• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kepolisian Resor Subang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang sopir ekspedisi. Dalam kasus ini, sebanyak 29.835 kilogram biji kopi digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam serta Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran.

BacaJuga :

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

71 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Garut, Operasi Gabungan Libatkan Satpol PP dan Bea Cukai

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang menggunakan kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial UJ. Dalam aksinya, tersangka dibantu seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pergerakan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku sempat mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek guna menghilangkan jejak perjalanan. Selanjutnya muatan biji kopi tersebut dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, para pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk mengaburkan jejak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernomor polisi B-1878-FRI serta satu unit handphone Android merek Samsung.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi agar meningkatkan sistem pengawasan distribusi barang, termasuk memastikan fungsi GPS kendaraan berjalan dengan baik serta melakukan pengawasan ketat terhadap awak kendaraan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Subang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar dari Dana BOS Hanya untuk Tahun Anggaran 2026

Next Post

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Related Posts

1.146 KPM Muktisari Terima Beras Bantuan Bulog
deNews

1.146 KPM Muktisari Terima Beras Bantuan Bulog

Rabu, 9 September 2026
Dukung Perlindungan Pekerja, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Hukum dan Kriminal

Dukung Perlindungan Pekerja, Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Rabu, 9 September 2026
BK DPRD Purwakarta Tegaskan Etika Dewan Tak Hanya Berlaku di Ruang Sidang: “Di Luar Pun Marwah Tetap Melekat”
Parlementaria

BK DPRD Purwakarta Tegaskan Etika Dewan Tak Hanya Berlaku di Ruang Sidang: “Di Luar Pun Marwah Tetap Melekat”

Rabu, 9 September 2026
Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir  di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut
deNews

Turnamen Bola Voli Indoor Liga Desa Piala Bupati Garut 2026 Telah Berakhir di Gor Cikuray RAA Adiwidjaya Garut

Rabu, 9 September 2026
Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar
deNews

Ciamis Bentuk Tim Lintas Sektor Tangani Disabilitas Mental Terlantar

Rabu, 9 September 2026
71 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Garut, Operasi Gabungan Libatkan Satpol PP dan Bea Cukai
deNews

71 Ribu Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Garut, Operasi Gabungan Libatkan Satpol PP dan Bea Cukai

Rabu, 9 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste