• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Batalkan AJB Secara Sepihak, Pengacara Ini Laporkan Salahsatu Camat/PPATS ke Inspektorat Garut

bydejurnalcom
Senin, 18 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Batalkan AJB Secara Sepihak, Pengacara Ini Laporkan Salahsatu Camat/PPATS ke Inspektorat Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pengacara, Agus Eka Kurnia mengadukan salah satu camat di Kabupaten Garut ke Inspektorat, pasalnya salah satu camat yang juga selaku PPATS ini telah mengeluarkan surat pembatalan AJB secara sepihak.

Saat dikonfirmasi, advokat yang tergabung dalam PERADI ini membenarkan atas hal tersebut.

“Yah,, memang benar, terkait dengan salah satu Camat yang dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Garut, memang benar apa adanya dan saat ini sudah ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan “. Ujar
Agus Eka Kurnia, SH., MH., CPCLE., CCD.CLOP., saat ditemui dejurnal.com selepas acara Pelantikan Pengurus PAKSI Kabupaten Garut, menyampaikan, Jumat (15/5/20260.

BacaJuga :

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka

Menurut ia, camat tersebut selaku PPATS telah mengeluarkan surat pembatalan AJB secara sepihak yang bukan kewenangannya, seharusnya harus berdasarkan kesepakatan para pihak (penjualan dan pembeli) dan tentunya harus melalui putusan pengadilan

Terkait pelaporan ke Inspektorat, Agus Eka Kurnia menandaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah memiliki saluran pengaduan resmi, tentunya bagi masyarakat yang ingin memantau atau menindaklanjuti atau melaporkan, dugaan atas pelanggaran wewenang Aparatur Sipil Negara (ASN) didaerah maka berkaitan hal tersebut melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Garut yang merupakan lembaga Internal Pemkab. Garut dan berwenang untuk melakukan audit dan investigasi berkaitan hal pelanggaran kode etik maupun berkaitan penyalahgunaan wewenang Camat, dalam hal ini selaku PPATS.

“Bahwa kasus tersebut terjadi, disaat Camat tersebut menjabat di salah satu kecamatan dan Camat tersebut berinisial AH, saat ini masih menjabat sebagai camat disalah satu Kecamatan”. ungkapnya.

Agus Eka Kurnia pun mengatakan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Garut, mengingat Kabupaten Garut akan ditunjuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi versi KPK-RI Tahun 2026,

“Saya berharap, kasus \ini harus menjadi perhatian serius Pemerintahan Daerah serta BPN Kabupaten Garut, jangan sampai akhirnya menjadi berpresider buruk,” ujarnya.

Agus Eka Kurnia juga berharap BPN agar dapat melakukan fungsi pembinaan, pengawasan, tindakan pengawasan terhadap PPAT/PPATS yang diduga tidak menjalankan Kode Etik dan melanggar hukum atas pelayan publik, profesionalisme PPAT / PPATS.

“Khususnya kepada yang bersangkutan Camat selaku PPATS yang sudah dilaporkan atas Penerbitan Pembatalan AJB tersebut,” tegasnya.

Dimana BPN, yang berada dibawah naungan Kementerian ATR – BPN, berwenang penuh, dalam mengangkat, membina, mengawasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT Sementara (PPATS), dan untuk memastikan setiap Pembuatan Akta Tanah di Indonesia, mematuhi Hukum dan Kode Etik. Berkaitan hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2018.

“Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini sehingga menunjukan lemahnya kinerja, pengawasan internal di Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut, tentu akan berdampak pada Indikator Capaian Kepuasan Pelayanan Publik,” pungkas Agus Eka.**Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GOW Ciamis dan Sakola Motekar Jadikan Festival Budaya Kaulinan Baheula Ruang Belajar Parenting

Next Post

Dari Congklak sampai Oray-orayan Ciamis Ajak Anak Lepas dari Gadget, Kadisbudpora Sebut Sebagai Warisan Budaya

Related Posts

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa
deNews

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 30 September 2026
Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah
Parlementaria

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Rabu, 30 September 2026
Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Rabu, 30 September 2026
Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh
deNews

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Rabu, 30 September 2026
Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga
depemerintahan

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Rabu, 30 September 2026
Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka
deNews

Polemik Rutilahu Ciamis Mengemuka, Formagat Minta Semua Pihak Terbuka

Rabu, 30 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021
Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste