• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Rabu, 19 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Idad Badrudin menegaskan, sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Idad Badrudin kepada media di sela-sela kegiatan kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor BJB Garut pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes dan kegiatan ini pun bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif.

BacaJuga :

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Baca juga :
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait penyertaan modal BUMDes. Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” ungkapnya.

Idad Badrudin menjelaskan bahwa selama tiga hari, pihaknya mengundang para Ketua BUMDes guna memastikan unit usaha telah siap beroperasi ketika Dana Desa ditransfer ke rekening BUMDes. Dari 207 desa yang telah menerima pencairan Dana Desa, diharapkan sisanya dapat tersalurkan sebelum Lebaran.

“Dengan adanya penyertaan modal ini, kami mendorong BUMDes untuk berperan dalam ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis di desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, misalnya satu desa memproduksi beras, sementara desa lain memiliki peternakan ayam.

“BUMDes harus mampu mengelola potensi ini agar menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Idad.

Ia juga berharap agar pengurus BUMDes memahami aspek administrasi dan regulasi dengan baik. “Jika dirata-rata, penyertaan modal 20 persen dari Dana Desa mencapai sekitar Rp 200 juta per desa. Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap BUMDes mampu memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desaGarutidad badrudinketahanan panganpemdes
Previous Post

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Next Post

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste