• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kemendagri Ubah Formula Penilaian, Ciamis Sesuaikan Penyusunan LPPD 2025

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Kemendagri Ubah Formula Penilaian, Ciamis Sesuaikan Penyusunan LPPD 2025
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Kabupaten Ciamis mengalami perubahan signifikan, terutama pada metode penghitungan Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada persentase capaian total layanan, kini evaluasi difokuskan pada tren peningkatan kinerja dari tahun ke tahun.

Perubahan tersebut mengacu pada pedoman terbaru dari Kementerian Dalam Negeri sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-109 Tahun 2026 dan diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7/989/Otda.

BacaJuga :

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Ciamis selaku Sekretaris Tim Penyusun LPPD, Budi Yudia, menjelaskan salah satu contoh perubahan dapat dilihat pada Indikator layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).

“Kalau dulu rumusnya sederhana, jumlah masyarakat pengguna PDAM dibagi jumlah penduduk Kabupaten Ciamis, lalu dikalikan 100 persen untuk mengetahui cakupan layanan. Sekarang rumusnya berubah. Yang dinilai adalah peningkatan jumlah pelanggan dari tahun sebelumnya,” jelasnya Rabu (04/03/2026)

Budi menuturkan saat ini rumus perhitungan berubah menjadi jumlah masyarakat penerima layanan SPAM tahun ini dikurangi jumlah penerima layanan tahun sebelumnya dibagi jumlah penerima layanan tahun sebelumnya dikali 100 persen.

Dalam pedoman terbaru penilaian indikator lebih menitikberatkan pada persentase pertumbuhan atau peningkatan layanan, bukan sekadar angka cakupan statis.

“Perubahan ini lebih objektif karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan performa pelayanan setiap tahun, bukan hanya mempertahankan capaian yang sudah ada,” ucapnya.

Budi menambahkan, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Ciamis telah memahami perubahan tersebut.

Hal itu karena Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memberikan pedoman teknis secara rinci.

“Kemendagri sudah melakukan zoom meeting terkait Sosialisasi Perubahan Indikator ini, bahkan pemprov jabar juga menindaklanjuti dengan sosialisasi kepada kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Jadi bukan hanya regulasinya yang disampaikan, tetapi juga Panduan/Pedoman teknis pengisian, contoh perhitungan, hingga simulasi indikator,” ujarnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Karena itu, kata Budi Pemkab Ciamis kini tengah mempercepat penginputan data melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD) Kemendagri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu.

Dengan sistem evaluasi yang menekankan tren peningkatan kinerja, Budi berharap LPPD 2025 tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cibatu Bagikan 100 Paket Sembako Untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Next Post

Transformasi UMKM Lewat Rumah BUMN Bandung: Perjalanan Strategis Cikopi Mang Eko Menuju Kurasi BRIncubator

Related Posts

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026
Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing
deNews

Soroti Nasib Relawan Kebersihan, Governance Critical Watch (GCW) Kawal Komitmen DPRD Garut soal Skema Outsourcing

Senin, 20 April 2026
Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Budi Senang Dapat Umrah dari Bupati Bandung di Puncak Peringatan May Day

Senin, 22 Mei 2023

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Sidang Gugatan Klinik Syaibah, Kesaksian AT Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Penyidik Satpol PP

Jumat, 26 September 2025
Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste