CIAMIS, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis bersama Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Ciamis meneguhkan komitmen bersama dalam upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan (adminduk) sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Desa bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam mendukung percepatan penurunan stunting tahun 2026.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, serta Ketua TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan lembaga kemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan tepat sasaran.
Melalui kerja sama ini, Disdukcapil Ciamis akan memperluas sosialisasi kebijakan adminduk sekaligus menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat.
Layanan tersebut mencakup penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan didukung oleh kader Posyandu di tingkat desa.
Sementara itu, TP Posyandu Kabupaten Ciamis berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat serta memastikan kehadiran peserta dalam kegiatan sosialisasi maupun pelayanan administrasi kependudukan di lapangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa tertib adminduk merupakan kunci utama dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk percepatan penanganan stunting.
“Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan pembangunan, terutama agar intervensi penanganan stunting dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Ciamis semakin meningkat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Disdukcapil dan TP Posyandu ini juga diharapkan mampu memperkuat peran kader di tingkat desa dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan, sejalan dengan upaya mewujudkan Kabupaten Ciamis yang tertib administrasi, maju, dan sejahtera.(Nay Sunarti)

















