• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Ramainya informasi di media sosial terkait larangan fotokopi KTP elektronik (KTP-el) belakangan ini memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih diperbolehkan untuk kebutuhan pelayanan administrasi tertentu.

BacaJuga :

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir ataupun termakan informasi yang belum utuh terkait pemanfaatan KTP-el.

Menurutnya, penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri sudah menegaskan bahwa KTP-el tetap sah dan dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan pelayanan, termasuk untuk verifikasi identitas maupun administrasi lainnya.

“Fotokopi KTP-el masih boleh digunakan sepanjang sesuai kebutuhan pelayanan dan dilakukan secara bertanggung jawab. Yang paling penting adalah masyarakat tetap menjaga keamanan data pribadinya,” ujar Yayan, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memang terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Namun demikian, proses adaptasi dilakukan secara bertahap sehingga penggunaan dokumen fisik masih tetap dibutuhkan dalam sejumlah pelayanan.

Yayan menuturkan, Ditjen Dukcapil bersama pemerintah daerah terus memperkuat sistem perlindungan data pribadi masyarakat melalui berbagai metode verifikasi elektronik seperti card reader, web service, face recognition hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Tujuannya supaya pelayanan lebih cepat, aman, dan akurat. Tapi bukan berarti masyarakat langsung tidak boleh menggunakan fotokopi KTP,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menyerahkan salinan KTP kepada pihak tertentu.

Fotokopi KTP, kata dia, sebaiknya hanya diberikan untuk kebutuhan resmi dan kepada lembaga yang jelas.

“Jangan sembarangan memberikan data pribadi. Pastikan peruntukannya jelas dan memang diperlukan untuk pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yayan menyebut pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Ciamis saat ini terus diarahkan menuju sistem digital. Salah satu program yang terus didorong yakni aktivasi IKD sebagai bentuk modernisasi layanan kependudukan.

Meski demikian, Disdukcapil Ciamis memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami ingin masyarakat tetap tenang. KTP-el tetap berlaku, pelayanan tetap berjalan, dan hak masyarakat atas perlindungan data pribadi juga terus kami jaga,” tegas Yayan.

Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui siaran pers nomor 359 tanggal 11 Mei 2026 meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait pemanfaatan KTP-el dan praktik fotokopi dokumen kependudukan.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa penggunaan fotokopi KTP-el masih dimungkinkan selama dilakukan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Yang Menggunung Hampir Disekitaran Wilayah Kecamatan Cileunyi

Next Post

Saat Dunia Terlalu Bising Ciamis Menawarkan Beragam Wisata Sunyi

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam jenis Celurit

Jumat, 23 Oktober 2026
Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran
dehukum

Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

Jumat, 23 Oktober 2026
Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum
dehukum

Diduga Tanah yang Sudah Dibayar Uang Muka Dijual Kembali, Yayasan Rumah Yatim Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026
Bupati Bandung  Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa
deNews

Bupati Bandung Doakan Almarhum Kades Dayeuhkolot, Minta Pjs Lanjutkan Program Desa

Jumat, 23 Oktober 2026
Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik
deNews

Yusuf Musyafa: Seleksi Sekda Garut Harus Berbasis Merit, Jangan Terpengaruh Tarik-Menarik Politik

Jumat, 23 Oktober 2026
Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah
deNews

Perkuat Komunikasi Politik, PKS Garut Serap Aspirasi Persis dan Muhammadiyah

Jumat, 23 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025
KH. Ibnu Athaillah, Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung.

Rois Syuriah Jatman Sesalkan PCNU Dukung Salah Satu Paslon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 11 November 2020

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste