• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang

bydejurnalcom
Rabu, 11 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Jaringan Narkoba Digulung! 31 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Satresnarkoba Polres Subang
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang. Dalam operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dan mengamankan 31 orang tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).

Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Farhan Taufik Akbar Unggul dalam Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Calkades Nomor 1dan 3 Hanya Selisih 1 Suara

Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Berharap Kades PAW Terpilih Bisa Bersinergi

Gandeng LMAN, BPKAD Dorong Transformasi BMD Jadi Mesin Uang

“Selama periode Januari hingga Maret 2026, kami berhasil mengungkap 26 laporan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kapolres.

Rincian Kasus Narkoba
Dari 26 kasus yang berhasil diungkap tersebut, terdiri dari:

18 kasus narkotika jenis sabu,
3 kasus ganja,
1 kasus tembakau sintetis,
4 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 31 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Rinciannya yakni 23 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 1 tersangka tembakau sintetis, serta 4 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Barang Bukti Narkoba
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar, di antaranya:
243,89 gram sabu,
151,77 gram ganja,
11,06 gram tembakau sintetis,
6.612 butir sediaan farmasi tanpa izin

Petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, antara lain:
12 unit timbangan digital,
30 unit handphone,
6 sepeda motor,
2 mobil,
Plastik klip, lakban, kertas papir

Uang tunai Rp1.690.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Modus Transaksi Narkoba
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya.

Di antaranya melalui transaksi COD (Cash On Delivery), sistem peta atau map dengan menyimpan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli, hingga transaksi langsung antara penjual dan pengguna.

Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Para pelaku terancam hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.

Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Subang.

“Polres Subang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.***.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dishub Ciamis Gelar Forum Perangkat Daerah dan Konsultasi Publik, Bahas Rencana Kerja 2027 dan Prioritas Transportasi

Next Post

RAT KDMP Ciharalang Tahun Buku 2025/2026 Perkuat Peran Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi Desa

Related Posts

Sadudulur  Cilokotot Tepung Lawung Halbi Besok  Mengenang Masa Lalu di Rumah H. Oos Rahmat Kosasih
deNews

Sadudulur Cilokotot Tepung Lawung Halbi Besok Mengenang Masa Lalu di Rumah H. Oos Rahmat Kosasih

Sabtu, 25 April 2026
Abdul Rouf Ketui  BKPRMI Kabupaten Bandung Periode 2026-2031
deNews

Abdul Rouf Ketui BKPRMI Kabupaten Bandung Periode 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026
Pisah Sambut Danmenarmed 1 Sthira Yudha Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta
Nasional

Pisah Sambut Danmenarmed 1 Sthira Yudha Perkuat Sinergitas TNI-Polri di Purwakarta

Sabtu, 25 April 2026
Farhan Taufik Akbar Unggul dalam  Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Calkades Nomor 1dan 3 Hanya Selisih 1 Suara
deNews

Farhan Taufik Akbar Unggul dalam Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Calkades Nomor 1dan 3 Hanya Selisih 1 Suara

Sabtu, 25 April 2026
Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Berharap Kades PAW Terpilih Bisa Bersinergi
deNews

Legislator Fraksi Demokrat Anton Ahmad Fauzi Berharap Kades PAW Terpilih Bisa Bersinergi

Sabtu, 25 April 2026
Gandeng LMAN, BPKAD Dorong Transformasi BMD Jadi Mesin Uang
deBisnis

Gandeng LMAN, BPKAD Dorong Transformasi BMD Jadi Mesin Uang

Sabtu, 25 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa, Ambu Anne Launching Mobil Ambulance Kidang Sawelas

Rabu, 26 Juni 2019

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Bravo Komando Cianjur Tegaskan Bukan Lembaga Debt Collector

Jumat, 31 Januari 2020
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste