• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

bydejurnalcom
Selasa, 21 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut tengah menjadi perbincangan publik setelah beredar dokumen berita acara pemeriksaan pelanggaran etika organisasi terhadap salah satu pengurus FKDT yang kemudian memicu beragam spekulasi.

Ketua DPC FKDT Garut, H. Aceng Furkon, tidak menampik bahwa peristiwa yang disebutkan dalam dokumen yang beredar dan menjadi sorotan publik itu memang benar terjadi.

“Insiden tersebut, terjadi pada tanggal 14 Februari 2026 di lingkungan sekretariat FKDT. Namun narasi yang berkembang di ruang publik telah mengalami distorsi yang cukup serius sehingga merasa perlu untuk diluruskan,” ujar H. Aceng Furkon, saat ditemui Dejurnal.com di kantor sekretariat DPC FKDT Garut pada Selasa (21/4/2026).

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Menurut H. Aceng Furkon, fakta utama dari pihak yang disebutkan dalam dokumen berita acara pemeriksaan yang beredar luas merupakan suami istri.

“Ini penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak dari publik menjadi asumsi liar dan mengarah pada adanya dugaan pelanggaran norma di tubuh FKDT,” tegasnya.

Lebih jauh H. Aceng justru membuka lapisan persoalan yang lebih dalam yakni adanya dinamika internal organisasi yang diduga menjadi pemicu membesarnya polemik. Ia secara gamblang mengindikasikan adanya konflik kepentingan di tubuh organisasi, polemik tidak berdiri sendiri sebagai insiden personal, melainkan berkelindan dengan tarik-menarik kepentingan jabatan yang berpotensi memicu eskalasi isu secara tidak proporsional.

“Tidak bisa dipungkiri, ada dinamika internal. Kami melihat ada indikasi pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan mempertahankan posisi atau menyembunyikan rekam jejak lama yang tidak ingin diketahui sehingga menggiring sebuah isu besar seakan ada pelanggaran norma di tubuh FKDT,” ungkapnya serius.

Lebih jauh, H. Aceng Furkon juga menyoroti dugaan penyebaran materi sensitif yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Ia menyebut, ada kemungkinan keterlibatan oknum internal yang memiliki akses terhadap data atau rekaman, yang kemudian disebarluaskan tanpa mempertimbangkan dampak organisasi secara keseluruhan.

“Perlu diketahui, kejadian itu berlangsung pada masa kepengurusan sebelumnya. Kami sebagai pengurus baru tidak memiliki akses terhadap CCTV, sehingga jika ada rekaman atau dokumen yang beredar, itu bukan dari kami,” jelasnya.

H. Aceng Furkon menghimbau semua pihak untuk tidak terjebak dalam arus opini yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya sikap tabayyun atau klarifikasi langsung sebelum menyimpulkan suatu persoalan, terlebih yang menyangkut nama baik individu dan institusi.

“Kami sangat menyayangkan, informasi yang beredar tidak pernah melalui proses tabayyun. Ini yang kemudian memperkeruh keadaan dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa FKDT sebagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah organisasi. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat dilakukan secara objektif, proporsional, dan tidak ditunggangi kepentingan tertentu.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, baik melalui mekanisme organisasi maupun jalur hukum jika diperlukan. Yang terpenting, jangan sampai organisasi ini menjadi korban dari kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Next Post

Manager PLN UP3 Majalaya Bersilaturahmi ke PWI Kabupaten Bandung, Ini yang Disampaikan Widodo

Related Posts

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Tim Relawan Rescue RPS Evakusi Sarang Tawon Vespa Afinis Di Rumah Warga Desa Kamarung

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste