Dejurnal.com, Subang – Warga Kecamatan Pagaden digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki bertubuh gempal yang mengambang di Pintu 47 Sungai Tarum Timur Blok Situ Baeud Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu pagi (13/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman dalam keterangannya usai menerima laporan dari warga adanya penemuan mayat tersebut pihaknya bergerak cepat ke TKP untuk pemasangan police line/garis polisi.
Kemudian dilanjutkan menghubungi unit Identifikasi pemeriksaan jenazah bersama unit Inafis serta pihak medis dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Hasilnya mayat itu diketahui merupakan Anton Maulana (25) warga Kp. Betok Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Subang.
Korban sebelumnya pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 sekira Jam 11.00 WIB telah pergi memancing Bersama temannya Indun ke Sungai Tarum Timur tepatnya di Kp. Betok Ds. Karangwangi Kec. Binong, Subang. Sekira jam 18.00 WIB Indun pulang namun korban tidak mau pulang dan tetap melanjutkan memancing.
Sekira jam 20.00 WIB orang tua korban menanyakan kepada Indun mengenai anaknya (Korban) dan mendapat keterangan korban tidak mau pulang dan ingin melanjutkan mancing.
Akhirnya ayah korban bersama Indun menyusul ke lokasi awal, namun tidak ditemukan, akhirnya dilakukan pencarian.
Kemudian pada Hari Sabtu tanggal 12 April 2025 ayah korban menelpon ke Polsek Binong melaporkan mengenai anaknya yang hilang.
Dan pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira jam 08.00 Wib pihak orang tua korban diberitahu oleh anggota Polsek Binong bahwa telah ditemukan sesosok mayat di Pintu 47 Sungai Tarum Timur Blok Situ Baeud Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
“Selanjutnya orang tua korban mandatangi Lokasi tersebut. Dan setelah melihat dari ciri-ciri pakaian kaos warna hitam bertuliskan trouble dan celana Jeans Warna Hitam membenarkan bahwa korban adalah anaknya bernama Anton Maulana,”terangnya.
Dijelaskan Kapolsek Pagaden, hasil pemeriksaan tim inafis dan pihak medis Puskesmas Kecamatan Pagaden terharap jenazah korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan.
“Pihak keluarga menolak jenazah korban untuk dilakukan otopsi dan pihak keluarga membuat surat penolakan untuk dilakukan otopsi dan menerima musibah tidak akan ada tuntutan kemudian hari,”jelasnya.**Asep