• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

bydejurnalcom
Kamis, 20 Agustus 2026
Reading Time: 1 min read
Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com -Seorang teknisi Wi-Fi berinisial YH (30) menjadi korban pengeroyokan sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalijati–Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Dalam kejadian pada Minggu (16/8/2026) tersebut, korban mengalami luka serius setelah diduga dikeroyok menggunakan senjata tajam. Polisi telah menangkap dua pelaku, sementara lima pelaku lainnya masih diburu.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya sedang memperbaiki jaringan internet di sebuah tiang Wi-Fi.

BacaJuga :

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Saat itu, rombongan sekitar 10 sepeda motor melintas dari arah utara menuju selatan. Sejumlah pengendara diduga membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang.

“Jumlahnya kurang lebih 10 unit. Beberapa di antaranya membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang yang diacungkan ke atas,” kata Andi saat konferensi pers di Mapolsek Purwadadi, Rabu (19/8/2026).

Korban dan rekannya berusaha menyelamatkan diri. Namun, rombongan tersebut diduga mengejar hingga sepeda motor korban ditabrak dan terjatuh.

Korban kemudian diduga dikeroyok menggunakan senjata tajam. Akibatnya, jari telunjuk tangan kanan korban putus serta mengalami luka pada bagian kepala, kaki, dan punggung.

YH selanjutnya dibawa ke RS Raihan untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka berinisial RN dan AZ berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

Sementara lima pelaku lainnya, yakni F, R, A, W, dan B, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian dan celana korban, 13 senjata tajam jenis celurit panjang atau corbek, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.

RN dan AZ kini ditahan di Rutan Mapolsek Purwadadi untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat Pasal 262 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi masih memburu lima pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO agar segera memberikan informasi kepada kepolisian.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Next Post

Reses Hj. Aas Aisyah: Dewan NasDem Perluas Jangkauan Aspirasi ke Empat Kecamatan

Related Posts

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020
Foto : Kendaraan Arus Balik terlihat melintasi Jalan Jendral Sudirman Ciamis Minggu (06/04/2025)

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Minggu, 6 April 2025

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

Desa Manyingsal Bagikan BLT Kepada Warga Terkena Dampak Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste