• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kepolisian Resor Subang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang sopir ekspedisi. Dalam kasus ini, sebanyak 29.835 kilogram biji kopi digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam serta Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran.

BacaJuga :

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang menggunakan kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial UJ. Dalam aksinya, tersangka dibantu seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pergerakan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku sempat mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek guna menghilangkan jejak perjalanan. Selanjutnya muatan biji kopi tersebut dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, para pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk mengaburkan jejak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernomor polisi B-1878-FRI serta satu unit handphone Android merek Samsung.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi agar meningkatkan sistem pengawasan distribusi barang, termasuk memastikan fungsi GPS kendaraan berjalan dengan baik serta melakukan pengawasan ketat terhadap awak kendaraan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Subang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar dari Dana BOS Hanya untuk Tahun Anggaran 2026

Next Post

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Related Posts

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan
deNews

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan  Seni Budaya Pencak Silat
deNews

Tampil di Sapa Warga Berbasis Budaya Paguron Mekar Kencana Sukamenak Konsisten Lestatikan Seni Budaya Pencak Silat

Sabtu, 24 Oktober 2026
“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga
deNews

“Sapa Warga Berbasis Budaya” Kolaborasi Anggota DPRD Provinsi dan Pemdes Sukamenak: Hadirkan Layanan Kesehatan, UMKM, dan Hiburan bagi Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026
Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian
deNews

Setelah Penantian Lebih dari Tiga Bulan, Yayasan Salman Mardia Salsabila Akhirnya Kantongi Persetujuan Penggantian PIC, Operasional Dapur Masih Menunggu Kepastian

Sabtu, 24 Oktober 2026
Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan
dehukum

Polsek Campaka Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir SDN 2 Cimahi, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026
Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat
deNews

Sapapesona Budaya Bedas ke-12 Digelar di Sukamanah, Kadisbud: Budaya Harus Hidup dan Mendukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste