Dejurnal.com, Ciamis – Proyek revitalisasi kawasan Alun-Alun Ciamis sebelah timur yang difungsikan sebagai pusat kuliner dan area parkir telah selesai dan siap diresmikan pada Senin, 14 April 2025 pukul 16.00 WIB.
Peresmian dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.
Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha menyampaikan, pembangunan fasilitas publik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang terbuka yang nyaman, tertata, dan representatif bagi masyarakat.
“InsyaaAllah, jika tidak ada halangan dan dengan ridho Allah SWT, peresmian akan dilaksanakan Senin sore oleh Bapak Bupati. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar acara berjalan lancar dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” ujarnya.
Okta menyebutkan bangunan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti ruang administrasi, ruang operator, toilet di tiap lantai, sistem CCTV, megatron, taman, tempat duduk pengunjung, tempat penampungan sementara (TPS) sampah, APAR, hydrant kebakaran, dan sarana air bersih.
Lebih lanjut Okta menjelaskan bangunan untuk area tersebut berdiri di atas lahan seluas ±4.275 meter persegi dan terdiri dari tiga lantai, masing-masing seluas 1.425 meter persegi.
“Untuk fungsi dari masing-masing lantainya untuk lantai satu sebagai area parkir kendaraan roda empat, dengan kapasitas hingga 45 unit mobil, lantai dua parkir kendaraan roda dua, mampu menampung hingga 306 unit motor, dan lantai 3 tiga untuk pusat kuliner yang dikhususkan bagi para pelaku UMKM (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar Alun-Alun Ciamis, dengan total 102 stan atau booth,” jelasnya.
Berdasarkan SK Bupati Ciamis, pengelolaan dan pemanfaatan bangunan dibagi antara beberapa dinas.
“Lantai 3 dikelola oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) untuk pengaturan UMKM, sedangkan lantai 1 dan 2 dikelola oleh Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas dan parkir. Kolaborasi ini turut melibatkan dinas teknis lainnya seperti DPRKPLH, Diskominfo, Satpol PP, dan Disparekraf,” tutur Okta.
Okta menyatakan bahwa pembangunan tersebut tidak sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kenyamanan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin menyediakan ruang terbuka publik yang nyaman dan bisa dinikmati semua kalangan. Tidak hanya tempat berkumpul, tapi juga ruang yang merepresentasikan wajah baru Ciamis yang tertata dan ramah bagi warganya,” ujarnya
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hadirnya pusat kuliner dan area parkir juga ditujukan untuk menata para pelaku UMKM yang sebelumnya tersebar di sekitar Alun-Alun.
“Kami ingin mendukung para pedagang kecil agar tetap bisa berjualan dengan lebih tertib, nyaman, dan tentu saja terfasilitasi dengan baik. Para PKL yang selama ini beraktivitas di area taman kini mendapat tempat khusus yang lebih layak,” tambahnya.
Selain itu, tersedianya area parkir yang luas dan tertib diharapkan dapat mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pusat kota.
“Parkir yang memadai itu penting. Dengan fasilitas baru ini, masyarakat tidak perlu lagi kebingungan mencari tempat parkir. Semuanya sudah disiapkan dan ditata,” jelas Okta.
Tak kalah penting, bangunan tersebut dapat menjadi daya tarik baru bagi Kabupaten Ciamis.
“Kami ingin ini menjadi ikon baru Alun-Alun Ciamis. Bukan hanya tempat beristirahat atau berwisata kuliner, tapi juga rest area yang menyambut siapa pun yang datang ke Ciamis—baik warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, Asep Khalid Fajari melalui Kepala Bidang Perdagangan , Asep Sulaeman menjelaskan mulai Minggu malam, 13 April 2025. Sebanyak 102 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan resmi direlokasi dari area alun-alun ke kawasan foodcourt yang telah disiapkan.
“Kami sudah menyiapkan semuanya sejak jauh hari. Mulai dari proses sosialisasi, pendataan, hingga pengundian tempat telah dilaksanakan sejak tahun lalu,” ungkapnya
Menurutnya, relokasi ini tidak akan menyisakan masalah karena seluruh PKL lama telah diakomodasi. Para pedagang juga sudah mendapatkan titiknya masing-masing.
“Yang penting, tidak ada pedagang yang tertinggal. Semua PKL existing kita pastikan dapat tempat di foodcourt, sekarang tinggal pelaksanaan. Tempat sudah tersedia, Semuanya siap,” tegas Asep.
Dikatakan Asep keberadaan foodcourt akan memberikan manfaat yang besar, baik bagi pedagang maupun masyarakat.
“Dengan adanya foodcourt ini, pedagang bisa berjualan di tempat yang lebih layak dan tertata. Tidak lagi berpanas-panasan atau kehujanan,” katanya.
Terkait pengelolaan parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pengelolaan parkir masih sepenuhnya berada di kelola pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna, menyampaikan bahwa pihaknya belum berencana menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga.
“Kami akan mengelola langsung area parkir di Foodcourt Belum ada rencana untuk menyerahkan kepada pihak ketiga dalam waktu dekat,” kata Dadang
Dadang menjelaskan, keputusan tersebut berlandaskan pada regulasi pengelolaan barang milik daerah (BMD). Jika parkir dikelola pihak ketiga, maka statusnya akan berubah menjadi pajak parkir, bukan lagi retribusi.
“Secara aturan, ketika parkir dikelola pihak ketiga, maka yang muncul bukan retribusi, melainkan pajak parkir,” jelasnya. “Masalahnya, pajak parkir hanya memberikan kontribusi sebesar 10 persen kepada pendapatan daerah.” jelasnya
Sebaliknya, apabila Dishub yang secara langsung menarik retribusi parkir, seluruh pendapatan dari sektor tersebut akan masuk ke kas daerah.
“Kalau Dishub yang menarik, kontribusinya masuk 100 persen. Ini tentu jauh lebih menguntungkan untuk daerah,” tegas Dadang.
Dadang berkomitmen agar pengelolaan parkir tetap efisien dan memberikan dampak maksimal bagi pendapatan asli daerah (PAD). Untuk sistem retribusi akan terus dikembangkan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan parkir ini bukan sekadar urusan teknis, tapi juga menyangkut optimalisasi aset daerah. Karena itu, kami harus kelola dengan hati-hati,” pungkasnya.
Semua pihak berharap area Alun-Alun Ciamis yang baru bisa menjadi ruang publik yang lebih nyaman, semakin rapi dan juga bersih.
Pembukaan kembali alun-alun menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang publik. (Nay)**