Dejurnal.com, Garut – Puluhan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Kabupaten Garut terpaksa menelan kekecewaan pada hari pertama masuk sekolah. Alih-alih mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) perdana, para siswa justru harus tertahan di depan pintu gerbang sekolah yang terkunci rapat dengan gembok.
Pantauan di lokasi, puluhan siswa tampak berdiri terdiam di depan gerbang SMA YBHM yang berlokasi di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul. Raut wajah murung dan kebingungan jelas terpancar dari para siswa yang berharap bisa kembali belajar setelah masa libur sekolah. Tidak hanya siswa, para guru pun turut merasakan dampak serupa karena tidak dapat memasuki area sekolah untuk melaksanakan aktivitas pembelajaran.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh persoalan sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa tanah tersebut diketahui telah berlangsung cukup lama, sejak tahun 2016 hingga saat ini, dan kembali memunculkan dampak serius terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di lingkungan Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni.
Ketua Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) Kabupaten Garut, H. Abdul Aziz Syah saat di temui dejurnal.com, senin(12/1/2026).
Ia mengaku sangat resah dan tidak menerima kondisi yang terjadi dan sangat menyayangkan bahwa lahan milik yayasan yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan umat, justru diduga akan dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai area pertokoan tanpa adanya izin resmi dari yayasan.
Menurutnya, keberadaan bangunan pertokoan di atas tanah wakaf tersebut jelas merugikan pihak yayasan, baik secara hukum maupun moral. Apalagi, dampaknya kini langsung dirasakan oleh para siswa yang hak pendidikannya terhambat.
“Kami merasa dizalimi. Tanah ini seharusnya digunakan untuk kepentingan umat dan pendidikan, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi,” tegas H. Abdul Aziz.
Atas kejadian tersebut, pihak YBHM mendesak Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian hukum secara adil dan mengembalikan hak atas tanah tersebut kepada yayasan, demi keberlangsungan proses pendidikan para siswa.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas KBM di SMA YBHM Garut masih belum dapat dilaksanakan, dan para siswa terpaksa dipulangkan sambil menunggu kejelasan penyelesaian konflik lahan yang tengah terjadi.***Willy/Deri Acong














