• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu di PA Kelas 1 B Soreang

bydejurnalcom
Rabu, 10 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Diduga Ada Sindikat Pembuat Akta Cerai Palsu  di PA Kelas 1 B Soreang
ShareTweetSend

Dejurnal.com- Bandung- Diduga ada sindikat pembuat akta cerai bodong yang mencatut nama Pengadilan Agama (PA) Soreang Kelas I B, Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh
Ramadhaniel S Daulay, S.H., dari Kantor Hukum Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H., di Pengadilan Agama Kelas I B Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu, 10 Juli 2026.

Ramadhaniel S Daulay, S.H, dan Siti Harpa Lubis, S.H.merupakan kuasa hukum seorang klien bernama Niken Megawati binti Endi Sulaeman. Dugaan ini terungkap ketika Niken Megawati meminta Ramadhaniel S Daulay melakukan pengecekan terhadap keabsahan Akta Cerai Nomor : 1973/AC/2018/PA. Soreang yang digunakan oleh mantan suaminya sebagai salah satu syarat untuk melangsungkan pernikahan kembali.

Menurut Ramadhaniel S Daulay, hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ke PA Soreang adanya kejanggalan pada dokumen tersebut. Setelah dilakukan konfirmasi kepada bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh keterangan bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 yang tercantum dalam dokumen tersebut dinyatakan tidak sah atau palsu.

BacaJuga :

Prediksi Starting Line-up Garuda Yudha FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

“Klien kami meminta dilakukan pengecekan terhadap akta cerai yang digunakan mantan suaminya untuk menikah lagi. Setelah kami melakukan konfirmasi langsung ke bagian Informasi dan Pengaduan PA Soreang, diperoleh informasi bahwa penetapan cerai tertanggal 3 Desember 2018 tersebut dinyatakan palsu,” ujar Ramadhaniel.

Atas temuan tersebut, Ramadhaniel S Daulay menduga adanya pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik pembuatan dokumen perceraian palsu yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai kredibilitas lembaga peradilan.

Ramadhaniel menegaskan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang terlibat dalam penerbitan akta cerai palsu.

Kasus ini menjadi perhatian serius, karena akta cerai merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum dan hanya dapat diterbitkan oleh pengadilan yang berwenang setelah melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagian Humas PA Soreang, melalui Panitera Muda (Panmud) Hukum, Ida Fadilah Fajariah, menyebutkan Akta Cerai Nomor : 1873/AC/2018/PA. Soreang, yang dikeluarkan tanggal 3 Desember 2018, dan ditanda tangani Panitera Adam Iskandar, S.Ag itu palsu karena setelah dicek di data Base tidak ada.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Boling di Margahayu, Cara Anggota Dewan Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Next Post

Bayi Ditemukan Terbungkus Body Bag, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur
deNews

Hattrick! Ciamis Juara Umum Porsadin, Kembali Berjaya di Cianjur

Minggu, 25 Oktober 2026
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal
deNews

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Garut Sita 75 Botol Miras Ilegal

Minggu, 25 Oktober 2026
Hari Dokter Nasional 2026, Direktur RSUD Ciamis Apresiasi Dedikasi Dokter
deNews

Hari Dokter Nasional 2026, Direktur RSUD Ciamis Apresiasi Dedikasi Dokter

Minggu, 25 Oktober 2026
Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan
deNews

Prediksi Starting Line-up Garuda Yudha FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Minggu, 25 Oktober 2026
Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan
deNews

Prediksi Starting Line-up Garudayaksa FC vs Persib Bandung: Maung Bandung Bidik Kemenangan

Minggu, 25 Oktober 2026
2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan
deNews

2.800 Pelari Padati Alun-Alun Subang, Dahana Run 2026 Jadi Sorotan

Sabtu, 24 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste