• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

bydejurnalcom
Senin, 14 April 2025
Reading Time: 1 mins read
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum lepas publik Garut dikagetkan dengan peristiwa pencabulan balita umur 5 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya, kini muncul peristiwa pencabulan anak yang dilakukan oleh oknum guru.

Berbagai kecaman muncul dari publik, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak, yang menyebutkan tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan kepercayaan yang diberikan kepada pendidik.

“Kami mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku, yang telah mencederai martabat profesi guru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tandas Ketua GMNI Kabupaten Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah
melalui keterangan yang diterima dejurnal.com, Senin (14/4/2025).

BacaJuga :

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

GMNI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan rekrutmen tenaga pendidik, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“GMNI tenunya akan mendorong masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual, serta memberikan ruang aman bagi anak untuk melaporkan kejadian yang mereka alami,” katanya.

Menurut Fazha, pihaknya mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut untuk turun tangan secara aktif dalam penanganan kasus ini, memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan terhadap anak secara sistematis.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. GMNI akan terus berkomitmen dalam perjuangan melawan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGMNIpencabulanpencabulan balita di Garut
Previous Post

Bencana Alam Tebing Longsor Hantam Bangunan Rumah Warga di Ciamis

Next Post

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran
GerbangDesa

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020

Polemik Desa Cimaragas Panjang, Bupati Garut Kemana?

Jumat, 6 September 2019

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste