• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah

bydejurnalcom
Kamis, 30 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Garut Hebat Tidak Harus Lupa Sejarah : Agus Eka Usul Klinik Rotinsulu Diganti Nama Klinik Tmg. Ardikusumah
ShareTweetSend

Dejurnal.copm, Garut – Berkaitan, dengan akan adanya rencana pengembangan fasilitas kesehatan serta peningkatan status Klinik Utama menjadi Rumah Sakit ( RS ) Paru Dr. A. Rotinsulu. Tentunya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, harus berpikir cermat, pasalnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019, dan perubahan atas Perda Nomor 29 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Garut. Tahun 2011-2031, penetapan lokasi RS. Paru, diatur secara spesifik.

Menurut salah satu praktisi hukum Agus Eka Kurnia, SH., MH., CPCLE., CCD.CLOP., yang tergabung dalam Pengurus “PAKSI” (Paguyuban Advokat Sunda Indonesia), Bendahara Umum DPC PERADI Garut, menyampaikan dimana berdasarkan Perda tersebut itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini telah menetapkan lokasi Pembangunan Rumah Sakit Jiwa dan Paru itu, berlokasi di Kecamatan Cikajang, terkait kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana penyediaan sarana pelayanan kesehatan skala regional / Kabupaten Garut dalam struktur dan pola ruang wilayah Garut.

“Sebagaimana dalam perencanaan tata ruang Pemda Kabupaten Garut, tentunya didalam audensi maupun merealisasikan baik itu fisik, dan fasilitas pembangunan kesehatan berkelanjutan, harus mengacu kepada Perda Tata Ruang (Perda RTRW) dan harus selaras dengan RJPMD, serta menjadi dasar hukum bagi Pemerintahan Daerah, dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan RI dan RS Paru Dr. Rotinsulu Bandung”. Jelasnya

BacaJuga :

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Agus Eka Kurnia sangat menyayangkan atas sikap Pemda Kabupaten Garut, dan hanya karena atas nama sebuah alasan, untuk memudahkan pelayanan, menjadi bumerang harus menyediakan, bahkan melakukan pembebasan lahan, yang ada disekitar lokasi Klinik Utama RS. Dr. A. Rotinsulu.

“Bupati Abdusy Syakur Amin, harus lebih cermat, dan apalagi harus menyediakan lahan/membebaskan lahan yang berada disekitar lokasi klinik utama, itu sejatinya merupakan tempat peristirahatan untuk terakhir “makam keramat Astana Kalong” itu tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung yang Ke-2, Kanjeng Dalem Rd. Tumengung Timbanganten Ardikusumah (1681-1704) sebagaimana tertulis dibatu nisan”. Ungkapnya.

Agus Eka Kurnia mengingatkan hal tersebut dan seyogyanya Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini, dalam hal ini, Bupati Garut selaku Kepala Daerah, harus berpikir ulang, dan jangan merasa jumawa, pasalnya Bupati Garut Periode sebelumnya saja Rudy Gunawan yang memahami hukum, itu tidak berani, hanya merekomendasi sebatas perizinan klinik saja mengingat tadi itu merupakan tempat peristirahatan dan telah adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019.

“Berkaitan hal tersebut tentunya, Kepada Pemda Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, khususnya kepada Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., selaku Bupati Garut Periode 2025-2030, merupakan akdemisi dan mantan Rektor Universitas Garut, jangan sampai menggebu-gebu demi percepatan “Garut Hebat” malah melupakan sebuah fakta sejarah”. Tandasnya.

Agus Eka Kurnia mengeaskan, Kabupaten Garut ini tidak lepas dari sejarah, etika dan budaya, dimana Astana Kalong tersebut tempat peristirahatan terakhir Bupati Bandung Ke-2 (Rd. Tumenggung Timbanganten Ardikusumah 1681-1704), tentunya ini akan jauh lebih baik, elegan, mengenang atas sejarah yang ada, mengganti nama Klinik Utama Dr. A. Rotinsulu tersebut, menjadi Klinik Utama ” Rd. Tumenggung Adrikusumah”.

“Bukan malah menabrak aturan sendiri (Perda RTRW) dan atas hal tersebut DPRD Kabupaten Garut, harus angkat bicara, harus segera membentuk Tim Panitia Khusus ( Tim Pansus) DPRD Kabupaten Garut. “Garut Hebat bukan berati lupa sejarah”. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua KORMI Ciamis Apresiasi Prestasi Gemilang BKI Raih Juara Umum di Kejurprov Kempo Jawa Barat

Next Post

BPKD Ciamis Luncurkan Aset Penjaga Pangan, Bupati Herdiat: Aset Daerah Harus Produktif

Related Posts

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat
deNews

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
Diserahterimakan  Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung
deNews

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Minggu, 13 September 2026
Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
deNews

Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026
14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem
Hukum dan Kriminal

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Minggu, 13 September 2026
Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat
dePolitik

Jalan Santai Partai NasDem Purwakarta Digelar, Jadi Momentum Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Pilkada Diundur KPU Dan Bawaslu Wajib Hitung Ulang Anggaran

Rabu, 17 Juni 2020

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste