• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Polres Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang merugikan masyarakat, khususnya para petani. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka serta menyita ribuan produk pestisida ilegal siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (7/4/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi pada 30 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan produksi pestisida palsu.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51), dengan peran sebagai produsen, pemilik lokasi produksi, dan pengedar,” ujar Kapolres.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (30/3/2026) di wilayah Pusakanagara, Kabupaten Subang. Saat itu, petugas mengamankan dua tersangka yang membawa sekitar 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari (31/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, satu tersangka lainnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Modus operandi para pelaku adalah dengan memproduksi pestisida palsu yang menyerupai merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram. Produk tersebut dibuat dari campuran pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air, lalu dikemas menggunakan kemasan palsu agar tampak seperti produk asli.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, ratusan kemasan, mesin segel, alat produksi, bahan baku, serta satu unit kendaraan distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs setiap kali produksi. Produk dijual dengan harga sekitar Rp150.000 per dus, jauh di bawah harga pasar, sehingga menarik minat konsumen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran produk palsu, khususnya pestisida. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Subang juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran pestisida ilegal tersebut.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Next Post

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste