• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

bydejurnalcom
Jumat, 11 April 2025
Reading Time: 2 mins read
SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi  Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut –  Biro Pemberdayaan Perempuan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Garut menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya pencabulan terhadap balita yang terjadi di lingkungan keluarga.

Di sisi lain SOKSI juga menuding adanya dugaan kelalaian dari pemerintah daerah khususnya dinas yang menangangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam mengimplementasikan secara efektif amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 secara jelas mengamanatkan bahwa negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan upaya perlindungan anak,” tandas Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, S.H dalam keterangan yang diterima dejurnal.com, Jumat (11/4/2025).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Ia menilai, seharusnya Dinas PPA sebagai representasi pemerintah daerah memiliki langkah-langkah preventif yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami melihat adanya indikasi kurang optimalnya peran dinas dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Seharusnya, tindakan antisipatif menjadi prioritas, sebagaimana diatur dalam berbagai pasal, termasuk yang menekankan pada kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sri Ratih mendesak agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

“Saya harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut Sri Ratih, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat pun telah menyatakan statement dengan tegas mengutuk tindakan keji ini dan menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak  dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak secara komprehensif,” tegas perwakilan KPAI Jawa Barat.

“SOKSI Garut dan KPAI Jawa Barat tentunya mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam menjalankan mandat perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Diharapkan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Garut agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: balitaGarutpencabulanpencabulan balita di Garut
Previous Post

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Next Post

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Bupati Subang Hadiri Ground Breaking Pembangunan Pasar Inpres Pagaden

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste