CIAMIS, deJurnal, – Gerakan pengelolaan zakat berbasis masyarakat di Kabupaten Ciamis terus diperluas. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Kementerian Agama resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kamis (13/8/2026).
Peluncuran Kampung Zakat yang mengusung tema “Gerbang Surga” itu berlangsung di halaman Desa Bangunharja. Kehadirannya diharapkan tidak hanya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, tetapi juga mendorong agar dana zakat dikelola untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Lili Miftah mengapresiasi Pemerintah Desa Bangunharja, pengelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh agama dan masyarakat yang telah bersama-sama mendukung lahirnya Kampung Zakat tersebut.
Menurut Lili, keberadaan Kampung Zakat harus diikuti komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi zakat di tingkat desa. Zakat yang dihimpun diharapkan dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang berhak menerima.
Peluncuran Kampung Zakat Bangunharja turut dihadiri Asisten Daerah III Setda Ciamis Wawan Ruhyat yang mewakili Bupati Ciamis, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis Wahidin, Camat Cisaga Osep Hernandi, Kepala Desa Bangunharja Carikin, pengelola UPZ serta unsur masyarakat.
Bukan Sekadar Peluncuran
Kepala Desa Bangunharja Carikin mengatakan, pemerintah desa bersama pengelola zakat telah menyiapkan sejumlah rencana agar Kampung Zakat dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin Kampung Zakat ini benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Potensi zakat harus dikelola dengan baik dan diarahkan kepada kebutuhan masyarakat,” ujar Carikin.
Menurutnya, pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor yang akan mendapat perhatian dalam pengembangan Kampung Zakat Bangunharja.
Untuk sektor pendidikan, UPZ Desa Bangunharja menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa. Program tersebut rencananya dikembangkan melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dari keluarga yang membutuhkan agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sementara di bidang kesehatan, pemerintah desa bersama UPZ tengah mempersiapkan program peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Program tersebut diarahkan untuk mendukung kualitas hidup warga, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Carikin menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam keberlangsungan Kampung Zakat. Karena itu, kesadaran warga untuk menunaikan zakat melalui pengelolaan yang terpercaya perlu terus dibangun.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Pengelolaan zakat harus transparan dan penerima manfaatnya juga harus tepat sasaran,” katanya.
Kemenag Ingatkan Pengelolaan Sesuai Ketentuan
Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Ciamis Wahidin mengapresiasi komitmen Desa Bangunharja dalam mengembangkan Kampung Zakat.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh program dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat maksimal.
“Kampung Zakat harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Pembinaan, pengawasan dan pengelolaan yang baik menjadi bagian penting,” kata Wahidin.
Ia berharap keberadaan Kampung Zakat dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga memiliki potensi besar untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar.
Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Ciamis melalui Asda III Wawan Ruhyat menyampaikan bahwa zakat memiliki dua dimensi penting, yakni sebagai ibadah dan sebagai instrumen sosial.
Karena itu, potensi zakat di Kabupaten Ciamis perlu terus dioptimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Zakat jangan hanya dipandang sebagai bantuan konsumtif. Ke depan, zakat harus mampu menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Wawan Ruhyat.
Menurutnya, pengelolaan zakat dapat diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan hingga penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun mendorong sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Kementerian Agama, pemerintah desa, tokoh agama dan masyarakat dalam mengembangkan Kampung Zakat.
Sinergi tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri dan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat secara lebih terarah.
Kampung Zakat ke-14 Ciamis
Kampung Zakat Bangunharja menjadi Kampung Zakat ke-14 yang dikembangkan di Kabupaten Ciamis. Kehadirannya menambah ruang bagi masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tingkat desa.
Namun, setelah peluncuran, pekerjaan yang lebih penting justru berada pada tahap pelaksanaan. Kampung Zakat diharapkan mampu menunjukkan hasil melalui program yang jelas, pengelolaan yang transparan serta penerima manfaat yang tepat sasaran.
Program beasiswa dan penguatan pelayanan kesehatan yang disiapkan Desa Bangunharja menjadi bagian awal dari upaya tersebut.
Ke depan, pengelolaan zakat diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Dana zakat juga perlu diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat.
Dengan demikian, tema “Gerbang Surga” yang diusung Kampung Zakat Bangunharja tidak hanya menjadi slogan dalam peluncuran. Semangat tersebut diharapkan tercermin dalam kerja nyata, meningkatnya kesadaran berzakat, pengelolaan yang amanah serta manfaat yang terus dirasakan masyarakat.
Bagi BAZNAS Ciamis, hadirnya Kampung Zakat Bangunharja menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem zakat hingga tingkat desa. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terlibat dan semakin besar pula manfaat zakat bagi peningkatan kesejahteraan warga Ciamis. (Nay Sunarti)
















