• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu di PA Kelas 1 B Soreang

bydejurnalcom
Rabu, 10 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu  di PA Kelas 1 B Soreang
ShareTweetSend

Dejurnal.com- Bandung- Diduga ada sindikat pembuat akta cerai bodong yang mencatut nama Pengadilan Agama (PA) Soreang Kelas I B, Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh
Ramadhaniel S Daulay, S.H., dari Kantor Hukum Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H., di Pengadilan Agama Kelas I B Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 10 Juli 2026.

Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H.merupakan kuasa hukum seorang klien bernama Niken Megawati binti Endi Sulaeman. Dugaan ini terungkap ketika Niken Megawati meminta Ramadhaniel S Daulay melakukan pengecekan terhadap keabsahan Akta Cerai Nomor : 1973/AC/2018/PA. Soreang yang digunakan oleh mantan suaminya sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan kembali.

Menurut Ramadhaniel S Daulay, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ke PA Soreang adanya kejanggalan pada dokumen tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi kepada bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh keterangan bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 yang tercantum dalam dokumen tersebut dinyatakan tidak sah atau palsu.

BacaJuga :

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

“Klien kami meminta dilakukan pengecekan terhadap akta cerai yang digunakan mantan suaminya untuk menikah lagi. Setelah kami melakukan konfirmasi langsung ke bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh informasi bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 tersebut dinyatakan palsu,” ujar Ramadhaniel.

Atas temuan tersebut, Ramadhaniel S Daulay menduga adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik pembuatan dokumen perceraian palsu yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai kredibilitas lembaga peradilan.

Ramadhaniel menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam penerbitan akta cerai palsu.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena akta cerai merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum dan hanya dapat diterbitkan oleh pengadilan yang berwenang setelah melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagian Humas PA Soreang, melalui Panitera Muda (Panmud) Hukum, Ida Fadilah Fajariah, menyebutkan Akta Cerai Nomor : 1873/AC/2018/PA. Soreang, yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 2018, dan ditanda tangani Panitera Adam Iskandar, S.Ag itu palsu karena setelah dicek di data Base tidak ada.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Boling di Margahayu, Cara Anggota Dewan Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Next Post

Bayi Ditemukan Terbungkus Body Bag, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat
deNews

Peresmian Jembatan Gantung Prima Jantake, Bupati Sukabumi Dukung Akses Perekonomian Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026
Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja
deNews

Pengukuhan Sekda, Bupati Sukabumi Tegaskan Kebijakan Kepegawaian Berdasarkan Sistem Merit, Kompetensi dan Kinerja

Senin, 13 Juli 2026
Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal
deNews

Program Berehan, Ikhtiar Perkuat ekonomi Daerah Melalui Pemberdayaan Peternak Lokal

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Haflah Akhirussanah Ponpes Al-Qur’an Alqirom Asysyamsiah, Wabup” Jaga Semangat Belajar”

Minggu, 12 Juli 2026
deNews

Wabup Sukabumi Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas dan Penyesuaian Diri dengan Kebutuhan Dasar

Minggu, 12 Juli 2026
Diikuti  750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak  Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari  Sarkopenia
deNews

Diikuti 750 Peserta Hilo Strong Festival Ajak Masyarakat “Nabung Otot” Guna Hindari Sarkopenia

Minggu, 12 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste