• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

bydejurnalcom
Senin, 15 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Ketua GIPS, Ade Sudrajat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menyoroti pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lembaga yang konsen memantau kebijakan publik ini mengingatkan agar revisi RTRW tidak dijadikan celah untuk melegalkan pelanggaran tata ruang yang selama ini terjadi, terutama di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Mnurut Ketua GIPS, Ade Sudrajat, indikasi kompromi dalam pembahasan revisi RTRW harus diwaspadai publik. Pasalnya, perubahan aturan berpotensi dijadikan pembenaran atas aktivitas usaha yang sejak awal tidak sesuai dengan peruntukan ruang.

“Jangan sampai revisi RTRW hanya menjadi alat pemutihan bagi pihak-pihak yang terlanjur membangun kawasan wisata atau usaha lain di zona konservasi maupun lahan pertanian produktif,” tandasnya melalui rilis yang diterima dejurnal.com, Senin (15/12/2025).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Ade Sudrajat menegaskan akan kondisi kawasan hulu di sejumlah wilayah, seperti Pasirwangi, Cikajang, Cisurupan, hingga kawasan kaki Gunung Cikuray di Kecamatan Cilawu. Berdasarkan pemantauan lapangan, kawasan tangkapan air di wilayah tersebut mengalami alih fungsi menjadi kawasan terbangun dan pertanian intensif tanpa prinsip konservasi. Ia menilai, tingginya risiko banjir bandang dan longsor di Kabupaten Garut, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 13 kecamatan, mencerminkan lemahnya penegakan tata ruang selama ini.

“Jika revisi RTRW justru mengakomodasi alih fungsi lahan di hulu DAS Cimanuk dan Citameng untuk kepentingan komersial, maka itu sama saja membuka jalan bagi bencana ekologis di masa depan,” katanya.

Selain persoalan lingkungan, Ketua GIPS juga menekankan pentingnya mempertahankan LP2B sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Sejumlah lahan sawah produktif di jalur strategis dinilai terancam kehilangan status perlindungan akibat dorongan investasi industri dan properti.

“Garut dikenal sebagai daerah agraris. Hilangnya LP2B bukan hanya mengancam ketahanan pangan, tetapi juga identitas daerah,” ujarnya.

GIPS meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut membuka draf peta pola ruang kepada publik, memastikan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dilakukan secara objektif dan substansial, serta menindak tegas pelanggaran tata ruang yang telah terjadi sebelum melakukan revisi Perda RTRW.

“Penegakan hukum harus didahulukan. Jangan ada pasal yang membenarkan pelanggaran dengan alasan keterlanjuran,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutRTRWtata ruang
Previous Post

Kapolresta Bandung Pastikan 37 Gereja Aman Rayakan Natal 2025

Next Post

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas Warnai Hari Jadi ke-41 Desa Mekarmaju Pasirjambu

Rabu, 5 November 2025

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste