• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

bydejurnalcom
Jumat, 4 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda :  Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut pada Sabtu, 28 Juni 2025 lalu di Gedung Pendopo Kabupaten Garut telah menetapkan lima agenda strategis yang akan dikonsultasikan secara resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut. Lima agenda strategis tersebut disusun sebagai respons terhadap berbagai tantangan aktual di tingkat desa, baik terkait aspek lingkungan, digitalisasi, sinkronisasi pembangunan, hingga kesejahteraan perangkat desa.

“Kami ingin lima agenda ini menjadi bahan kebijakan konkret pemerintah daerah, karena desa bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek utama yang perlu dilibatkan sejak awal,” kata Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Syafaat dalam keterangan pers yang diterima dejurnal.com, Jumat (4/7/2025).

Menurut Muslim, lima agenda strategis PPDI Garut meliputi penguatan desa lingkungan Hidup, Transformasi Digital Desa dan SPBE, Sinkronisasi Perencanaan Desa, Daerah, dan Nasional, Penguatan Ekonomi Lokal Desa serta Penyesuaian Siltap Perangkat Desa dengan UMK Garut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Resume hukum hasil Muskerda sudah disusun untuk menjadi dasar resmi permohonan audiensi dan konsultasi publik dengan DPRD dan Bupati,” ujarnya.

Muslim menambahkan, seluruh usulan mengacu pada Undang-Undang Desa, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta ketentuan tentang diskresi kepala daerah dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Dalam waktu dekat, PPDI akan melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut, yang juga ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan unsur legislatif terkait.

“Kami ingin terlibat dalam proses perumusan kebijakan daerah, tidak hanya sebagai pelaksana, tapi juga sebagai pengusul yang sah secara hukum,” kata Muslim.

Muslim berharap, audiensi tersebut dapat menghadirkan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Komisi I DPRD, Badan Legislasi Daerah, hingga Kepala DPMD, untuk menerima pemaparan resmi dari PPDI Kabupaten Garut.

“Langkah PPDI Garut ini mudah-mudahan menjadi terobosan baru di tingkat lokal, di mana organisasi perangkat desa dapat diposisikan sebagai aktor kebijakan, bukan semata pelaksana birokrasi. Dengan memperkuat basis hukum, agenda yang dibawa bisa menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses perumusan produk hukum daerah, serta memperkuat otonomi desa dalam kerangka sistem pemerintahan nasional,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutPersatuan Perangkat Desa IndonesiaPPDI
Previous Post

Pemkab Ciamis dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum demi Pemerintahan Bersih dari Desa hingga Kabupaten

Next Post

Kabupaten Ciamis Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Bank Sampah

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste