• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu di PA Kelas 1 B Soreang

bydejurnalcom
Rabu, 10 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu  di PA Kelas 1 B Soreang
ShareTweetSend

Dejurnal.com- Bandung- Diduga ada sindikat pembuat akta cerai bodong yang mencatut nama Pengadilan Agama (PA) Soreang Kelas I B, Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh
Ramadhaniel S Daulay, S.H., dari Kantor Hukum Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H., di Pengadilan Agama Kelas I B Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 10 Juli 2026.

Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H.merupakan kuasa hukum seorang klien bernama Niken Megawati binti Endi Sulaeman. Dugaan ini terungkap ketika Niken Megawati meminta Ramadhaniel S Daulay melakukan pengecekan terhadap keabsahan Akta Cerai Nomor : 1973/AC/2018/PA. Soreang yang digunakan oleh mantan suaminya sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan kembali.

Menurut Ramadhaniel S Daulay, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ke PA Soreang adanya kejanggalan pada dokumen tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi kepada bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh keterangan bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 yang tercantum dalam dokumen tersebut dinyatakan tidak sah atau palsu.

BacaJuga :

Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar

Jelang Jamnas XII, Kwarcab Ciamis Gembleng Mental Kontingen

Akibat Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

“Klien kami meminta dilakukan pengecekan terhadap akta cerai yang digunakan mantan suaminya untuk menikah lagi. Setelah kami melakukan konfirmasi langsung ke bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh informasi bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 tersebut dinyatakan palsu,” ujar Ramadhaniel.

Atas temuan tersebut, Ramadhaniel S Daulay menduga adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik pembuatan dokumen perceraian palsu yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai kredibilitas lembaga peradilan.

Ramadhaniel menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam penerbitan akta cerai palsu.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena akta cerai merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum dan hanya dapat diterbitkan oleh pengadilan yang berwenang setelah melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagian Humas PA Soreang, melalui Panitera Muda (Panmud) Hukum, Ida Fadilah Fajariah, menyebutkan Akta Cerai Nomor : 1873/AC/2018/PA. Soreang, yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 2018, dan ditanda tangani Panitera Adam Iskandar, S.Ag itu palsu karena setelah dicek di data Base tidak ada.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Boling di Margahayu, Cara Anggota Dewan Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Next Post

Bayi Ditemukan Terbungkus Body Bag, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Bupati Herdiat Wacanakan Festival 20 Ribu Angklung, Pengrajin Kampung Angklung Ciamis Siap Produksi
deNews

Bupati Herdiat Wacanakan Festival 20 Ribu Angklung, Pengrajin Kampung Angklung Ciamis Siap Produksi

Minggu, 26 Juli 2026
Banyak yang Mengira dari Bandung, Ternyata Angklung di Berbagai Destinasi Wisata Lahir dari Kampung Angklung Ciamis
deNews

Banyak yang Mengira dari Bandung, Ternyata Angklung di Berbagai Destinasi Wisata Lahir dari Kampung Angklung Ciamis

Minggu, 26 Juli 2026
Dari Kampung Angklung hingga Kampung Kerukunan, BP2D Antar Akademisi Filipina dan Jepang Naik Gatrik
deNews

Dari Kampung Angklung hingga Kampung Kerukunan, BP2D Antar Akademisi Filipina dan Jepang Naik Gatrik

Minggu, 26 Juli 2026
Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar
deNews

Dari Rakerda PAN Ciamis Gaspol! Kursi Wabup Diincar

Minggu, 26 Juli 2026
Jelang Jamnas XII, Kwarcab Ciamis Gembleng Mental Kontingen
deNews

Jelang Jamnas XII, Kwarcab Ciamis Gembleng Mental Kontingen

Minggu, 26 Juli 2026
Akibat Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut
deNews

Akibat Aksi Geber Motor, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut

Minggu, 26 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste