CIAMIS, deJurnal — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis meraih Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS).
Penghargaan ini menegaskan penguatan sistem perlindungan data kependudukan di daerah.
Selain sertifikasi, Disdukcapil Ciamis juga menerima apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan dalam program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Kepala Dinas Dukcapil se-Jawa Barat di Kota Cimahi, Rabu (22/4/2026).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, mengatakan sertifikasi ISO 27001:2022 menjadi langkah strategis dalam memastikan keamanan data kependudukan yang dikelola pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar penghargaan. Ini komitmen kami untuk memastikan seluruh pengelolaan data kependudukan berjalan dengan standar keamanan yang ketat dan terukur,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan, standar ISO 27001:2022 mencakup pengelolaan risiko keamanan informasi, pengendalian akses data, perlindungan sistem teknologi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menjaga kerahasiaan data.
Menurutnya, penerapan standar ini penting untuk meminimalkan potensi kebocoran data sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Di sisi lain, penghargaan dalam program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga menjadi indikator bahwa layanan Disdukcapil Ciamis tidak hanya berbasis kantor, tetapi juga menjangkau masyarakat secara langsung.
“Pelayanan jemput bola menjadi fokus kami. Kami hadir ke masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan,” katanya.
Program tersebut menyasar wilayah pelosok serta kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Dengan pendekatan ini, layanan administrasi kependudukan diharapkan lebih merata.
Yayan menegaskan, ke depan Disdukcapil Ciamis akan terus mendorong modernisasi layanan, baik dari sisi teknologi maupun sarana pendukung. Digitalisasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan.
“Penguatan sistem dan fasilitas pelayanan akan terus kami lakukan agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan aman dalam mengakses layanan,” ujarnya.
Capaian ini menempatkan Disdukcapil Ciamis sebagai salah satu instansi daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan data kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik. (Nay Sunarti)
















