• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

bydejurnalcom
Jumat, 12 September 2025
Reading Time: 1 mins read
ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan  Elektronik
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal com – Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan pertanahan elektronik yang memungkinkan PPAT dan Jasa Keuangan mengakses informasi pertanahan dan hak tanggungan secara langsung tanpa perlu mengunjungi kantor pertanahan.

Layanan sistem elektronik tersebut dapat diakses langsung oleh pengguna yang sudah terdaftar dan memiliki akun.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh.,M.M mengatakan, dengan adanya layanan elektronik ini, proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara online.

BacaJuga :

Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’

Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang

Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi

“Proses pendaftaran hak tanggungan dapat dilakukan secara online sehingga lebih efisien dan tidak membuang waktu,”ujarnya saat menyampaikan sambutan, Jumat 12 September 2025.

Ia menambahkan, pengguna dapat mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti scan KTP asli, dan memantau status berkas secara langsung.

“Caranya mudah, tinggal mengunggah dokumen yang diperlukan seperti scan KTP asli, abis tinggal dipantau berkasnya,”pungkasnya.

Bagi yang belum terdaftar, sambung Juarin, dapat melakukan registrasi melalui tautan yang disediakan.

“Bagi yang belum terdaftar dapat melalui tautan yang disediakan. Setelah memiliki akun, pengguna dapat mengakses layanan elektronik dan menikmati kemudahan dalam mengurus hak tanggungan,”imbuhnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas data pada layanan elektronik, ATR/BPN Purwakarta mengimbau pengguna untuk menyelesaikan semua proses berkas yang sudah dibayarkan sampai dengan penerbitan produk.

Pembuatan berkas Hak Tanggungan akan dilakukan validasi penyelesaian berkas yang belum sampai penerbitan produk.

Sebagai informasi, untuk provinsi Jawa Barat sendiri sudah ada 24 kabupaten/kota yang melakukan layanan sistem elektronik, untuk kabupaten Purwakarta menjadi yang ke 25. Sedangkan untuk keseluruhan kabupaten/kota se-Indonesia, Kabupaten Purwakarta yang ke 394.

Acara launching layanan peralihan hak elektronik yang digelar di aula kantor ART/BPN Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari dihadiri oleh, Kajari Purwakarta, Polres Purwakarta yang diwakili IPDA Hendra Kanit Reskrim, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPAT) Masyarakat Anti Pungli (MAPI) dan tamu undangan lainnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalankan Tupoksi Anggota DPRD Tedi Supriadi Pantau Sejumlah Puskesmas, Begini Persoalannya

Next Post

Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA, Wabup Sukabumi Berpesan Junjung Sportifitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Related Posts

Kepala SDN Sekarwangi dan SPPG Cingcin Bantah Lakukan “Kongkalikong” Terkait MBG Tak Didistribusikan Selama Libur Sekolah
deNews

Kepala SDN Sekarwangi dan SPPG Cingcin Bantah Lakukan “Kongkalikong” Terkait MBG Tak Didistribusikan Selama Libur Sekolah

Kamis, 30 April 2026
Peringati May Day 2026, Malam Ini Ribuan Buruh Garut Bersiap Bergerak ke Jakarta
deNews

Peringati May Day 2026, Malam Ini Ribuan Buruh Garut Bersiap Bergerak ke Jakarta

Kamis, 30 April 2026
Inovasi dari Bawah : Lomba Kinerja RW Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik di Tarogong Kidul
deNews

Inovasi dari Bawah : Lomba Kinerja RW Jadi Motor Penguatan Pelayanan Publik di Tarogong Kidul

Kamis, 30 April 2026
Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’
deNews

Enjoy Musik Rilis Lagu ke 3 ‘Jangan Bilang’

Kamis, 30 April 2026
Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Buruan Polisi! Komplotan Curanmor Purwadadi Tumbang, 3 Pelaku Tak Berkutik di Tangan Polres Subang

Kamis, 30 April 2026
Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi
deNews

Menu MBG di Tarogong Kaler Garut Dikeluhkan Siswa, Pihak Sekolah dan SPPG Lakukan Evaluasi

Kamis, 30 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Jasa Tirta II Purwakarta Gotong Royong Bersihkan Waduk Jatiluhur Dari Sampah Dan Eceng Gondok

Kamis, 16 April 2020

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste