• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 11 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka, Selasa (11/08/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kapolres Garut AKBP Niko mengatakan,” Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan,” katanya kepada wartawan.

BacaJuga :

Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci

Sementara itu, masih kata AKBP Niko, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan,” sambungnya.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).

Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari masing-masing perkara dan telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K.,M.H menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, menjual hingga mengonsumsi barang yang diduga narkotika maupun obat-obatan tertentu.

“Salah satu Modus baru peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang tidak hanya dilakukan dalam bentuk tembakau siap edar, tetapi juga menggunakan cairan/bibit tembakau sintetis dalam botol spray,” ucap AKBP Niko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RM (20) dan K (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus yang ditemukan cukup berbeda karena pelaku diduga berperan dalam menerima bahan, meracik, menimbang, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis maupun cairan/bibitnya.

“Modus yang kami temukan ini menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran narkotika, yaitu tidak hanya menjual produk jadi, tetapi juga memanfaatkan cairan atau bibit yang kemudian diproses diracik oleh cairan alkohol dan obat excimer sebelum diedarkan,” jelas Kapolres Garut.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 47,6 gram tembakau sintetis dan 64 mililiter cairan/bibit tembakau sintetis, cairan alkohol, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses meracik, penimbangan, pengemasan dan penyimpanan.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram dan WhatsApp, dalam aktivitas komunikasi dan pemasaran.
Tersangka kemudian menjual kembali obat-obatan tersebut dengan sistem cash on delivery (COD), dengan keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp150 ribu per hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak beberapa kali dan memperoleh imbalan dari pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal bahan atau bibit, pihak yang memasok, serta jaringan yang berada di atasnya. Kami tidak ingin berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan,” tegas AKBP Niko.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Garut memperkirakan upaya pemberantasan terhadap perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 107.850 jiwa dari dampak penyalahgunaan dan peredaran barang-barang terlarang tersebut dan dengan nilai Rp. 800juta.

“Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu di wilayah Kabupaten Garut,” tutur Kapolres Garut.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

Next Post

Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Garut, Lima Desa Masih Berproses Isi Kekosongan Kepemimpinan

Related Posts

Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Garut, Lima Desa Masih Berproses Isi Kekosongan Kepemimpinan
deNews

Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Garut, Lima Desa Masih Berproses Isi Kekosongan Kepemimpinan

Selasa, 11 Agustus 2026
Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan
deNews

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

Selasa, 11 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan untuk 4 Keluarga  Korban Kebakaran di Margaharja
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan untuk 4 Keluarga Korban Kebakaran di Margaharja

Selasa, 11 Agustus 2026
Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan
deNews

Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan

Selasa, 11 Agustus 2026
Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026
Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci
deNews

Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci

Senin, 10 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023

Bupati Herdiat Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025 di Peringatan HAORNAS 2025

Kamis, 11 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste