• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Rabu, 19 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut Idad Badrudin menegaskan, sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan Idad Badrudin kepada media di sela-sela kegiatan kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aula Kantor BJB Garut pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes dan kegiatan ini pun bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan efektif.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Baca juga :
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Dua Belas Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW

Kabid Pemdes Garut, Idad Badrudin

“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya terkait penyertaan modal BUMDes. Sesuai Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan,” ungkapnya.

Idad Badrudin menjelaskan bahwa selama tiga hari, pihaknya mengundang para Ketua BUMDes guna memastikan unit usaha telah siap beroperasi ketika Dana Desa ditransfer ke rekening BUMDes. Dari 207 desa yang telah menerima pencairan Dana Desa, diharapkan sisanya dapat tersalurkan sebelum Lebaran.

“Dengan adanya penyertaan modal ini, kami mendorong BUMDes untuk berperan dalam ketahanan pangan dan mendukung program makan bergizi gratis di desa. Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, misalnya satu desa memproduksi beras, sementara desa lain memiliki peternakan ayam.

“BUMDes harus mampu mengelola potensi ini agar menghasilkan keuntungan yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Idad.

Ia juga berharap agar pengurus BUMDes memahami aspek administrasi dan regulasi dengan baik. “Jika dirata-rata, penyertaan modal 20 persen dari Dana Desa mencapai sekitar Rp 200 juta per desa. Dana ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Kami berharap BUMDes mampu memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desaGarutidad badrudinketahanan panganpemdes
Previous Post

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Next Post

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste