• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

bydejurnalcom
Minggu, 3 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Forum Agraria Desak Polri Bongkar Pidana Umum Trio Okum Terkait Skandal “Leter C Bodong” Cisumdawu

Rizki Firmansyah

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Aroma busuk mafia tanah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu kini semakin menyengat. M. Rizky Firmansyah, Ketua Forum Pemerhati Reporma Agraria Indonesia sekaligus Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, secara resmi menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berhenti “main aman” di ranah korupsi dan segera membuka kotak pandora Tindak Pidana Umum terhadap para aktor intelektual.

Rizky menunjuk hidung ada otak di balik skandal manipulasi data tanah yang merugikan negara dan rakyat hingga ratusan miliar rupiah.

“Mereka tidak bekerja sendiri dalam mengendalikan “tangan-tangan kotor” di birokrasi, mulai dari mantan Kepala Desa hingga oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang,” tandasnya.

BacaJuga :

Polsek Majalaya Polresta Bandung Menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat

Aktivis Poros Indoor Prima, Soroti Kasus NV, Jadi PR Bersama Usai Bupati Angkat Isu Bullying di Hardiknas

Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Anak

Sutradara dan Juru Tulis: Kolaborasi “Arisan Haram” Dalam narasi yang disampaikan Rizky, kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana hukum bisa “dipesan” sesuai keinginan pemodal.”Kita sedang melihat sebuah orkestra kejahatan yang sangat rapi.

Ada sang sutradara sekaligus penyandang dana. Lalu ada mantan kepala desa yang berperan menjadi juru tulis ‘fiksi’ dengan menciptakan Leter C bodong dari alam gaib. 

Terakhir, oknum pegawai BPN Sumedang bertugas melegalkan barang palsu tersebut seolah-olah asli demi administrasi pencairan dana ganti rugi,” ucap Rizky dengan nada satir dalam keterangannya. Minggu (3/05/2026).

Rizky pun menyindir betapa saktinya pena mantan Kades yang mampu mengubah riwayat tanah rakyat dalam sekejap hanya demi memenuhi syahwat bisnis sang pengusaha. 

“Leter C yang seharusnya menjadi dokumen sakral penjaga hak rakyat, di tangan mantan kades dan atas perintah sang sutradara, berubah menjadi kertas coret-coret tanpa harga diri,” tuturnya.

Rizky mendesak kasus ini dibawa ke ranah Pidana Umum (Pasal 263 KUHP) karena penanganan kasus melalui jalur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saja tidaklah cukup. Rizky mendesak Polri untuk segera menggunakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat secara tegas.

Kalau hanya diusut korupsinya, mereka mungkin masih bisa tertawa sambil menghitung sisa hasil jarahan di balik jeruji. Tapi jika Pidana Umum ditegakkan, maka dokumen Leter C bodong itu secara sah dinyatakan palsu oleh pengadilan, dan seluruh sertifikat yang muncul darinya harus dibatalkan demi hukum. 

“Rakyat butuh kepastian bahwa tanah mereka tidak bisa dirampas hanya dengan modal tanda tangan palsu dan kongkalikong meja kantor,” ungkapnya.

Soroti kejanggalan dana Rp193,6 Miliar, Rizky membeberkan adanya dugaan “pemufakatan jahat” dalam pencairan dana konsinyasi tol senilai Rp193,6 miliar.

Dana tersebut diduga mengalir deras ke sang sutradara di saat proses hukum masih berjalan remang-remang, sementara ahli waris yang sah (Keluarga Udju/Roni Riswara dkk) yang memegang putusan Kasasi Mahkamah Agung justru terabaikan.

“Ini lelucon hukum yang paling menyedihkan. Bagaimana mungkin dana ratusan miliar dicairkan kepada pihak yang dokumennya terindikasi hasil ‘sulap’? Kami sudah melaporkan hal ini ke KPK dan meminta Komisi Yudisial serta Mahkamah Agung memeriksa pimpinan PN Sumedang. Jangan sampai wajah peradilan kita tercoreng oleh bau uang mafia,” pungkas Rizky. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Related Posts

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik
deBisnis

PT SBI Laba bersih kuarta II Tahun 2026 Naik 111.3 % di Tengah Pemulihan Industri Semen Domestik

Minggu, 3 Mei 2026
Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Hunting di Tarogong Kidul, Ratusan Pelanggaran Ditindak
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Patroli Hunting di Tarogong Kidul, Ratusan Pelanggaran Ditindak

Minggu, 3 Mei 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Disdukcapil Ciamis Kejar Perekaman e-KTP untuk Warga Rentan
deNews

Jemput Bola hingga Pelosok, Disdukcapil Ciamis Kejar Perekaman e-KTP untuk Warga Rentan

Minggu, 3 Mei 2026
Polsek Majalaya Polresta Bandung Menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat
deNews

Polsek Majalaya Polresta Bandung Menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026
Aktivis Poros Indoor Prima, Soroti Kasus NV, Jadi PR Bersama Usai Bupati Angkat Isu Bullying di Hardiknas
deNews

Aktivis Poros Indoor Prima, Soroti Kasus NV, Jadi PR Bersama Usai Bupati Angkat Isu Bullying di Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026
Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Anak
deNews

Hardiknas di Ciamis, Bupati Herdiat Angkat Isu Bullying dan Pelecehan Anak

Sabtu, 2 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste