• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

bydejurnalcom
Selasa, 22 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 45 unit rumah.

Program bantuan ini menyasar rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, termasuk korban bencana dan rumah yang berada di kawasan rawan.

Kepala DPRKPLH Ciamis melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setia Priyana, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

“Bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit rumah. Total ada 45 unit rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2024,” ungkapnya, Senin (22/04/2025).

Lebih lanjut Feny menerangkan dari total 44 unit tersebut, 40 rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta per unit untuk rehab rumah. Sementara satu unit rumah sebesar Rp. 35 juta direlokasi dari lahan milik PT KAI di Desa Banjarsari karena faktor keamanan.

“Tiga unit rumah lainnya merupakan korban bencana yang masing-masing mendapatkan bantuan hingga Rp50 juta, relokasi ke tanah pribadi yang lebih aman dari dampak bencana” jelasnya

Feny menjelaskan bahwa verifikasi dan survei lapangan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.

“Kami memprioritaskan rumah yang benar-benar rusak parah, rawan roboh, atau terdampak bencana. Program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Feny menambahkan bahwa banyak pengajuan bantuan yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

“Kami mengimbau kepada desa-desa agar mengusulkan rumah yang benar-benar masuk kategori prioritas, seperti rumah ambruk akibat bencana atau tidak layak huni sama sekali,” kata Feny.

Terkait program bantuan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, Feny menyebut hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) terbaru yang diterima oleh pihaknya.

“Tahun lalu kami menerima bantuan untuk 100 unit rumah di kawasan kumuh. Itu pun sepenuhnya dibiayai oleh anggaran provinsi, dan kami hanya bertugas sebagai tim teknis serta pengendali di lapangan,” jelasnya.

Dijelaskan Feny bantuan 100 unit rutilahu tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dengan teknis penyaluran Rutilahu berdasarkan SK Bupati Ciamis, di fokuskan untuk mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Ciamis, tersebar di 5 desa.

“Pemkab Ciamis mendapatkan bantuan rutilahu dari anggaran Provinsi Jabar sebanyak 100 unit yang tersebar di 5 desa yang terletak di kawasan kumuh,” ungkapnya

Realisasi bantuan Rutilahu di 5 Desa diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak. Masing-masing Desa mendapat 20 unit.

“Lima Desa penerima bantuan Rutilahu, masing-masing mendapat 20 unit, diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak,” ungkap Feny

Selain itu, Feni menyampaikan besaran anggaran Rutilahu sebesar Rp.20 juta. Kebijakan pemprov kali ini fokus penanganan kawasan kumuh.

“Untuk anggaran sendiri sebesar 20 juta rupiah,” jelas Feni.

Feni mengatakan program Rutilahu dari Pemkab Ciamis menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.

“Meskipun terbatas, DPRKPLH berupaya menyalurkan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan, sambil menunggu kepastian anggaran tambahan atau dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhrutilahu
Previous Post

Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah: DPRKPLH Dorong Aksi Nyata di Hari Bumi 2025

Next Post

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Related Posts

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia
deNews

GOPAN Priangan Timur Bawa Siswa SMK IPP Ciamis ke ILDEX 2026, Kenali Teknologi Industri Perunggasan Dunia

Rabu, 16 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

PKK Kabupaten Bandung Perkuat Komitmen Dukung Asta Cita pada HKG ke-53 PKK

Selasa, 21 Oktober 2025

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste