• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

bydejurnalcom
Senin, 17 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Hari Kemerdekaan menjadi titik balik bagi 228 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Bertepatan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia, mereka mendapatkan pengurangan masa pidana melalui Remisi Umum 17 Agustus 2026.

Yang membuat momentum ini semakin berarti, empat warga binaan langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II) di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026).

Secara simbolis, Surat Keputusan Remisi diserahkan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya kepada dua perwakilan warga binaan.

BacaJuga :

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan selama menjalani masa pidana.

“Remisi bukan semata-mata mengenai pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan atas proses perubahan yang telah dilakukan,” kata Supriyanto dalam laporannya.

228 Warga Binaan Mendapat Remisi

Supriyanto menjelaskan, dari hasil pengusulan Remisi Umum 2026, sebanyak 228 narapidana Lapas Kelas IIB Ciamis mendapatkan remisi.

Sebanyak 224 orang menerima Remisi Umum I (RU I), yakni pengurangan masa pidana tetapi masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara empat orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas karena setelah memperoleh remisi tidak lagi memiliki sisa pidana yang harus dijalani.

Untuk RU I, besaran remisi yang diberikan terdiri dari:

– Remisi 1 bulan: 76 orang

– Remisi 2 bulan: 93 orang

– Remisi 3 bulan: 31 orang

– Remisi 4 bulan: 14 orang

– Remisi 5 bulan: 10 orang

Sedangkan empat penerima RU II terdiri dari satu orang yang memperoleh remisi satu bulan, satu orang remisi dua bulan dan dua orang remisi tiga bulan.

Empat warga binaan yang langsung bebas tersebut yakni Natalya Sinaturi Binti Hendrik Sianturi, Fugy Restyo Bin Tatang Suryana, serta Yudi Tri Mulyana Bin Darso dan satu orang lainnya.

Remisi Jadi Penghargaan atas Perubahan

Supriyanto menegaskan, remisi diberikan bukan secara otomatis. Ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pidana.

Pengusulan remisi dilakukan oleh Lapas melalui sistem database pemasyarakatan secara daring kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara baik di tengah keluarga dan masyarakat.

Karena itu, Supriyanto meminta warga binaan yang memperoleh remisi tidak menjadikan pengurangan hukuman sekadar sebagai keuntungan, tetapi sebagai dorongan untuk semakin serius memperbaiki diri.

“Jadikan pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga binaan yang belum memperoleh remisi agar tidak berkecil hati. Kesempatan mendapatkan hak tersebut tetap terbuka apabila nantinya memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Lapas Ciamis Masih Kelebihan Kapasitas

Di sisi lain, Supriyanto mengungkapkan Lapas Kelas IIB Ciamis masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.

Lapas yang memiliki kapasitas 148 orang saat ini dihuni 332 warga binaan, sehingga tingkat hunian mencapai sekitar 224,3 persen dari kapasitas yang tersedia.

Dari jumlah tersebut, perkara pencurian menjadi kasus yang paling banyak, yakni 89 orang. Kemudian perkara narkotika 56 orang, perlindungan anak 53 orang, penggelapan 20 orang dan penipuan 14 orang.

Meski kondisi hunian melebihi kapasitas, Lapas Ciamis terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mengoptimalkan program pembinaan.

Pembinaan dilakukan melalui kegiatan kepribadian, mental dan spiritual serta pelatihan kemandirian dan keterampilan kerja.

Lapas Ciamis juga menggandeng berbagai instansi, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan pihak lainnya untuk mendukung proses pembinaan warga binaan.

Masa Pidana Jadi Kesempatan Memperbaiki Diri

Supriyanto mengatakan masa menjalani pidana seharusnya dimanfaatkan warga binaan untuk belajar dan mempersiapkan diri sebelum kembali kepada keluarga.

“Jadikan masa menjalani pidana sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis yang terus menjalankan tugas pembinaan dengan penuh tanggung jawab di tengah berbagai keterbatasan.

Apresiasi juga diberikan kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung kegiatan pembinaan, termasuk BRI Cabang Ciamis yang memberikan dukungan tempat pembinaan rohani di Masjid At-Taubah.

Bupati Herdiat Berpesan Jangan Kembali ke Lapas

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi, terutama empat orang yang pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat langsung kembali ke masyarakat.

Bupati berpesan agar remisi tersebut dijadikan momentum untuk benar-benar mengubah kehidupan menjadi lebih baik.

Bagi warga binaan yang bebas, ia meminta agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan hingga kembali berhadapan dengan hukum.

“Selamat kepada para penerima remisi. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik. Bagi yang hari ini bebas, saya berpesan agar siap kembali hidup di tengah masyarakat dan jangan sampai kembali menjadi penghuni Lapas,” pesan bupati.

Menurut bupati, kebebasan bukan hanya soal keluar dari Lapas, tetapi juga tentang kesiapan menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab.

Karena itu, warga binaan yang telah kembali ke masyarakat diharapkan mampu menjaga perilaku, membangun kembali hubungan dengan keluarga serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.

Bagi 228 warga binaan yang menerima remisi, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini bukan sekadar seremoni.

Pengurangan masa pidana diharapkan menjadi pemicu untuk mempertahankan perilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh dan mempersiapkan diri kembali sebagai bagian dari masyarakat.

Sementara bagi empat warga binaan yang langsung bebas, hari kemerdekaan menjadi awal dari lembaran baru.

Pesan yang disampaikan sederhana gunakan kesempatan tersebut untuk menata hidup dan jangan kembali melakukan pelanggaran hukum. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Pimpim Upacara Hari Kemerdekaan ke-81

Next Post

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Related Posts

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat
deNews

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Ciamis Khidmat, Berakhir Hangat

Kamis, 1 Oktober 2026
Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa
deNews

Firman Lesmana Harapkan BPD dan Kepala Desa Bersinergi Membangun Desa

Rabu, 30 September 2026
Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah
Parlementaria

Polres Purwakarta Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi dalam Agenda Pemerintahan Daerah

Rabu, 30 September 2026
Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan
Hukum dan Kriminal

Jatanras Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Curanmor Lintas Wilayah, Pengembangan Terus Dilakukan

Rabu, 30 September 2026
Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh
deNews

Temuan BPK Rutilahu Ciamis 2025, Sudah Ditindaklanjuti. Dinsos Minta Informasi Dilihat Utuh

Rabu, 30 September 2026
Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga
depemerintahan

Om Zein: Becak Listrik Aset Produktif, Jangan Dijual, Rawatlah dengan Bangga

Rabu, 30 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui Target hingga Rp26 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Dari Kasi Pembinaan dan Pengembangan SD Disdik Kini Jadi Kabid Rehabsos Dinsos H. Amim Meriatna Subhan, S.Pd M.Pd : Yang Penting IKCT

Senin, 21 Juli 2025

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste