Dejurnal.com, Badung – DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD, di Komplek Pemda Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis 13 Agustus 2026. Dalam Rapat Paripurna tersebut Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD menyepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, anggaran daerah harus diarahkan pada program yang berdampak nyata bagi masyarakat, terutama pelayanan publik, infrastruktur, peningkatan SDM, penguatan ekonomi, dan penyelesaian persoalan strategis.
Ia mengakui Kabupaten Bandung menghadapi tantangan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1 triliun, ditambah kebutuhan pembiayaan PPPK. Namun, adanya tambahan TKD dari pemerintah pusat serta DBH kurang salur sekitar Rp200 miliar diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Ia meminta belanja nonprioritas terus dievaluasi dan PAD dioptimalkan agar ruang fiskal dapat diarahkan untuk program yang lebih penting.
“Anggaran tidak hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi harus menjadi program yang terukur, efektif, efisien, transparan, dan dirasakan masyarakat,” katanya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang turut disetujui, Dadang Supriatna berharap regulasi tersebut memperkuat pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi masyarakat.***Sopandi













