Dejurnal, Ciamis,- Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 45 unit rumah.
Program bantuan ini menyasar rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, termasuk korban bencana dan rumah yang berada di kawasan rawan.
Kepala DPRKPLH Ciamis melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setia Priyana, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.
“Bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit rumah. Total ada 45 unit rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2024,” ungkapnya, Senin (22/04/2025).
Lebih lanjut Feny menerangkan dari total 44 unit tersebut, 40 rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta per unit untuk rehab rumah. Sementara satu unit rumah sebesar Rp. 35 juta direlokasi dari lahan milik PT KAI di Desa Banjarsari karena faktor keamanan.
“Tiga unit rumah lainnya merupakan korban bencana yang masing-masing mendapatkan bantuan hingga Rp50 juta, relokasi ke tanah pribadi yang lebih aman dari dampak bencana” jelasnya
Feny menjelaskan bahwa verifikasi dan survei lapangan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.
“Kami memprioritaskan rumah yang benar-benar rusak parah, rawan roboh, atau terdampak bencana. Program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Feny menambahkan bahwa banyak pengajuan bantuan yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
“Kami mengimbau kepada desa-desa agar mengusulkan rumah yang benar-benar masuk kategori prioritas, seperti rumah ambruk akibat bencana atau tidak layak huni sama sekali,” kata Feny.
Terkait program bantuan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, Feny menyebut hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) terbaru yang diterima oleh pihaknya.
“Tahun lalu kami menerima bantuan untuk 100 unit rumah di kawasan kumuh. Itu pun sepenuhnya dibiayai oleh anggaran provinsi, dan kami hanya bertugas sebagai tim teknis serta pengendali di lapangan,” jelasnya.
Dijelaskan Feny bantuan 100 unit rutilahu tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dengan teknis penyaluran Rutilahu berdasarkan SK Bupati Ciamis, di fokuskan untuk mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Ciamis, tersebar di 5 desa.
“Pemkab Ciamis mendapatkan bantuan rutilahu dari anggaran Provinsi Jabar sebanyak 100 unit yang tersebar di 5 desa yang terletak di kawasan kumuh,” ungkapnya
Realisasi bantuan Rutilahu di 5 Desa diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak. Masing-masing Desa mendapat 20 unit.
“Lima Desa penerima bantuan Rutilahu, masing-masing mendapat 20 unit, diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak,” ungkap Feny
Selain itu, Feni menyampaikan besaran anggaran Rutilahu sebesar Rp.20 juta. Kebijakan pemprov kali ini fokus penanganan kawasan kumuh.
“Untuk anggaran sendiri sebesar 20 juta rupiah,” jelas Feni.
Feni mengatakan program Rutilahu dari Pemkab Ciamis menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.
“Meskipun terbatas, DPRKPLH berupaya menyalurkan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan, sambil menunggu kepastian anggaran tambahan atau dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkasnya (Nay Sunarti)