• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kepolisian Resor Subang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang sopir ekspedisi. Dalam kasus ini, sebanyak 29.835 kilogram biji kopi digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam serta Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran.

BacaJuga :

Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran, Dorong Pemkab Garut dan Berbagai Pihak Segera Bangun Kembali Rumah Lansia

Boling Ketua DPRD Tinjau Green House BUMDes Marsela Mahardika Dorong Kembangkan Budi Daya Melon Fujisawa

SPMB 2026 Bersih dari Titipan, Seleksi Ketat dengan Ribuan Pendaftar

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang menggunakan kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial UJ. Dalam aksinya, tersangka dibantu seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pergerakan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku sempat mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek guna menghilangkan jejak perjalanan. Selanjutnya muatan biji kopi tersebut dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, para pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk mengaburkan jejak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernomor polisi B-1878-FRI serta satu unit handphone Android merek Samsung.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi agar meningkatkan sistem pengawasan distribusi barang, termasuk memastikan fungsi GPS kendaraan berjalan dengan baik serta melakukan pengawasan ketat terhadap awak kendaraan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Subang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar dari Dana BOS Hanya untuk Tahun Anggaran 2026

Next Post

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Related Posts

Pimpin Upacara Hari Jadi Ciamis ke-384,  Bupati Herdiat Serukan Semangat Guyub Ngawangun Galuh
deNews

Pimpin Upacara Hari Jadi Ciamis ke-384, Bupati Herdiat Serukan Semangat Guyub Ngawangun Galuh

Kamis, 11 Juni 2026
Bupati Bandung Minta  Pejabat Baru Tinggalkan Birokrasi Berbelit
deNews

Bupati Bandung Minta Pejabat Baru Tinggalkan Birokrasi Berbelit

Rabu, 10 Juni 2026
LHP BPK Salah Satu Koordinator Wilayah di Garut, Jadi Evaluasi Menghidupkan lagi Korwil
deNews

Nasib Korwil Pendidikan Garut Terkatung, GCW : Sudah Sampai Mana Hasil Evaluasi?

Rabu, 10 Juni 2026
Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran, Dorong Pemkab Garut dan Berbagai Pihak Segera Bangun Kembali Rumah Lansia
deNews

Yudha Puja Turnawan Tinjau Korban Kebakaran, Dorong Pemkab Garut dan Berbagai Pihak Segera Bangun Kembali Rumah Lansia

Rabu, 10 Juni 2026
Boling Ketua DPRD Tinjau Green House BUMDes  Marsela Mahardika  Dorong Kembangkan Budi Daya Melon Fujisawa
deNews

Boling Ketua DPRD Tinjau Green House BUMDes Marsela Mahardika Dorong Kembangkan Budi Daya Melon Fujisawa

Rabu, 10 Juni 2026
deNews

SPMB 2026 Bersih dari Titipan, Seleksi Ketat dengan Ribuan Pendaftar

Rabu, 10 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste