• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

bydejurnalcom
Rabu, 24 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat pengawasan transportasi umum menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Salah satunya dengan menggelar Ramp Check angkutan penumpang di Terminal Ciamis.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Ciamis tersebut bertujuan memastikan seluruh armada angkutan umum berada dalam kondisi laik jalan, aman, dan memenuhi standar keselamatan sebelum melayani penumpang selama periode libur akhir tahun.

BacaJuga :

BKMM Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384 dan Tahun Baru Islam 1448 H dengan Tabligh Akbar, Sunatan Massal hingga Program Rutilahu

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Bea Cukai Jabar Ungkap Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Ramp check berlangsung sejak 22 hingga 31 Desember 2025, dengan pemeriksaan intensif dilakukan pada Rabu (24/12/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan bahwa ramp check menyasar seluruh kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi dan melintas di Terminal Ciamis, khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Tujuannya agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru benar-benar terjamin,” ujar Uga.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan.

Selama pelaksanaan pemeriksaan sejak Senin (22/12/2025) hingga Rabu (24/12/2025), petugas Dishub Ciamis telah melakukan ramp check terhadap 14 unit bus.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan dengan Surat Izin Pengawasan (SIP) yang telah kedaluwarsa, serta ketidaksesuaian Surat Izin Trayek dengan kondisi fisik kendaraan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub Ciamis langsung memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pengemudi maupun pemilik armada agar segera melengkapi dokumen administrasi serta melakukan perawatan kendaraan secara rutin dan berkala.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh operator angkutan umum dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga layanan transportasi selama Nataru berjalan aman, nyaman, dan berkeselamatan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ramp check ini, Uga berharap dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik, serta memastikan mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 berlangsung dengan lancar dan aman. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Next Post

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Related Posts

Tenis Meja Eselon Tambah Pundi Medali Ciamis, Dian Budiyana dan dr. Yoyo Raih Perunggu di PORSENITAS XIII
deNews

Tenis Meja Eselon Tambah Pundi Medali Ciamis, Dian Budiyana dan dr. Yoyo Raih Perunggu di PORSENITAS XIII

Rabu, 24 Juni 2026
Ciamis Tembus Empat Besar PORSENITAS XIII 2026, Sumpitan Raih Dua Medali Emas
deNews

Ciamis Tembus Empat Besar PORSENITAS XIII 2026, Sumpitan Raih Dua Medali Emas

Rabu, 24 Juni 2026
Kadisdik Garut Perkuat Pengawasan SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Tolak Segala Bentuk Titipan
deNews

Kadisdik Garut Perkuat Pengawasan SPMB 2026, Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Juknis dan Tolak Segala Bentuk Titipan

Rabu, 24 Juni 2026
BKMM Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384 dan Tahun Baru Islam 1448 H dengan Tabligh Akbar, Sunatan Massal hingga Program Rutilahu
deNews

BKMM Ciamis Semarakkan Hari Jadi ke-384 dan Tahun Baru Islam 1448 H dengan Tabligh Akbar, Sunatan Massal hingga Program Rutilahu

Rabu, 24 Juni 2026
Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Bea Cukai Jabar Ungkap Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
deNews

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal di Garut, Bea Cukai Jabar Ungkap Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026
Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan
deNews

Kapolda Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan

Rabu, 24 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste