Dejurnal.com, Garut – Belum lepas publik Garut dikagetkan dengan peristiwa pencabulan balita umur 5 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandung dan pamannya, kini muncul peristiwa pencabulan anak yang dilakukan oleh oknum guru.
Berbagai kecaman muncul dari publik, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut sebagai organisasi mahasiswa yang berkomitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak, yang menyebutkan tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan kepercayaan yang diberikan kepada pendidik.
“Kami mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku, yang telah mencederai martabat profesi guru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tandas Ketua GMNI Kabupaten Garut, Fazha Moch Nazhar Nazhrullah
melalui keterangan yang diterima dejurnal.com, Senin (14/4/2025).
GMNI juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Garut, untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain, serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan rekrutmen tenaga pendidik, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“GMNI tenunya akan mendorong masyarakat dan institusi pendidikan untuk lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kekerasan seksual, serta memberikan ruang aman bagi anak untuk melaporkan kejadian yang mereka alami,” katanya.
Menurut Fazha, pihaknya mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut untuk turun tangan secara aktif dalam penanganan kasus ini, memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan terhadap anak secara sistematis.
“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap anak-anak adalah tanggung jawab bersama. GMNI akan terus berkomitmen dalam perjuangan melawan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.***Yohaness