman yang tinggi. Untuk dapat dipertimbangkan dengan penempatan uang di Bank Umum lain yang bisa menawarkan bunga rate yang lebih besar. Langkah ini penting untuk memenuhi strategi meningkatkan PAD dan tanpa harus membebani masyarakat.
Selanjutnya berkaitan inovasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah yang telah menunjukkan progres, terlihat dari indeks kematangan SPBE Perangkat Daerah yang melonjak dari 64,23 menjadi 112,61 poin. Namun hal implementasi e-ticketing untuk retribusi parkir dan objek wisata ini masih bersifat parsial dan terbatas pada lokasi yang memiliki sistem pengendalian fisik.
Alih fungsi sejumlah area parkir dan ruang
publik menjadi kawasan PKL berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 138 Tahun 2024 turut mengubah basis objek retribusi yang
sehingga strategi penarikan pendapatan ini belum sepenuhnya adaptif perubahan tata ruang.
Integrasi aplikasi sektor ke dalam ekosistem Garut Satu Data juga masih dalam tahap pengembangan dan belum berfungsi optimal sebagai single source of truth, berpotensi menimbulkan redundansi data dan menghambat pengambilan kebijakan fiskal yang presisi dan real-time.
Berkaitan hal tersebut Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a). Ekspansi Mandatory E-Ticketing & QRIS: Wajibkan penerapan sistem tiket digital terintegrasi pada seluruh titik parkir dan objek wisata, termasuk mekanisme alternatif retribusi untuk kawasan yang dialihfungsikan menjadi area PKL ini sesuai dengan Kepbup No 138/2024, Penguatan Kapasitas SDM Digital: Laksanakan sertifikasi kompetensi teknis (keamanan siber, analisis data, dan
manajemen SPBE) bagi ASN pengendali pendapatan daerah, serta bentuk Digital Transformation Task Force untuk ditingkat kabupaten.
b). Dashboard Fiskal Real-Time: Bangun pusat kendali pendapatan daerah yang menghubungkan Bapenda, BPKAD, Inspektorat, dan Kecamatan hal pemotretan potensi, penagihan piutang, pencegahan kebocoran secara preventif.
c). Persentase penduduk miskin Kabupaten Garut tahun 2025 tercatat 9,39% atau sebanyak 252.600 jiwa, yang mengalami penurunan 0,29 poin dari tahun sebelumnya, namun angka ini masih berada di atas rata – rata provinsi (7,02%) maupun nasional (8,47%). Garis Kemiskinan (GK) mengalami kenaikan menjadi Rp407.191 per kapita per bulan, didorong oleh inflasi harga komoditas pangan, menarik meski Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun menjadi 1,38, Indeks
Keparahan Kemiskinan (P2) justru meningkat menjadi 0,34, yang menegaskan bahwa kesenjangan pengeluaran antar penduduk miskin cenderung melebar. Pola konsumsi rumah tangga miskin masih didominasi pengeluaran untuk pangan sebesar 68,17% (tertinggi ke 4 di Provinsi Jawa Barat) yang mengindikasikan bahwa adanya daya beli masyarakat rentan terhadap guncangan harga dan intervensi perlindungan sosial masih perlu diarahkan dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, oleh karena itu Fraksi Golkar,berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a. Validasi Data Sasaran Presisi: Sinkronisasi real-time DTSEN dengan Garut Satu Data untuk memastikan intervensi tepat ke desil
1 (106.966 jiwa) dan desil 2, serta hapus mekanisme double claiming melalui verifikasi silang NIK Tunggal.
b. Ketahanan Pangan Lokal & Stabilisasi Harga: Dorong diversifikasi pangan non-beras, pengembangan lumbung pangan desa, dan kemitraan langsung petani-pasar rakyat untuk menekan porsi
pengeluaran pangan rumah tangga miskin yang masih 68,17%.
c. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 berada di angka 6,54%, masih berada dalam koridor target RPJMD 2025–2029. Namun, komposisi pengangguran masih didominasi oleh lulusan SMK sebesar 16,55% dan SMA sebesar 11,50%, yang mengisyaratkan adanya kesenjangan kompetensi (skills mismatch) antara output
pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja riil. Mayoritas angkatan kerja (45,14%) masih berpendidikan SD kebawah sementara struktur ekonomi menunjukkan kontraksi signifikan pada sektor industri pengolahan sebesar -2,98%, berbeda jauh dengan sektor pertanian yang tumbuh 7,11%, menyumbang 36,59% PDRB. Dinamika ini menegaskan bahwa transformasi struktural menuju industrialisasiberbasis agro dan hilirisasi produk lokal masih berjalan lambat, sehingga penyerapan tenaga kerja terdidik belum optimal dan produktivitas sektor
riil perlu didorong melalui iklim investasi yang lebih kondusif.
Oleh karera itu Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a. Insentif Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Berikan kemudahan perizinan, potongan PBB atau insentif pelatihan bagi perusahaan atau investor yang menyerap minimal 60% tenaga kerja dari lulusan SMK/SMA Garut.
b. Upskilling Angkatan Kerja Pendidikan Rendah: Luncurkan program pelatihan vokasi terarah (pertanian modern,agrowisata digital
micro-business,dan perawatan lansia) bagi 45,14% angkatan kerja tamatan SD ke bawah agar lebih adaptif terhadap transformasi
ekonomi.
c. Secara agregat, capaian rehabilitasi ruang kelas dan penyediaan sarana belajar telah memenuhi target tahunan, namun distribusi
geografis perbaikan infrastruktur masih belum merata khususndiwilayah kecamatan terpencil dan pegunungan. Prinsip jarak tempuh ideal dalam pendirian Unit Sekolah Baru (USB), yakni SMP maksimal 5 kilometer , SD sedekat mungkin dengan permukiman, dan belum sepenuhnya menjadi acuan baku dalam perencanaan spasial pendidikan yang berpotensi membatasi akses belajar anak di daerah tertinggal. Selain itu, cakupan Dana BOP PAUD masih sangat terbatas, baru menjangkau 75 lembaga dari target 2.400 satuan pendidikan. Integrasi data Dapodik, Anjab-ABK, dan DTSEN juga masih berjalan paralel, sehingga pemenuhan kebutuhan guru, sarana,dan bantuan pendidikan belum sepenuhnya presisi dan responsif terhadap
kebutuhan riil di tingkat sekolah.
Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a. Penegakan Standar Jarak Tempuh: Terapkan prinsip spasial pendidikan secara ketat: pendirian SMP maksimal 5 km dari
permukiman, SD sedekat mungkin dengan akses masyarakat, wajib dilengkapi kajian feasibility study dan sosialisasi warga.
b. Prioritas Rehabilitasi wilayah terpencil: Alokasikan anggaran khusus untuk perbaikan infrastruktur sekolah di wilayah terpencil dan pegunungan, disertai mekanisme pemeliharaan berbasis
partisipasi masyarakat dan pengawasan teknis Perangkat Daerah.
c. EkspansiBOP PAUD Bertahap: Perluas cakupan Dana BOP PAUD dari 75 lembaga menjadi minimal 50% target (1.200 lembaga) pada tahun 2026, dengan transparansi penyaluran dan monitoring penggunaan dana oleh pengawas sekolah.
d. Integrasi Data Perencanaan Pendidikan: Satukan Dapodik, AnjabABK, dan DTSEN dalam satu dashboard perencanaan untuk
pemenuhan guru, sarana, dan bantuan pendidikan yang tepat sasaran, transparan, dan terverifikasi.
e. Indikator kinerja layanan kesehatan dasar menunjukkan capaian menggembirakan di antaranya Case Fatality Rate (CFR) ibu hamil
/bersalin di RSUD berhasil ditekan hingga 0,79% (jauh di bawah batas aman 2,75%), indeks pelayanan publik Puskesmas dan Labkesda naik menjadi 4,03 poin, serta cakupan penanganan penderita hipertensi mencapai 100%. Namun, cakupan pemeriksaan kesehatan gratis masih tercatat 79,1%, belum menyentuh target 80% menjadi tangtangan terbesar pada optimalisasi RSUD Malangbong sebagai Unit Organisasi BLUD / Khusus, yang masih terkendala oleh adanya keterbatasan anggaran operasional, belum meratanya distribusi tenaga medis spesialis. Kondisi ini sangat berpotensi memperlebar disparitas akses layanan kesehatan rujukan antar wilayah dan memerlukan hal penataan ulang manajemen, alokasi anggaran yang berbasis kinerja, dan skema insentif afirmatif bagi tenaga kesehatan bertugas di daerah terpencil.
f. Afirmasi Anggaran & Sarana RSUD Malangbong: Alokasikan anggaran prioritas untuk rehabilitasi fisik, pengadaan alat
kesehatan esensial, dan penguatan SIMRS RSUD Malangbong
g. Insentif Distribusi Nakes Spesialis: Terapkan skema tunjangan khusus daerah terpencil, percepatan kenaikan pangkat, dan
fasilitas perumahan dinas bagi dokter spesialis & tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil.
h. Jaringan Rujukan & Telemedicine: Perkuat sistem rujukan terintegrasi antara puskesmas puskesmas pembantu, dan RSUD, serta kembangkan konsultasi jarak jauh untuk mengurangi beban biaya pasien rawat jalan.
i. Ekspansi Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Dorong cakupan pemeriksaan kesehatan gratis dari 79,1% menjadi ≥85% melalui
program jemput bola (PAJERO/T-REKK), posyandu aktif, dan skrining penyakit tidak menular berbasis desa.
Penyediaan sarana prasarana pendidikan telah mencapai target fisik, namun kualitas pembelajaran masih menghadapi tantangan
pemerataan distribusi guru berkualitas dan pendampingan pedagogis yang timpang antar wilayah. Penyusunan kompetensi dasar muatan lokal telah selesai dalam 1 dokumen, namun implementasi di tingkat
satuan pendidikan masih memerlukan monitoring intensif agar tidak sekedar menjadi dokumen administratif. Fasilitasi kenaikan pangkat dan pengembangan kompetensi guru telah dilaksanakan, namun
sistem penempatan dan rotasi belum sepenuhnya berbasis merit, sehingga terjadi penumpukan guru di zona perkotaan dan kekurangan di wilayah pinggiran. Integrasi sistem informasi pendidikan seperti
Dapodik, e-Rapor, dan SIM Sekolah ke dalam platform Garut Satu Data juga masih perlu dipercepat agar perencanaan kebutuhan guru, alokasi bantuan, dan evaluasi mutu pembelajaran dapat dilakukan secara terpadu, transparan, dan berbasis bukti.
Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa perlu dilakukan:
a. Rotasi & Penempatan Guru Berbasis Merit: Terbitkan regulasi penempatan dan rotasi guru yang mengedepankan sistem merit,
koefisien daerah sulit, dan transparansi skor kompetensi untuk mengatasi penumpukan di perkotaandankekurangan di pedesaan.
b. Pengembangan Kompetensi Pedagogik & Digital: Wajibkan pelatihan berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan yang
terakreditasi, terintegrasi dengan sistem sertifikasi, kenaikan pangkat, dan tunjangan kinerja.
c. Integrasi Sistem Informasi Pendidikan: Migrasikan seluruh aplikasi pendidikan (e-Rapor, SIM Sekolah, Dapodik, platform e-learning) ke dalam ekosistem Garut Satu Data monitoring kualitas pembelajaran real-time, evaluasi kurikulum, dan kebijakan afirmatif yang responsive.
Fraksi Partai Golkar mencermati dengan serius temuan data Angka Tidak Sekolah (ATS) yang disampaikan dalam rapat pembahasan LKPJ bersama Dinas Pendidikan. Berdasarkan data Pusdatin
Kemendikdasmen per 11 November 2025, terdapat 48.970 anak di Kabupaten Garut yang tidak mengakses pendidikan, dengan
komposisi sebagai berikut:
• Drop Out (DO): 17.187 anak, dengan pola mengkhawatirkan: kelas 9 SMP tertinggi (2.117 anak), diikuti kelas 8 SMP (1.990 anak), dan kelas 7 SMP juga signifikan. Bahkan di jenjang SD terdapat kasus
DO di kelas 1–3.
• Lulus Tapi Tidak Melanjutkan (LTM): ±11.800 anak, menunjukkan adanya hambatan transisi antar jenjang pendidikan.
• Belum Pernah Bersekolah (BPB): ±19.000 anak, angka yang sangat memprihatinkan dan memerlukan intervensi darurat. Dinas Pendidikan telah memverifikasi sekitar 60% kasus Drop Out (DO) dan Lulus tapi Tidak Melanjutkan (LTM), serta 50% kasus Belum
Pernah Sekolah (BPB), mengidentifikasi 9 alasan utama anak tidak sekolah, antara lain: tidak ada biaya, jarak tempuh jauh, sudah
menikah, bekerja, perundungan (bullying), pengaruh teman, persepsi sekolah tidak penting”, hingga ketidak mauan anak itu sendiri.
Berkaitan hal tersebut Fraksi Partai Golkar memberikan rekomendasi:
a. Pemetaan Presisi Anak Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Kolaborasi Desa dan Data Terintegrasi. Pemerintah Daerah wajib membentuk Satgas ATS tingkat kecamatan yang melibatkan Dinas Pendidikan,
Dinas Sosial, BAZNAS/UPZ, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Satgas ini bertugas melakukan validasi lapangan
terhadap data Pusdatin, yang memanfaatkan pengetahuan lokal RT/RW, mengidentifikasi anak yang tidak terdata di Dapodik. Hasil pemetaan harus terintegrasi ke dalam Garut Satu Data pada status realtime terverifikasi terverifikasi dalam pendampingan atau sudah terintervensi.
b. Intervensi Diferensiasi Berdasarkan Penyebab Anak Tidak Sekolah (ATS). Rancang skema intervensi yang disesuaikan dengan 19 alasan utama Anak Tidak Sekolah (ATS) di antaranya :
• Untuk kendala ekonomi: percepat penyaluran PIP, integrasikan dengan Kartu Garut Hebat, dan libatkan BAZNAS untuk bantuan orang tua (bukan hanya anak).
• Untuk kendala jarak/tempuh: kembangkan sekolah satelit, kelas jauh, atau transportasi sekolah terkoordinasi dengan desa.
• Untuk kendala perundungan/psikososial: perkuat peran guru BK, TPSK, dan kolaborasi dengan Dinas P2KBP3A dan pendampingan korban.
• Untuk anak sudah bekerja/menikah: fasilitasi akses ke PKBM/Paket A-B-C dengan jadwal fleksibel dan kurikulum
vokasi terapan.
c. Ekspansi Akses Pendidikan Non-Formal dan Jalur Alternatif Perkuat kapasitas PKBM dan lembaga kesetaraan melalui bantuan
operasional, pelatihan tutor, dan kemitraan SMK untuk link and match keterampilan. Pastikan setiap Anak Tidak Sekolah yang
teridentifikasi memiliki minimal satu opsi jalur pendidikan yang terjangkau dan relevan.
d. Penguatan Mekanisme Deteksi Dini dan Rujukan di Satuan Pendidikan.Wajibkan setiap sekolah menyusun profil risiko ATS per siswa, dilengkapi protokol rujukan ke Dinas Pendidikan dan Dinas P2KBP3A apabila ditemukan indikasi anak berpotensi putus sekolah. Guru dan pengawas sekolah perlu dilatih untuk mengenali tanda-tanda awal (absensi menurun, perubahan perilaku, kendala ekonomi),.melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua.
Dalam penghujung penyampaian Pendapat / Kata Akhir Fraksi Partai Golkar,.dibacakan oleh Juru Bicara Hj. Mila Meliana, S.E., M.SI.,
“Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat,
demikian kata akhir Fraksi Partai Golkar yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatiannya,, DPRD Kabupaten Garut Reaksi Golkar Ketua H. Iman Alirahman, S.H., M.Si., Sekertaris Fahad Fauzi. ” Tandasnya, dengan
telah dibacakan akhirnya naskah Pendapat / Kata Akhir Fraksi Partai Golkar diserahkan pada Ketua DPRD disaksikan oleh Wakil Ketua selaku yang memimpi Rapat Paripurna berdiri sejajar Bupati Garut, dan disaksikan peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dalam rangaka pembahasan Pendapat/Kata Akhir Fraksi – Fraksi terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun Anggaran 2025.#Yohaness.
















