• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Rabu, 19 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Idad Badrudin menegaskan, sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Idad Badrudin kepada media di sela-sela kegiatan kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor BJB Garut pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes dan kegiatan ini pun bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif.

BacaJuga :

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Baca juga :
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait penyertaan modal BUMDes. Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” ungkapnya.

Idad Badrudin menjelaskan bahwa selama tiga hari, pihaknya mengundang para Ketua BUMDes guna memastikan unit usaha telah siap beroperasi ketika Dana Desa ditransfer ke rekening BUMDes. Dari 207 desa yang telah menerima pencairan Dana Desa, diharapkan sisanya dapat tersalurkan sebelum Lebaran.

“Dengan adanya penyertaan modal ini, kami mendorong BUMDes untuk berperan dalam ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis di desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, misalnya satu desa memproduksi beras, sementara desa lain memiliki peternakan ayam.

“BUMDes harus mampu mengelola potensi ini agar menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Idad.

Ia juga berharap agar pengurus BUMDes memahami aspek administrasi dan regulasi dengan baik. “Jika dirata-rata, penyertaan modal 20 persen dari Dana Desa mencapai sekitar Rp 200 juta per desa. Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap BUMDes mampu memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desaGarutidad badrudinketahanan panganpemdes
Previous Post

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Next Post

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Related Posts

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras
Hukum dan Kriminal

Patroli KRYD dan Operasi Pekat, Polsek Pasirwangi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang dan Miras

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Dedy Mulyadi, Plt. Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Rabu, 18 Juni 2025

DP3A Beserta Disnakan Sukabumi Latih Ibu-Ibu PKK Limusnunggal Membuat Abon

Rabu, 23 September 2020

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

Aliansi Kiansantang Gerudug DPRD Purwakarta Terkait Bencana Tanah Longsor Desa Pasangrahan

Kamis, 27 Mei 2021

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste