• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Polres Subang berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran pestisida palsu yang merugikan masyarakat, khususnya para petani. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga tersangka serta menyita ribuan produk pestisida ilegal siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (7/4/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi pada 30 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan produksi pestisida palsu.

BacaJuga :

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

“Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51), dengan peran sebagai produsen, pemilik lokasi produksi, dan pengedar,” ujar Kapolres.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (30/3/2026) di wilayah Pusakanagara, Kabupaten Subang. Saat itu, petugas mengamankan dua tersangka yang membawa sekitar 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari (31/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, satu tersangka lainnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Modus operandi para pelaku adalah dengan memproduksi pestisida palsu yang menyerupai merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram. Produk tersebut dibuat dari campuran pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air, lalu dikemas menggunakan kemasan palsu agar tampak seperti produk asli.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, ratusan kemasan, mesin segel, alat produksi, bahan baku, serta satu unit kendaraan distribusi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs setiap kali produksi. Produk dijual dengan harga sekitar Rp150.000 per dus, jauh di bawah harga pasar, sehingga menarik minat konsumen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran produk palsu, khususnya pestisida. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Subang juga memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran pestisida ilegal tersebut.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Next Post

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste