Dejurnal.com, Garut – Pelaku budaya Garut, Wa Ratno, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penempatan Rajah Bubuka dalam rangkaian Gelar Pesona Budaya Garut (GPBG). Menurutnya, prosesi sakral tersebut justru ditampilkan menjelang berakhirnya acara, padahal secara makna dan tradisi seharusnya berada di awal kegiatan.
“Namanya Rajah Bubuka itu sejatinya ditempatkan di awal, bukan menjelang akhir,” ujar Wa Ratno kepada Dejurnal.com, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam bahasa Sunda kata bubuka berarti pembukaan. Karena itu, Rajah Bubuka memiliki fungsi penting sebagai doa pembuka, permohonan izin, sekaligus penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan para leluhur agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan.
Menurut Wa Ratno, ketika prosesi tersebut justru dipentaskan di penghujung acara, makna dasarnya menjadi bergeser.
“Kalau ditempatkan menjelang akhir, namanya bukan Rajah Bubuka lagi, tapi rajah penutup,” katanya dengan nada sindiran halus.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar soal teknis susunan acara, tetapi menyangkut pemahaman dasar terhadap nilai dan tata cara budaya Sunda. Sebab, Rajah Bubuka bukan hiburan biasa yang bisa dipindah sesuka hati, melainkan bagian sakral yang memiliki posisi khusus dalam tradisi.
“Kalau pertunjukan lain seperti jaipongan atau silat, ditempatkan di awal atau akhir mungkin tidak jadi persoalan. Tapi ini Rajah Bubuka, yang memang sejak namanya saja berarti pembuka,” tegasnya.

Wa Ratno juga mengaku prihatin terhadap citra budaya Garut di mata daerah lain. Ia khawatir kekeliruan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa pelaku budaya di Garut kurang memahami akar budayanya sendiri.
“Jangan sampai pelaku budaya di luar Garut menilai kita tidak paham budaya sendiri. Masa Rajah Bubuka saja ditempatkan menjelang penutup,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap kualitas penampilan bukan inti persoalan. Jika ada kekurangan dalam penyajian, hal itu masih bisa dievaluasi. Namun, yang lebih mendasar adalah menjaga esensi, makna, dan penempatan sesuai pakem budaya.
“Kalaupun dianggap penampilannya kurang bagus, itu soal lain. Tapi esensinya Rajah Bubuka itu pembuka, bukan penutup,” ujarnya.
Wa Ratno berharap ke depan para penyelenggara kegiatan budaya lebih memahami tetekon atau aturan baku dalam tradisi, sehingga acara budaya tidak sekadar menjadi tontonan seremonial.
“Jangan sampai gelar budaya, tapi tidak mencerminkan budaya,” pungkasnya.
Makna Rajah dalam Tradisi Sunda
Dsri beberapa literatur yang dikutip dejurnal.com, Rajah dalam budaya Sunda merupakan tradisi lisan berbentuk mantra, puisi, atau nyanyian puitis yang dilantunkan sebagai doa, permohonan izin, dan perlindungan spiritual. Rajah kerap menjadi bagian penting dalam upacara adat, seni pantun, maupun ritual masyarakat tradisional.
Rajah Bubuka sendiri lazim dibacakan sebelum acara dimulai sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta dan leluhur, sekaligus memohon keselamatan. Dalam berbagai tradisi, rajah juga digunakan sebelum membuka lahan, menanam padi, atau memulai pekerjaan penting lainnya.
Sebagai warisan budaya, rajah bukan sekadar rangkaian kata-kata, tetapi perpaduan antara seni sastra, spiritualitas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur yang diwariskan turun-temurun.***Raesha/Willy













