• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Polres Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang merugikan masyarakat, khususnya para petani. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka serta menyita ribuan produk pestisida ilegal siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (7/4/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi pada 30 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan produksi pestisida palsu.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51), dengan peran sebagai produsen, pemilik lokasi produksi, dan pengedar,” ujar Kapolres.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (30/3/2026) di wilayah Pusakanagara, Kabupaten Subang. Saat itu, petugas mengamankan dua tersangka yang membawa sekitar 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari (31/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, satu tersangka lainnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Modus operandi para pelaku adalah dengan memproduksi pestisida palsu yang menyerupai merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram. Produk tersebut dibuat dari campuran pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air, lalu dikemas menggunakan kemasan palsu agar tampak seperti produk asli.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, ratusan kemasan, mesin segel, alat produksi, bahan baku, serta satu unit kendaraan distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs setiap kali produksi. Produk dijual dengan harga sekitar Rp150.000 per dus, jauh di bawah harga pasar, sehingga menarik minat konsumen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran produk palsu, khususnya pestisida. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Subang juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran pestisida ilegal tersebut.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Next Post

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Terkait Isu Penggerebekan dan Wanita Simpanan, Kades Cimaragas Buka-Bukaan

Senin, 22 Juli 2019

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste