• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten

bydejurnalcom
Jumat, 13 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Gelapkan Muatan Rp 2,1 Miliar, Sopir Ekspedisi Diburu Polisi hingga Banten
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Kepolisian Resor Subang berhasil mengungkap kasus penggelapan muatan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh seorang sopir ekspedisi. Dalam kasus ini, sebanyak 29.835 kilogram biji kopi digelapkan dengan total kerugian mencapai Rp2,1 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (12/3/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam serta Kanit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama jajaran.

BacaJuga :

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif,Penemuan Security Meninggal Dunia di Waduk Jatiluhur

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan

Kapolres Subang menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan sebuah perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang menggunakan kendaraan dump truck yang dikemudikan oleh tersangka berinisial UJ. Dalam aksinya, tersangka dibantu seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Subang segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri pergerakan kendaraan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku sempat mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek guna menghilangkan jejak perjalanan. Selanjutnya muatan biji kopi tersebut dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.

Setelah menjual muatan tersebut, para pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk mengaburkan jejak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun bernomor polisi B-1878-FRI serta satu unit handphone Android merek Samsung.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

“Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau kepada perusahaan jasa ekspedisi agar meningkatkan sistem pengawasan distribusi barang, termasuk memastikan fungsi GPS kendaraan berjalan dengan baik serta melakukan pengawasan ketat terhadap awak kendaraan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Subang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional demi memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar dari Dana BOS Hanya untuk Tahun Anggaran 2026

Next Post

Tarling Terakhir Bupati Ciamis Disambut Antusias Warga di Cikoneng

Related Posts

Jelang Jamnas XII, Kwarcab Ciamis Gembleng Mental Kontingen
deNews

Jelang Jamnas XII, Kwarcab Ciamis Gembleng Mental Kontingen

Minggu, 26 Juli 2026
Akibat Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut
deNews

Akibat Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

Minggu, 26 Juli 2026
Tadarus Tani Satukan Ulama dan Petani, Dorong Pertanian Sehat Berbasis Syariat Islam
deNews

Tadarus Tani Satukan Ulama dan Petani, Dorong Pertanian Sehat Berbasis Syariat Islam

Sabtu, 25 Juli 2026
Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif,Penemuan Security Meninggal Dunia di Waduk Jatiluhur
Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif,Penemuan Security Meninggal Dunia di Waduk Jatiluhur

Sabtu, 25 Juli 2026
Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik
deNews

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

Jumat, 24 Juli 2026
Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan
deNews

Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

Air PDAM Tirta Intan Tak Mengalir, Pelayanan Puskesmas Terganggu

Senin, 24 Juni 2019

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste